Senin, 7 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengurus STNK Hilang 2026, Ketahui Syarat, Biaya, dan Tahapan di Samsat

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
7 September 2026
in Info
0
Cara Mengurus STNK Hilang 2026, Ketahui Syarat, Biaya, dan Tahapan di Samsat

Cara Mengurus STNK Hilang 2026, Ketahui Syarat, Biaya, dan Tahapan di Samsat

Pemilik kendaraan yang kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu segera mengajukan dokumen pengganti agar administrasi kendaraan tetap dapat berjalan tanpa kendala. STNK menjadi bukti pendaftaran sekaligus pengesahan kendaraan bermotor yang mencantumkan data pemilik dan berbagai identitas kendaraan.

Memasuki September 2026, ketentuan penggantian STNK karena hilang masih mengacu pada aturan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau Regident. Pengurusannya dilakukan melalui layanan Samsat atau unit pelayanan yang ditunjuk dengan membawa dokumen persyaratan dan menghadirkan kendaraan untuk pemeriksaan fisik.

READ ALSO

5 Kampus Terbaik di Sumatera Utara untuk Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 2026

Cara Cek PIP September 2026 Lewat SIPINTAR, Cek Status Penerima dan Pencairannya




Persyaratan STNK Hilang 2026

Sebelum mendatangi Samsat, pemilik kendaraan perlu memastikan seluruh berkas yang diperlukan sudah tersedia. Beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

  • Formulir permohonan.
  • KTP atau identitas resmi pemilik kendaraan.
  • BPKB.
  • Surat pernyataan dari pemilik mengenai kehilangan STNK yang dibubuhi meterai sesuai ketentuan.
  • Surat tanda penerimaan laporan dari Polri terkait kehilangan STNK.
  • Hasil pemeriksaan fisik kendaraan.

Apabila kendaraan masih dalam pembiayaan perusahaan leasing, BPKB biasanya masih berada di pihak pembiayaan. Pemilik kendaraan perlu menghubungi perusahaan tersebut untuk mengetahui dokumen pengganti yang dapat digunakan sebagai pelengkap permohonan.

Pengurusan STNK Hilang Bisa Diwakilkan

Pemilik kendaraan yang tidak dapat datang sendiri tetap dapat menggunakan perwakilan sesuai ketentuan pelayanan. Dalam kondisi ini, diperlukan surat kuasa bermeterai serta fotokopi KTP pihak yang menerima kuasa.

Untuk kendaraan bekas yang belum menjalani proses balik nama, data kepemilikan masih dapat tercatat atas nama pemilik terdahulu. Kondisi tersebut memungkinkan adanya persyaratan atau penyesuaian administrasi tambahan ketika STNK hilang akan diterbitkan kembali.

Balik nama dapat dipertimbangkan supaya data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sekarang. Penyesuaian tersebut juga dapat membantu mengurangi kendala ketika mengurus layanan kendaraan pada waktu berikutnya.

Biaya Mengganti STNK Hilang 2026

Biaya yang harus dibayarkan perlu dibedakan antara Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dengan kewajiban kendaraan lainnya.

Tarif penerbitan STNK yang menjadi acuan adalah:

  • Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
  • Rp200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Apabila penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dilakukan bersamaan, tarifnya yaitu:

  • Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
  • Rp100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Biaya tersebut merupakan komponen PNBP. Pemilik kendaraan juga harus memperhatikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, atau kewajiban lain yang masih tercatat. Karena itu, jumlah pembayaran akhir dapat berbeda tergantung kondisi administrasi kendaraan.




Tahapan Mengurus STNK Hilang di Samsat

1. Buat Laporan Kehilangan

Langkah awal dilakukan dengan melaporkan kehilangan STNK kepada kepolisian. Pemilik kendaraan perlu memperoleh tanda penerimaan laporan sebagai salah satu dokumen untuk mengajukan STNK pengganti.

2. Lengkapi Dokumen

Setelah laporan kehilangan diperoleh, siapkan KTP, BPKB, surat pernyataan kehilangan, bukti laporan dari Polri, serta dokumen tambahan apabila kendaraan masih dalam pembiayaan atau proses dilakukan melalui perwakilan.

3. Isi Formulir Permohonan

Sesampainya di Samsat, pemohon mengisi formulir penggantian STNK karena hilang. Data yang ditulis harus disesuaikan dengan identitas pemilik dan informasi kendaraan yang tercatat secara resmi.

4. Hadirkan Kendaraan untuk Cek Fisik

Kendaraan wajib dihadirkan untuk pemeriksaan fisik. Petugas akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan data kendaraan yang tercatat.

5. Serahkan Berkas untuk Verifikasi

Setelah pemeriksaan fisik selesai, seluruh dokumen diserahkan kepada petugas. Data kendaraan kemudian diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen serta sistem administrasi yang tersedia.

6. Lakukan Pembayaran

Jika seluruh persyaratan telah dinyatakan sesuai, pemohon melakukan pembayaran berdasarkan tagihan. Komponen pembayaran dapat mencakup PNBP STNK, TNKB jika diterbitkan, serta pajak dan SWDKLLJ yang masih menjadi kewajiban.

7. Ambil STNK Pengganti

STNK baru dapat diambil setelah proses penerbitan selesai. Mekanisme pengambilan mengikuti ketentuan loket atau layanan Samsat setempat. Waktu penyelesaian dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Apakah STNK Hilang Bisa Diurus Tanpa Balik Nama?

STNK yang hilang tetap dapat diajukan penggantiannya meskipun kendaraan bekas belum dibalik nama. Namun, apabila data kepemilikan masih tercatat atas nama pemilik terdahulu, pemohon dapat diminta memenuhi persyaratan administrasi tambahan, terutama jika pihak yang mengurus tidak sama dengan nama yang tercantum dalam dokumen.

