Pekerja kembali menantikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang disiapkan pemerintah untuk periode triwulan 4. Program tersebut mencakup bantuan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2026.
BSU ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja yang memenuhi ketentuan sebagai penerima. Penyaluran bantuan ini menjadi salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026 yang disiapkan pemerintah.
Kebijakan BSU tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Kepresidenan. Mengutip detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 triliun untuk program bantuan tersebut.
Pemerintah merencanakan BSU Oktober-Desember 2026 diberikan sekaligus untuk tiga bulan. Nilai bantuannya sebesar Rp300.000 setiap bulan, sehingga total bantuan yang dapat diterima seorang pekerja mencapai Rp900.000.
Kriteria Penerima BSU 2026
Pemerintah belum menetapkan ketentuan terbaru mengenai kriteria penerima BSU 2026. Untuk sementara, persyaratan dapat melihat ketentuan BSU pada tahun sebelumnya yang pernah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sejumlah persyaratan yang tercantum dalam aturan sebelumnya meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan menjadi kelompok yang diprioritaskan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.
Ketentuan tersebut hanya menjadi gambaran berdasarkan aturan sebelumnya. Persyaratan tersebut belum dapat dianggap sebagai ketentuan final untuk BSU 2026 apabila pemerintah nantinya menerbitkan aturan baru.
Penerima yang setelah dilakukan pemeriksaan diketahui tidak memenuhi ketentuan dapat diwajibkan mengembalikan dana BSU yang sudah diterima ke Kas Negara sesuai peraturan yang berlaku.
Link dan Cara Cek Penerima BSU 2026
Pekerja dapat memeriksa status BSU secara daring melalui situs resmi Kemnaker. Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK serta informasi lain yang diminta oleh sistem.
Berikut cara mengecek status penerima BSU 2026:
- Kunjungi laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Geser halaman sampai menemukan bagian untuk mengecek penerima BSU.
- Masukkan NIK KTP yang terdiri dari 16 digit.
- Isi kode keamanan yang tersedia.
- Tekan tombol “Cek Status”.
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pemeriksaan.
Informasi yang muncul akan menunjukkan status penerima BSU berdasarkan data yang tercatat pada sistem.
Pekerja perlu memastikan NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai agar proses pemeriksaan dapat dilakukan dengan benar.
Cara Mengecek Penerima BSU 2026 lewat Pospay
Pengecekan penerima BSU juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay apabila layanan tersebut tersedia untuk program BSU.
NIK yang diperlukan dalam proses tersebut berjumlah 16 digit. Nomor ini dapat dilihat pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Tahapan pengecekan melalui Pospay dapat dilakukan sebagai berikut:
- Jalankan aplikasi Pospay melalui HP.
- Tunggu sampai halaman utama muncul.
- Tekan menu “i” yang berada di sisi kanan bawah.
- Pilih ikon yang berkaitan dengan layanan bantuan.
- Pilih opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026”.
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
- Tekan “Cek Status Penerima”.
- Tunggu pemberitahuan dari sistem mengenai status penerima BSU.
Pengguna perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi. NIK yang dimasukkan juga harus sesuai dengan data pada dokumen kependudukan.
Jadwal Pencairan BSU 2026
Jadwal resmi penyaluran BSU Kemnaker untuk periode Oktober-Desember 2026 belum ditetapkan hingga 1 Oktober 2026.
Kondisi tersebut membuat pekerja sebaiknya tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pasti pencairan sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Selama menunggu jadwal tersebut, status penerima dapat diperiksa melalui kanal resmi Kemnaker. Informasi mengenai BSU juga dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja yang telah mencantumkan nomor HP atau alamat email juga dapat memeriksa pesan masuk secara berkala jika terdapat pemberitahuan berkaitan dengan program BSU.
BSU 2026 Kapan Cair?
BSU 2026 direncanakan masuk dalam stimulus ekonomi kuartal IV untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Bantuan tersebut disebut akan diberikan sekaligus dengan nilai maksimal Rp900.000 per pekerja.
Jumlah tersebut berasal dari bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Meski demikian, hingga 1 Oktober 2026 belum ada tanggal resmi yang ditetapkan untuk pencairan BSU 2026.
Pekerja sebaiknya menunggu informasi mengenai tanggal pencairan dari pemerintah sebelum menjadikan suatu tanggal sebagai jadwal pasti.
Sambil menunggu, status penerima dapat diperiksa secara berkala melalui laman BSU Kemnaker dan kanal resmi lainnya untuk memperoleh informasi terbaru mengenai penyaluran.
