Pelaku UMKM dapat memanfaatkan QRIS sebagai sarana menerima pembayaran digital tanpa harus menyediakan uang tunai sebagai satu-satunya pilihan transaksi.
Satu kode QRIS memungkinkan pelanggan membayar menggunakan beragam aplikasi pembayaran yang telah mendukung standar QRIS.
Pembuatan QRIS dilakukan melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang menyediakan fasilitas QRIS. Merchant perlu mengisi data usaha dan menjalani proses pemeriksaan data terlebih dahulu.
Jika pendaftaran disetujui, merchant akan memperoleh Merchant ID beserta kode QRIS yang dapat digunakan untuk menerima pembayaran.
Mengenal QRIS
QRIS merupakan standar kode QR untuk pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Kehadiran standar ini membuat berbagai sistem pembayaran berbasis kode QR dapat digunakan melalui satu kode yang sama sehingga merchant tidak perlu memasang kode QR berbeda untuk setiap aplikasi.
Layanan tersebut dapat digunakan oleh berbagai bentuk usaha yang memenuhi persyaratan pendaftaran. Penggunaannya mencakup warung, toko, bisnis makanan, penyedia jasa, usaha rumahan, hingga bisnis online.
Dokumen dan Data yang Dibutuhkan untuk Mendaftar QRIS
Setiap PJP dapat menerapkan persyaratan yang tidak sepenuhnya sama. Karena itu, calon merchant perlu mengikuti ketentuan dari penyedia layanan yang dipilih dan menyiapkan data usaha beserta dokumen pendukung yang diperlukan.
Beberapa data yang umumnya perlu disiapkan meliputi:
- Identitas pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas usaha.
- Nama serta kategori atau jenis usaha.
- Alamat dan lokasi tempat usaha.
- Informasi rekening atau data pembayaran sesuai permintaan PJP.
- Dokumen tambahan yang ditetapkan oleh PJP.
- Foto toko, produk, atau keterangan mengenai usaha apabila menjadi bagian dari proses verifikasi.
Data yang dimasukkan sebaiknya sesuai dengan keadaan usaha sebenarnya. Penggunaan dokumen atau identitas milik pihak lain dapat menyebabkan proses pemeriksaan data terhambat.
Tahapan Membuat QRIS untuk UMKM
Pendaftaran QRIS pada dasarnya dilakukan melalui PJP yang menyediakan layanan tersebut. Bank Indonesia menyatakan bahwa merchant dapat mengajukan pendaftaran secara online kepada PJP QRIS yang telah terdaftar atau menggunakan saluran pendaftaran yang disediakan oleh PJP terkait.
Tahapannya secara umum sebagai berikut:
- Tentukan PJP QRIS yang sesuai dengan kebutuhan bisnis.
- Masuk ke aplikasi atau situs resmi PJP tersebut.
- Buat pendaftaran merchant dan masukkan informasi usaha yang diperlukan.
- Serahkan dokumen maupun data pendukung sesuai permintaan.
- Tunggu hingga PJP menyelesaikan proses verifikasi.
- Setelah pengajuan disetujui, merchant akan memperoleh Merchant ID dan kode QRIS.
- Manfaatkan aplikasi atau halaman merchant yang tersedia untuk melihat transaksi.
Kode QRIS yang telah diterbitkan dapat dicetak ataupun ditampilkan pada media yang sesuai dengan kebutuhan tempat usaha. Pada QRIS statis, kode dapat diletakkan di area pembayaran sehingga pelanggan dapat langsung melakukan pemindaian.
Langkah Daftar QRIS Melalui GoPay
Pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan GoPay dapat melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi GoBiz. Gojek menjelaskan bahwa transaksi GoPay pada outlet menggunakan kode QRIS.
Berikut langkah pendaftarannya:
- Jalankan aplikasi GoBiz.
- Ikuti tahapan registrasi merchant yang tersedia.
- Masukkan seluruh informasi usaha sesuai permintaan sistem.
- Selesaikan pengajuan pendaftaran.
- Tunggu proses aktivasi layanan.