Karena itu, pemilik kendaraan bekas sebaiknya mempertimbangkan proses balik nama agar identitas pemilik pada data kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini juga dapat mempermudah pengurusan administrasi kendaraan di kemudian hari.

Tips Mengurus STNK Hilang agar Lebih Lancar

  • Datang lebih awal untuk mengurangi waktu antrean.
  • Siapkan salinan dokumen yang diperlukan sebelum berangkat.
  • Pastikan kendaraan siap digunakan untuk pemeriksaan fisik.
  • Simpan foto atau salinan STNK lama apabila masih tersedia.
  • Periksa status pajak kendaraan sebelum mengajukan permohonan.
  • Hubungi perusahaan leasing terlebih dahulu apabila BPKB masih berada di pihak pembiayaan.
  • Pastikan data identitas dan kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.

Apakah STNK Hilang Bisa Diurus Secara Online?

Sejumlah layanan kendaraan bermotor memang sudah tersedia melalui kanal digital, terutama untuk pembayaran atau pengesahan tertentu. Namun, penggantian STNK karena hilang tetap membutuhkan dokumen kehilangan serta pemeriksaan fisik kendaraan.

Karena itu, proses penggantian STNK yang hilang belum dapat dilakukan sepenuhnya secara online. Pemilik kendaraan tetap perlu mengikuti mekanisme Regident melalui Samsat atau unit pelayanan yang ditunjuk.

Rincian alur pelayanan, lokasi loket, dan mekanisme penyerahan dokumen dapat berbeda sesuai kebijakan Samsat di masing-masing daerah.

Perbedaan STNK Hilang dan STNK Rusak

Penggantian STNK hilang memerlukan bukti laporan kehilangan dari Polri. Sementara untuk STNK yang rusak, dokumen STNK yang mengalami kerusakan menjadi bagian dari persyaratan. Keduanya tetap memiliki sejumlah persyaratan administrasi yang berkaitan dengan identitas pemilik, BPKB, formulir permohonan, dan pemeriksaan fisik kendaraan.




Kesimpulan

Mengurus STNK yang hilang pada September 2026 membutuhkan sejumlah dokumen penting, mulai dari identitas pemilik, BPKB, formulir permohonan, surat pernyataan kehilangan, hingga bukti laporan dari Polri. Kendaraan juga perlu dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan fisik.

Tarif PNBP penerbitan STNK yang menjadi acuan adalah Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga dan Rp200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih. Sementara itu, penerbitan TNKB dikenakan Rp60.000 untuk roda dua atau roda tiga serta Rp100.000 untuk roda empat atau lebih.

Total pembayaran dapat bertambah apabila kendaraan masih memiliki kewajiban PKB, SWDKLLJ, atau komponen administrasi lainnya. Pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa persyaratan tambahan kepada Samsat daerah masing-masing, terutama untuk kendaraan yang masih dalam kredit, pengurusan melalui kuasa, atau kendaraan bekas yang belum balik nama.

Tags: Balik Nama KendaraanBiaya Ganti STNKCara Mengurus STNKcek fisik kendaraanPenggantian STNKSamsat 2026STNK Hilang 2026Syarat STNK HilangTNKB 2026

Related Posts

5 Kampus Terbaik di Sumatera Utara untuk Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 2026
Info

5 Kampus Terbaik di Sumatera Utara untuk Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 2026

7 September 2026
Cara Cek PIP September 2026 Lewat SIPINTAR, Cek Status Penerima dan Pencairannya
Bansos

Cara Cek PIP September 2026 Lewat SIPINTAR, Cek Status Penerima dan Pencairannya

7 September 2026
KTP Anda Hilang? Simak Syarat, Cara Urus, Biaya, dan Lama Penerbitannya
Info

KTP Anda Hilang? Simak Syarat, Cara Urus, Biaya, dan Lama Penerbitannya

7 September 2026
4 Universitas di Medan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unggulan 2026, Pilihan untuk Calon Mahasiswa
Info

4 Universitas di Medan dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unggulan 2026, Pilihan untuk Calon Mahasiswa

7 September 2026
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Simak Syarat dan Jadwalnya
Info

Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Simak Syarat dan Jadwalnya

7 September 2026
Cara Mengatasi WiFi Lemot di HP dan Laptop, Kenali Penyebab serta Solusinya
Info

Cara Mengatasi WiFi Lemot di HP dan Laptop, Kenali Penyebab serta Solusinya

7 September 2026
Next Post
5 Kampus Terbaik di Sumatera Utara untuk Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 2026

5 Kampus Terbaik di Sumatera Utara untuk Jurusan Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

3 September 2026
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos Digital

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Lewat Portal Perlinsos Digital

4 September 2026
Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Online Lewat HP

2 September 2026

EDITOR'S PICK

BPNT September 2026 Cair Berapa? Cek Besaran, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Lewat NIK

BPNT September 2026 Cair Berapa? Cek Besaran, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Lewat NIK

7 September 2026
Cara Daftar PKH 2026 dan Cek Penerima via Cek Bansos

Cara Daftar PKH 2026 dan Cek Penerima via Cek Bansos

2 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 dan Arti Desil 1-10 di DTSEN

Cara Cek Desil Bansos 2026 dan Arti Desil 1-10 di DTSEN

30 Agustus 2026
Klaim JHT 2026 Tanpa Paklaring: Syarat, Dokumen, dan Cara Pencairannya

Klaim JHT 2026 Tanpa Paklaring: Syarat, Dokumen, dan Cara Pencairannya

3 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version