Hasil Seleksi Administrasi Penugasan Khusus Kemenkes 2026 Mulai Diumumkan, Cek di Akun Peserta

Hasil Seleksi Administrasi Penugasan Khusus Kemenkes 2026 Mulai Diumumkan, Cek di Akun Peserta

Hasil Seleksi Administrasi Penugasan Khusus Kemenkes 2026 Mulai Diumumkan, Cek di Akun Peserta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk program Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2026. Peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran pada 11–15 September 2026 dapat memantau hasil Seleksi Tahap I melalui sistem resmi Penugasan Khusus Kemenkes.

Per 22 September 2026, portal Sistem Informasi Penugasan Khusus Kemenkes masih mencantumkan pengumuman hasil Seleksi Tahap I atau administrasi pada 21–22 September 2026. Peserta dapat mengakses perkembangan seleksi melalui akun pendaftaran masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya mengikuti registrasi untuk seleksi psikotes. Tahapan registrasi dijadwalkan berlangsung pada 22–24 September 2026, sedangkan pelaksanaan psikotes berlangsung pada 25–30 September 2026.




Delapan Jenis Tenaga yang Dibutuhkan

Program Penugasan Khusus Tahun 2026 menyediakan delapan kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan. Jenis tenaga yang tercantum dalam portal resmi Kemenkes meliputi:

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  4. Tenaga Kesehatan Lingkungan, dengan prioritas Sanitasi Lingkungan
  5. Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
  6. Tenaga Kefarmasian, dengan prioritas Apoteker
  7. Tenaga Gizi, dengan prioritas Nutrisionis
  8. Terapis Gigi dan Mulut

Formasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penempatan yang tersedia. Jenis tenaga yang dibuka mengikuti formasi yang ditetapkan pada periode rekrutmen.

Penetapan formasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/2195/2026 tentang Formasi Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Daerah Tahap III Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 21 Juli 2026 dan berstatus berlaku.

Persyaratan Mengikuti Seleksi

Calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum mengikuti rangkaian seleksi. Ketentuan tersebut meliputi:

STR menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pendaftaran. Nomor STR harus diisi dengan benar karena data tersebut akan melalui proses verifikasi pada sistem.

Dokumen yang Dibutuhkan

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem Penugasan Khusus Kemenkes. Peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengisi data dan mengunggah berkas.

Ijazah, STR, KTP, dan KK perlu dipindai dalam format PDF sesuai ketentuan sistem. Peserta yang mengalami kendala saat mengisi data dapat memanfaatkan menu bantuan dan petunjuk yang tersedia pada portal Penugasan Khusus.

Portal Resmi Penugasan Khusus Kemenkes

Seluruh proses rekrutmen dan tahapan seleksi dilakukan melalui Sistem Informasi Penugasan Khusus Kemenkes.

Portal Sistem Informasi Penugasan Khusus Kemenkes

Akses aplikasi Penugasan Khusus menggunakan akun Satu Sehat SDMK. Portal tersebut juga menyediakan petunjuk pendaftaran yang dapat digunakan peserta sebagai panduan.

Pendaftaran untuk periode ini telah berakhir karena dibuka pada 11–15 September 2026. Peserta yang sudah menyelesaikan registrasi tetap dapat menggunakan akun masing-masing untuk mengikuti proses seleksi berikutnya.




Jadwal Seleksi Penugasan Khusus 2026

Rangkaian seleksi Penugasan Khusus 2026 yang tercantum dalam portal resmi Kemenkes adalah sebagai berikut:

No. Tahapan Jadwal
1 Pendaftaran 11–15 September 2026
2 Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I (Administrasi) 21–22 September 2026
3 Registrasi peserta untuk mengikuti psikotes 22–24 September 2026
4 Seleksi Tahap II Psikotes 25–30 September 2026
5 Pengumuman hasil psikotes 5–6 Oktober 2026
6 Seleksi kesehatan jasmani bagi peserta yang lulus psikotes 5–8 Oktober 2026
7 Pengumuman hasil kesehatan jasmani 13–14 Oktober 2026
8 Pengumuman pemanggilan pembekalan 19–20 Oktober 2026
9 Pembekalan 20 Oktober–2 November 2026
10 Pemberangkatan ke lokasi penugasan 3–4 November 2026

Kemenkes menyatakan jadwal tersebut bersifat tentatif. Apabila terdapat perubahan, informasi akan disampaikan melalui akun pendaftaran peserta.

Hak Peserta Selama Masa Penugasan

Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan Penugasan Khusus memperoleh sejumlah hak selama masa tugas. Hak yang tercantum dalam portal resmi Kemenkes antara lain insentif, cuti tahunan selama 12 hari, Jaminan Kesehatan Nasional, biaya perjalanan pergi dan pulang, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga dapat menjalankan praktik perorangan di luar jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memperoleh hak tersebut, tenaga yang ditugaskan wajib menjalankan masa tugas, melaksanakan tugas profesi, mengikuti pembekalan pra-tugas, serta memenuhi kewajiban administratif yang telah ditentukan.




Hasil Seleksi Administrasi Penugasan Khusus 2026

Peserta yang telah mendaftar perlu memperhatikan tanggal 21–22 September 2026 karena hasil Seleksi Tahap I atau seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan dalam periode tersebut.

Per 22 September 2026, informasi pada portal resmi Kemenkes menunjukkan bahwa pengumuman Seleksi Tahap I Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Periode I Tahun 2026 telah tersedia pada bagian informasi resmi.

Peserta yang dinyatakan lolos administrasi dapat melanjutkan ke tahap registrasi psikotes pada 22–24 September 2026. Seleksi Tahap II berupa psikotes kemudian dijadwalkan pada 25–30 September 2026.

Peserta perlu memeriksa akun pendaftaran secara berkala karena jadwal dapat mengalami perubahan. Informasi mengenai tahapan seleksi selanjutnya akan disampaikan melalui sistem resmi.

Seluruh informasi mengenai rekrutmen juga sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi Kemenkes. Peserta perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta pembayaran atau mengaku sebagai panitia tanpa dasar resmi.

Dengan pembaruan per 22 September 2026, peserta yang telah mendaftar dapat memusatkan perhatian pada hasil Seleksi Tahap I dan tahapan registrasi psikotes. Informasi yang tercantum pada portal Penugasan Khusus Kemenkes menjadi acuan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya.

Exit mobile version