Masyarakat dapat mengajukan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui SuperApps Presisi Polri.
Layanan digital yang disediakan Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut memungkinkan pemohon mengisi pendaftaran dan mengirimkan dokumen dari ponsel sebelum datang ke kantor polisi untuk tahapan yang masih diperlukan atau mengambil SKCK.
SKCK adalah dokumen resmi dari Polri yang menerangkan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
Dokumen ini dapat diperlukan dalam berbagai urusan, termasuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, mengikuti seleksi CPNS, serta kebutuhan administrasi lainnya.
Berdasarkan ketentuan layanan SKCK Polri, dokumen tersebut mempunyai masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila masih diperlukan setelah masa berlaku berakhir, SKCK dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerbitan SKCK Kini Dilakukan di Polres dan Polda
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menyampaikan bahwa masyarakat tidak lagi dapat mengurus penerbitan SKCK di tingkat Polsek. Saat ini, layanan penerbitan SKCK hanya tersedia di Polres dan Polda.
Perubahan tersebut merupakan kebijakan terbaru dari Mabes Polri. Andri menjelaskan bahwa informasi ini perlu diketahui karena masih terdapat masyarakat yang mendatangi Polsek untuk mengurus SKCK.
Pemohon sebaiknya memastikan lokasi pelayanan terlebih dahulu agar tidak salah memilih tempat pengurusan.
“Berdasarkan pembaruan dari Mabes Polri, pelayanan penerbitan SKCK saat ini hanya dapat dilakukan di polda dan polres, tidak lagi di polsek,” ujar Andri, Kamis (2/4/2026).
Untuk menghemat waktu ketika datang ke kantor polisi, masyarakat juga dianjurkan melakukan pendaftaran secara online. Melalui SuperApp Presisi, pemohon dapat memasukkan data sekaligus menentukan lokasi dan jadwal pengambilan apabila pilihan tersebut tersedia.
Pelayanan SKCK di Polda Bali Bisa Kurang dari 30 Menit
Polda Bali turut menerapkan pembaruan pelayanan SKCK melalui Ditintelkam Polda Bali dengan memanfaatkan sistem yang terintegrasi. Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan masyarakat kini dapat mengakses proses pendaftaran secara daring.
Digitalisasi layanan tersebut digunakan untuk mengurangi tahapan birokrasi dan mendukung proses pelayanan yang transparan.
Masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk pekerjaan, pendidikan, ataupun pengurusan dokumen resmi lainnya juga diarahkan menggunakan jalur online.
“Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya kini diimbau untuk memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” ujar Ariasandy, Kamis (18/6/2026).
Ariasandy menjelaskan bahwa penerbitan SKCK tetap mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Apabila dokumen yang diberikan sudah lengkap dan seluruh data dinyatakan valid, proses penerbitan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Langkah Membuat SKCK Online 2026 melalui SuperApps Presisi
Pemohon dapat memulai pengajuan SKCK melalui SuperApps Presisi Polri yang tersedia di perangkat Android maupun iPhone. Data pribadi dan dokumen persyaratan dapat dimasukkan melalui aplikasi sebelum pemohon mendatangi kantor kepolisian yang dipilih.
Tahapan pengajuannya meliputi:
- Unduh SuperApps Presisi Polri melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan email yang masih aktif.
- Ikuti proses verifikasi identitas dan data berdasarkan instruksi pada aplikasi.
- Periksa email untuk mengetahui pemberitahuan mengenai persetujuan verifikasi.
- Buka tautan yang dikirimkan melalui email untuk membuat password.
- Masuk kembali ke aplikasi SuperApps Presisi Polri.
- Pilih layanan SKCK, lalu tekan Ajukan.
- Lengkapi data diri, seperti nama, alamat, dan tujuan pembuatan SKCK.
- Masukkan dokumen yang dipersyaratkan ke dalam aplikasi.
- Tentukan jenis keperluan pembuatan SKCK.
- Pilih kantor kepolisian yang tersedia sebagai lokasi pengambilan sesuai ketentuan.
- Tentukan tanggal pengambilan jika jadwal tersebut tersedia.
- Bayarkan biaya pembuatan SKCK melalui metode pembayaran yang tersedia.
- Tunggu pemeriksaan dan verifikasi dari petugas kepolisian.
- Setelah permohonan disetujui, unduh bukti pendaftaran.
- Datang ke lokasi yang dipilih dengan membawa bukti pendaftaran untuk mengambil SKCK fisik atau menggunakan dokumen digital jika layanan tersebut tersedia.
Pada sejumlah layanan terbaru, SKCK dalam format digital dapat dikirimkan melalui email. Dokumen elektronik tersebut dilengkapi tanda tangan elektronik dan kode QR resmi.
Persyaratan Membuat SKCK Online 2026
Pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum memulai pengajuan melalui aplikasi. Untuk Warga Negara Indonesia, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan meliputi:
- Fotokopi KTP serta KTP asli untuk dibawa.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akta kelahiran atau ijazah.
- Pas foto berukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Dokumen sidik jari apabila dipersyaratkan.
- Dokumen tambahan sesuai keperluan pelayanan.
- BPJS aktif sesuai persyaratan yang tercantum dalam aplikasi.
- Identitas Kependudukan Digital (IKD) aktif apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
Sebelum diunggah, setiap dokumen sebaiknya diperiksa kembali. Pastikan tulisan dan informasi di dalamnya dapat dibaca dengan jelas serta ukuran file sesuai batas yang ditetapkan aplikasi.
Kelengkapan dan kejelasan dokumen dapat membantu pemeriksaan data berlangsung tanpa kendala yang tidak perlu.
Tarif Pembuatan SKCK Online 2026
Biaya resmi penerbitan SKCK pada 2026 ditetapkan sebesar Rp30.000. Pembayaran dilakukan setelah pemohon menyelesaikan pengajuan melalui metode yang tersedia pada sistem.
Salah satu pilihan pembayaran yang tercantum dalam layanan adalah Virtual Account BRI. Pilihan lain, termasuk transfer bank atau QRIS, dapat tersedia sesuai sistem pembayaran yang digunakan ketika pengajuan dilakukan.
Walaupun pendaftaran dan sebagian tahapan berlangsung secara online, pemohon tetap mungkin diminta hadir langsung. Kehadiran tersebut dapat diperlukan untuk proses verifikasi atau pengambilan SKCK dalam bentuk fisik.
Dengan layanan digital ini, pemohon dapat menyelesaikan pengisian data dan pengajuan dari ponsel terlebih dahulu. Kedatangan ke kantor kepolisian kemudian dilakukan berdasarkan lokasi serta tahapan yang telah dipilih dalam proses pendaftaran.
















