Pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Proses ini memungkinkan pendaftaran dilakukan tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan. NIB berfungsi sebagai identitas resmi usaha dan menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam pemenuhan legalitas kegiatan bisnis.
Tahapan pembuatan NIB online mencakup persiapan identitas serta informasi usaha, pembuatan akun OSS, pengisian data kegiatan bisnis, pemilihan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), hingga penerbitan NIB melalui sistem.
Mengenal NIB
NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas yang diberikan kepada pelaku usaha melalui sistem OSS.
Dokumen ini digunakan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha dan menjadi salah satu dasar administratif bagi usaha yang dijalankan secara resmi.
NIB dapat diterbitkan untuk usaha perseorangan maupun badan usaha. Informasi dan dokumen yang diminta dalam proses pendaftaran dapat berbeda, bergantung pada bentuk usaha serta tingkat risiko kegiatan yang dijalankan.
Usaha perseorangan juga perlu dibedakan dari PT Perorangan. NIB berfungsi sebagai identitas usaha, sedangkan PT Perorangan merupakan badan hukum yang didirikan oleh satu orang.
Persyaratan Membuat NIB Secara Online
Pelaku usaha sebaiknya menyiapkan data yang dibutuhkan sebelum memulai pendaftaran melalui OSS. Kelengkapan informasi dapat membantu proses pengisian berjalan lebih lancar.
Data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- NIK dan KTP bagi pelaku usaha perseorangan.
- NPWP pribadi atau NPWP badan usaha sesuai bentuk bisnis.
- Nama usaha.
- Alamat atau lokasi kegiatan usaha.
- Jenis kegiatan usaha beserta kode KBLI.
- Perkiraan modal usaha.
- Jumlah pekerja jika usaha sudah memiliki tenaga kerja.
- Alamat email yang masih aktif.
- Nomor telepon yang dapat digunakan.
- Dokumen pendirian badan usaha apabila bisnis dijalankan dalam bentuk badan hukum.
Untuk badan usaha seperti PT, koperasi, yayasan, atau bentuk badan usaha lainnya, dokumen pendirian dan pengesahan badan usaha dapat diperlukan sebagai bagian dari informasi pendaftaran.
Tahapan Membuat NIB Online melalui OSS
Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan sistem OSS. Pelaku usaha dapat mengikuti tahapan berikut.
Masuk ke Sistem OSS
Pelaku usaha perlu membuka situs resmi OSS terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, pilih pilihan untuk melakukan pendaftaran. Jenis pelaku usaha kemudian disesuaikan dengan kondisi bisnis, misalnya Orang Perseorangan atau Badan Usaha.
Registrasi Akun
Data yang diminta sistem perlu diisi menggunakan nomor telepon dan alamat email yang aktif. Setelah itu, sistem dapat mengirimkan kode verifikasi atau OTP yang harus dimasukkan dalam waktu yang ditentukan.
Setelah proses verifikasi selesai, buat kata sandi akun OSS dan lengkapi identitas sesuai informasi yang diminta.
Masuk Menggunakan Akun OSS
Akun yang sudah berhasil dibuat dapat digunakan untuk login ke sistem. Sebelum mengajukan perizinan, periksa kembali profil dan pastikan informasi yang tercantum sudah sesuai.
Pilih Perizinan Berusaha
Setelah masuk ke akun, buka bagian Perizinan Berusaha dan lanjutkan dengan membuat permohonan baru. Sistem kemudian akan meminta berbagai informasi mengenai pemilik usaha serta aktivitas bisnis yang hendak didaftarkan.
Isi Lokasi Kegiatan Usaha
Lokasi tempat usaha harus dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya. Informasi alamat perlu diperiksa dengan teliti karena pada tahap tertentu sistem dapat mencocokkan lokasi kegiatan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Tentukan Kegiatan Usaha dan KBLI
Pemilihan kode KBLI merupakan bagian penting dalam pengajuan NIB. Pelaku usaha perlu memilih kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan utama bisnisnya.
Penentuan KBLI sebaiknya tidak hanya didasarkan pada nama usaha. Kode yang dipilih harus sesuai dengan kegiatan atau jasa yang memang dijalankan. Ketidaktepatan dalam memilih KBLI dapat berpengaruh terhadap jenis perizinan yang ditampilkan dalam OSS.
Masukkan Informasi Modal dan Tenaga Kerja
Data mengenai modal usaha, peralatan, serta jumlah tenaga kerja perlu dimasukkan sesuai kondisi bisnis. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses penentuan skala dan tingkat risiko kegiatan usaha.
Penuhi Persyaratan Dasar
Persyaratan yang muncul dapat berbeda berdasarkan kegiatan usaha yang dipilih. Beberapa bidang usaha mungkin membutuhkan dokumen atau pemenuhan ketentuan tambahan, misalnya yang berkaitan dengan lingkungan, bangunan, kesehatan, pangan, maupun bidang tertentu lainnya.
Periksa Pernyataan Mandiri
Sebelum proses penerbitan dilanjutkan, baca pernyataan mandiri yang tersedia dalam sistem. Seluruh informasi sebaiknya diperiksa kembali sebelum menyetujuinya.
Pastikan nama usaha, lokasi, kode KBLI, modal, dan data lainnya telah sesuai agar tidak terjadi kesalahan ketika dokumen diterbitkan.