Menurut Gojek, setelah proses registrasi GoBiz selesai, aktivasi layanan GoPay dilakukan secara otomatis oleh sistem dan dapat berlangsung hingga tujuh hari.
Cara Mendaftar QRIS Melalui DANA Bisnis
DANA menyediakan DANA Bisnis bagi pelaku usaha yang ingin menerima pembayaran melalui QRIS. Pengajuan layanan tersebut dapat dilakukan langsung melalui aplikasi DANA.
Tahapan yang perlu dilakukan adalah:
- Pastikan akun DANA telah berstatus DANA Premium.
- Masuk ke bagian Saya.
- Pilih Bisnis.
- Tekan Daftar Sekarang.
- Lengkapi formulir serta informasi usaha dengan data yang benar.
- Kirim pengajuan dan tunggu pemeriksaan dari DANA.
DANA menjelaskan bahwa proses pendaftaran DANA Bisnis dapat memakan waktu maksimal dua hari. Dalam tahap pemeriksaan, informasi seperti alamat usaha, lokasi, serta foto toko atau produk dapat diminta sebagai bagian dari verifikasi.
Ketentuan Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM
Penggunaan QRIS dalam transaksi merchant menerapkan Merchant Discount Rate (MDR). Besaran MDR bergantung pada kategori merchant dan nominal transaksi yang dilakukan.
Berdasarkan ketentuan QRIS saat ini, merchant yang masuk kategori usaha mikro (UMI) dikenakan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara itu, transaksi dengan nilai di atas Rp500.000 dikenakan MDR sebesar 0,3%.
Kategori usaha kecil, menengah, dan besar dikenakan tarif MDR reguler sebesar 0,7%. Biaya tersebut menjadi beban merchant dan tidak diperbolehkan untuk dialihkan kepada pelanggan.
Bank Indonesia juga telah mengumumkan kebijakan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Oleh sebab itu, merchant perlu memperhatikan tanggal transaksi dan kategori usahanya ketika mengecek ketentuan biaya QRIS.
Manfaat QRIS bagi Pelaku UMKM
Penggunaan QRIS memberikan sejumlah kemudahan bagi merchant dalam mengelola pembayaran. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
- Satu kode QR dapat digunakan untuk menerima pembayaran digital.
- Kebutuhan terhadap transaksi menggunakan uang tunai dapat dikurangi.
- Pelanggan dapat memilih aplikasi pembayaran yang telah mendukung QRIS.
- Riwayat pembayaran dapat dipantau melalui fasilitas merchant dari PJP.
- QRIS dapat dimanfaatkan pada toko fisik maupun sejumlah model bisnis online.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar QRIS
Pelaku usaha perlu memastikan seluruh informasi yang diberikan ketika mendaftar sudah benar. Nama usaha, alamat, lokasi, dokumen, serta data lainnya harus sesuai agar proses verifikasi tidak terkendala.
Pendaftaran juga sebaiknya dilakukan melalui aplikasi atau situs resmi PJP. Merchant perlu berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pendaftaran melalui jalur tidak resmi, terlebih jika meminta PIN, OTP, atau informasi keamanan akun.
Setelah QRIS aktif, merchant sebaiknya memastikan pembayaran telah masuk melalui notifikasi atau riwayat transaksi. Jangan hanya mengandalkan bukti pembayaran dari pelanggan sebelum status transaksi benar-benar terkonfirmasi.
Kesimpulan
Pelaku UMKM dapat memperoleh QRIS dengan mengajukan pendaftaran melalui PJP QRIS yang menyediakan layanan merchant. Data usaha dan dokumen pendukung perlu disiapkan sesuai ketentuan PJP, kemudian pengajuan akan melalui proses verifikasi sebelum Merchant ID dan kode QRIS diterbitkan.
GoPay menyediakan jalur pendaftaran melalui GoBiz, sedangkan DANA menawarkan pendaftaran melalui DANA Bisnis. Persyaratan dan biaya sebaiknya diperiksa kembali sebelum mendaftar karena ketentuan dari masing-masing PJP maupun kebijakan QRIS dapat mengalami perubahan.
















