Jumat, 16 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Syarat, Langkah, dan Biaya

Andra Chandra by Andra Chandra
30 Agustus 2026
in Info
0
Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Syarat, Langkah, dan Biaya

Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Syarat, Langkah, dan Biaya

Pemilik kendaraan perlu segera mengurus STNK apabila dokumen tersebut hilang. STNK merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan identitas dan administrasi kendaraan sehingga keberadaannya diperlukan dalam berbagai keperluan.

Sebelum mengajukan penggantian STNK, pemilik kendaraan perlu memastikan kewajiban pajak tahunan sudah dipenuhi.

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini juga dapat dilakukan melalui layanan online sehingga prosesnya lebih praktis.



Risiko Jika STNK Tidak Segera Diurus

Kehilangan STNK dapat menimbulkan sejumlah persoalan apabila dibiarkan terlalu lama. Selain berkaitan dengan administrasi, dokumen tersebut juga perlu dijaga agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Kemungkinan penyalahgunaan dokumen: STNK yang hilang berpotensi digunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum, termasuk pemalsuan informasi kendaraan.
  • Administrasi kendaraan terhambat: STNK dibutuhkan untuk sejumlah keperluan, seperti pembayaran pajak, proses balik nama, serta transaksi jual beli kendaraan. Ketiadaan dokumen dapat membuat proses tersebut tertunda.
  • Risiko sanksi saat berkendara: Pengemudi diwajibkan membawa STNK asli ketika menggunakan kendaraan di jalan. Ketidakmampuan menunjukkan dokumen tersebut ketika ada pemeriksaan dapat menyebabkan pengendara dikenai sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, pemilik kendaraan sebaiknya segera mengajukan STNK pengganti setelah mengetahui dokumen tersebut hilang.

Persyaratan Mengurus STNK yang Hilang

Pemilik kendaraan perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mendatangi kantor SAMSAT. Ketentuan mengenai persyaratan tersebut tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 60 Ayat 2.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • BPKB asli.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, baik Polsek maupun Polres.
  • Surat kuasa bermaterai jika pengurusan diwakilkan kepada orang lain.
  • Surat pernyataan kepemilikan STNK bermaterai.
  • Formulir permohonan yang diperoleh dari kantor SAMSAT.
  • Bukti laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Hasil pemeriksaan fisik kendaraan.

Kelengkapan berkas perlu diperhatikan sejak awal agar pengajuan tidak terhambat karena persyaratan yang belum terpenuhi.



Tahapan Mengurus STNK Pengganti

Pemilik kendaraan dapat mengikuti beberapa tahap berikut untuk mendapatkan STNK baru setelah dokumen lama dinyatakan hilang.

Membuat Laporan Kehilangan

Datang ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kehilangan STNK. Setelah laporan dibuat, pemilik akan mendapatkan surat keterangan kehilangan yang diperlukan dalam proses penggantian STNK.

Melengkapi Berkas

Siapkan KTP, BPKB, surat kehilangan, serta dokumen lain yang menjadi persyaratan. Jika masih memiliki fotokopi STNK, dokumen tersebut juga dapat disiapkan.

Membawa Kendaraan ke SAMSAT

Kendaraan yang STNK-nya hilang perlu dibawa ke kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah registrasinya.

Mengisi Formulir Pengajuan

Ambil formulir permohonan penerbitan STNK baru. Isi informasi yang diperlukan, kemudian serahkan formulir tersebut bersama seluruh dokumen kepada petugas.

Mengikuti Pemeriksaan Fisik

Petugas akan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Pemeriksaan juga mencakup gesek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan.

Pemeriksaan Status Blokir

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk memastikan STNK tidak berada dalam kondisi bermasalah atau tercatat dalam daftar blokir.

Memproses Penerbitan STNK

Setelah pemeriksaan selesai, berkas dilanjutkan ke bagian penerbitan untuk mendapatkan STNK pengganti.

Menyelesaikan Tunggakan Pajak

Jika kendaraan masih memiliki kewajiban pajak yang belum dibayar, pemilik harus melunasinya terlebih dahulu sebelum STNK diterbitkan.

Mengambil STNK Pengganti

Setelah seluruh proses selesai, STNK baru beserta SKPD dapat diambil berdasarkan jadwal yang diberikan oleh petugas.

Jika proses pengurusan dilakukan oleh orang lain, pemilik kendaraan perlu memastikan surat kuasa resmi yang telah dibubuhi materai turut dibawa.

Biaya Penerbitan STNK Pengganti

Biaya penggantian STNK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Besaran biaya penerbitannya dibedakan berdasarkan jenis kendaraan.

  • Kendaraan roda dua atau roda tiga: sekitar Rp50.000.
  • Kendaraan roda empat atau lebih: sekitar Rp75.000.

Biaya tersebut merupakan tarif untuk penerbitan STNK pengganti. Jika kendaraan masih memiliki tunggakan pajak atau denda lainnya, pemilik tetap wajib menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.



Kesimpulan

STNK yang hilang sebaiknya segera diurus agar tidak mengganggu kebutuhan administrasi maupun penggunaan kendaraan di jalan.

Pemilik perlu membuat laporan kehilangan, menyiapkan dokumen sesuai persyaratan, membawa kendaraan untuk pemeriksaan fisik, serta mengikuti seluruh tahapan di SAMSAT.

Biaya penerbitan STNK pengganti untuk kendaraan roda dua atau roda tiga sekitar Rp50.000, sedangkan kendaraan roda empat atau lebih sekitar Rp75.000. Biaya tersebut belum mencakup kewajiban pajak atau denda apabila masih terdapat tunggakan.

Tags: biaya penerbitan STNK penggantibiaya STNK hilang 2026cara membuat STNK barucara mengurus STNK di SAMSATcara mengurus STNK hilangdokumen pengurusan STNK hilangPeraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021prosedur penggantian STNKSTNK hilangsyarat mengurus STNK hilang

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data
Info

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil
Info

Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil

9 Oktober 2026
Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Info

Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

9 Oktober 2026
Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun
Info

Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun

9 Oktober 2026
Next Post
Cara Daftar Livin' by Mandiri, Aktivasi m-Banking Tanpa ke Bank

Cara Daftar Livin' by Mandiri, Aktivasi m-Banking Tanpa ke Bank

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek PIP September 2026 Lewat HP Pakai NISN dan NIK, Cek Status dan Besaran Bantuan

Cara Cek PIP September 2026 Lewat HP Pakai NISN dan NIK, Cek Status dan Besaran Bantuan

9 September 2026
Cara Bayar SPayLater 2026 lewat ShopeePay, Bank, Indomaret dan Alfamart

Cara Bayar SPayLater 2026 lewat ShopeePay, Bank, Indomaret dan Alfamart

6 Oktober 2026
Kamera iPhone 18 Pro Punya Aperture Variabel, Ini Keunggulannya

Kamera iPhone 18 Pro Punya Aperture Variabel, Ini Keunggulannya

15 September 2026
Klaim JHT 2026 Tanpa Paklaring: Syarat, Dokumen, dan Cara Pencairannya

Klaim JHT 2026 Tanpa Paklaring: Syarat, Dokumen, dan Cara Pencairannya

3 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version