Terbitkan NIB
Apabila seluruh informasi dan persyaratan telah sesuai, pelaku usaha dapat melanjutkan proses penerbitan. NIB yang sudah terbit tersedia dalam bentuk dokumen digital yang dapat diunduh melalui sistem OSS.
Apakah Pembuatan NIB Online Dikenakan Biaya?
Penerbitan NIB melalui sistem OSS tidak dikenakan biaya resmi dari pemerintah. Pelaku usaha dapat mengurusnya sendiri tanpa membayar biaya administrasi untuk penerbitan NIB.
Pengeluaran tambahan dapat muncul apabila pelaku usaha memilih menggunakan jasa pihak ketiga, seperti konsultan atau penyedia layanan pengurusan perizinan.
Waktu yang Dibutuhkan untuk Menerbitkan NIB
Waktu penerbitan NIB dapat berbeda antara satu usaha dan usaha lainnya. Perbedaannya berkaitan dengan jenis kegiatan, tingkat risiko, serta kebutuhan verifikasi dalam proses pengajuan.
Untuk kegiatan berisiko rendah, NIB dapat diperoleh setelah data berhasil diverifikasi oleh sistem. Sebaliknya, kegiatan dengan tingkat risiko lebih tinggi dapat memerlukan dokumen tambahan atau proses verifikasi dari instansi terkait.
Fungsi NIB bagi Kegiatan Usaha
NIB tidak hanya digunakan sebagai identitas pelaku usaha. Dokumen ini juga dapat menunjang berbagai kebutuhan administrasi dan proses perizinan bisnis.
Beberapa kegunaan NIB meliputi:
- Menjadi identitas resmi pelaku usaha.
- Menjadi bagian dari pengurusan perizinan berikutnya.
- Mendukung pengajuan pembiayaan kepada lembaga keuangan sesuai ketentuan.
- Menunjang keikutsertaan dalam program pemerintah bagi pelaku usaha.
- Memenuhi kebutuhan administrasi dalam kerja sama dengan pihak lain.
Pada jenis usaha tertentu, NIB juga dapat menjadi salah satu dokumen yang perlu dimiliki sebelum mengajukan perizinan lainnya.
NIB Perseorangan Bukan PT Perorangan
NIB dan PT Perorangan merupakan dua hal yang berbeda. NIB merupakan identitas usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS, sedangkan PT Perorangan adalah bentuk badan hukum.
Dalam usaha perseorangan, pemilik dan kegiatan usahanya tidak memiliki pemisahan aset sebagaimana yang terdapat pada badan hukum.
Adapun PT Perorangan memiliki kedudukan sebagai badan hukum sehingga terdapat pemisahan antara kekayaan perusahaan dan kekayaan pribadi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan demikian, penerbitan NIB tidak secara otomatis membuat pemilik usaha menjadi pendiri PT Perorangan.
Risiko Menjalankan Usaha Tanpa NIB
Kewajiban memiliki perizinan tidak selalu sama untuk setiap kegiatan usaha karena bergantung pada jenis bisnis dan aturan yang berlaku.
Apabila suatu kegiatan diwajibkan memiliki perizinan tetapi dijalankan tanpa memenuhi ketentuan, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif.
Dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, bentuk sanksi dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, denda administratif, sampai pencabutan perizinan dalam kondisi tertentu.
Legalitas yang belum lengkap juga dapat menjadi hambatan ketika usaha membutuhkan pembiayaan, menjalin kerja sama dengan perusahaan lain, atau mengajukan perizinan tambahan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat NIB
Pelaku usaha dapat melakukan beberapa pemeriksaan sebelum menyelesaikan penerbitan NIB agar data yang diberikan tidak keliru.
- Cocokkan NIK dan identitas dengan data kependudukan.
- Pastikan email serta nomor telepon masih aktif.
- Gunakan kode KBLI yang sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya.
- Masukkan alamat lokasi usaha secara tepat.
- Cantumkan perkiraan modal berdasarkan kondisi usaha.
- Periksa kembali seluruh informasi sebelum menerbitkan NIB.
- Perhatikan dokumen atau persyaratan tambahan apabila kegiatan usaha memiliki tingkat risiko maupun ketentuan khusus.
Kode KBLI perlu diperhatikan secara khusus karena klasifikasi tersebut berkaitan dengan kegiatan usaha dan jenis perizinan yang harus dipenuhi.
Dasar Aturan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko saat ini antara lain berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Aturan teknis pelaksanaannya juga tercantum dalam Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.
Sementara itu, penggunaan klasifikasi kegiatan usaha mengacu pada KBLI yang ditetapkan BPS, termasuk Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI.
Dalam urusan perpajakan bagi pelaku UMKM, salah satu ketentuan yang berkaitan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.
Kesimpulan
Pelaku usaha dapat membuat NIB secara online melalui OSS dengan menyiapkan identitas, informasi bisnis, lokasi kegiatan, modal, serta kode KBLI yang sesuai.
Setelah akun OSS dibuat, data usaha diisi, persyaratan dipenuhi, dan seluruh informasi diperiksa, NIB dapat diterbitkan dalam bentuk dokumen digital.
Pemerintah tidak mengenakan biaya resmi untuk penerbitan NIB melalui OSS. Meski demikian, kebutuhan perizinan setiap usaha dapat berbeda karena dipengaruhi jenis kegiatan dan tingkat risikonya. Beberapa bidang usaha dapat memerlukan persyaratan tambahan dalam proses perizinan.
