Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih dapat mengecek status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga September 2026. Penyaluran kedua program tersebut dilakukan secara bertahap sehingga waktu diterimanya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dan lainnya.
BPNT untuk satu tahap dapat mencapai Rp600.000. Karena pencairan tidak berlangsung serentak, KPM yang namanya sudah tercatat sebagai penerima tetapi belum memperoleh bantuan disarankan memeriksa status secara berkala melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT melalui HP
Kemensos menyediakan dua jalur untuk mengetahui status penerima bansos, yakni melalui aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Cek Bansos.
1. Menggunakan aplikasi Cek Bansos
KPM dapat mengikuti beberapa langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah proses pemasangan selesai.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai penerima, termasuk identitas, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode penyaluran.
2. Mengecek melalui situs resmi Kemensos
Pengecekan juga dapat dilakukan tanpa memasang aplikasi. KPM cukup mengakses situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah halaman terbuka, lakukan tahapan berikut:
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang tampil pada layar.
- Klik Cari Data.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Situs tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data. Informasi yang tersedia dapat mencakup nama penerima, desil kesejahteraan, status bantuan, serta jenis bansos.
Keterangan pada laman Cek Bansos menyebutkan bahwa desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi, seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Sistem membagi keluarga ke dalam 10 desil, dengan desil 1 sebagai kelompok 10 persen terbawah dan desil 10 sebagai kelompok 10 persen tertinggi.
Desil juga dapat berubah apabila kondisi sosial ekonomi keluarga mengalami perubahan. Jika data yang tercantum tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, pembaruan dapat diajukan melalui desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.
Sudah Terdaftar PKH tetapi Bantuan Belum Cair
KPM yang mendapati namanya tercatat sebagai penerima PKH tetapi dana belum masuk tidak perlu langsung menganggap status bantuannya batal. Mengingat penyaluran berlangsung bertahap, pemeriksaan dapat dilakukan melalui beberapa langkah.
KPM dapat mengecek kembali status bansos melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos. Jika informasi belum berubah, penerima dapat menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pengecekan juga dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan untuk memastikan data penerima. Selain itu, KPM perlu memastikan informasi kependudukan sesuai dengan KTP dan memeriksa apakah terdapat perubahan data keluarga yang belum diperbarui.
Langkah tersebut penting karena status penerima bansos berkaitan dengan data sosial ekonomi yang digunakan dalam proses penetapan sasaran bantuan.
Data Desil Menjadi Perhatian pada September 2026
Persoalan data desil juga menjadi perhatian setelah Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan (KWJK) menggelar aksi di depan Kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 September 2026.
Sekitar 350 warga dari berbagai wilayah Jakarta ikut dalam aksi tersebut. Mereka menyampaikan keberatan terhadap hasil pemeringkatan desil yang menurut mereka belum menggambarkan kondisi ekonomi sebagian warga di lapangan.
Koordinator aksi Marlo Sitompul menyampaikan adanya warga yang berada pada kelompok desil 1 sampai 4 tetapi tidak memperoleh bantuan, sementara sebagian warga dengan desil 6 sampai 7 mempertanyakan penetapan status mereka. KWJK juga menyebut telah menghimpun sekitar 2.500 aduan warga mengenai persoalan data bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kemudian menemui massa bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan dialog mengenai berbagai persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial.
Pembaruan Terbaru Data Desil
Perkembangan berikutnya terjadi setelah pertemuan antara KWJK dan Kemensos. Berdasarkan laporan ANTARA pada 23 September 2026, sebanyak 406 keluarga yang berada dalam desil 1 hingga 4 dapat diproses untuk pembukaan rekening sebagai bagian dari tahapan penyaluran bansos.
Data tersebut merupakan hasil pemadanan informasi yang dihimpun dan diserahkan kepada Kemensos setelah warga sebelumnya menyampaikan keberatan melalui aksi pada 17 September 2026.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa persoalan data penerima masih dapat ditindaklanjuti melalui proses pemadanan dan verifikasi. Karena itu, KPM yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat menggunakan saluran resmi untuk mengajukan pembaruan data.
Dengan demikian, apabila status PKH atau BPNT belum menunjukkan pencairan pada September 2026, KPM sebaiknya memeriksa informasi secara berkala melalui kanal resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan serta kondisi keluarga telah tercatat dengan benar.
