Masyarakat dapat mengusulkan diri maupun anggota keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Layanan ini menjadi bagian dari digitalisasi pendataan bansos yang memungkinkan warga melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data secara lebih mudah.
Perlinsos memanfaatkan data kependudukan dan sistem digital untuk membantu proses pendataan calon penerima bantuan. Salah satu jalur yang digunakan untuk pendaftaran mandiri adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Memasuki akhir September 2026, informasi mengenai pendaftaran bansos melalui Perlinsos masih menjadi perhatian masyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa pengajuan melalui portal bukan berarti seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. Data yang masuk tetap diperiksa dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Portal Perlinsos?
Portal Perlinsos merupakan layanan yang digunakan untuk mendukung pendataan, pendaftaran, serta pembaruan informasi masyarakat dalam sistem perlindungan sosial.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengusulkan diri atau anggota keluarganya untuk masuk dalam pendataan calon penerima program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pelaksanaan Perlinsos pada 2026 masih berlangsung secara bertahap. Pemerintah melakukan uji coba di 42 kabupaten/kota sebelum digitalisasi bansos diarahkan untuk diterapkan secara nasional pada 2027.
Cara Mengajukan Bansos Secara Mandiri
Warga yang telah memiliki IKD dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui layanan Perlinsos. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
- Akses Portal Perlinsos melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id.
- Pilih pilihan Masuk dengan IKD.
- Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah terdaftar.
- Jalankan proses autentikasi sesuai instruksi pada sistem.
- Lakukan verifikasi wajah apabila diminta.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu pendaftaran bantuan sosial.
- Tentukan program yang ingin diajukan, misalnya PKH atau BPNT.
- Isi data tambahan yang diminta sistem, termasuk informasi ID pelanggan atau nomor meter listrik PLN apabila diperlukan.
- Periksa kembali seluruh informasi sebelum pengajuan dikirim.
- Berikan persetujuan penggunaan data sesuai ketentuan.
- Kirim permohonan dan simpan nomor registrasi jika sistem memberikan nomor tersebut.
Data yang dicantumkan harus menggambarkan kondisi sebenarnya. Pendaftaran hanya menjadi bagian dari proses pendataan sehingga hasil akhirnya tetap bergantung pada pemeriksaan dan penilaian data yang dilakukan pemerintah.
Data yang Perlu Dipersiapkan
Sebelum menggunakan layanan Perlinsos, masyarakat sebaiknya menyiapkan beberapa dokumen dan perangkat agar proses pendaftaran tidak terhambat.
Data yang diperlukan antara lain:
- NIK 16 digit sesuai KTP.
- IKD yang telah aktif.
- PIN atau akses akun IKD.
- Nomor telepon seluler aktif.
- Kartu Keluarga beserta data anggota keluarga.
- ID pelanggan atau nomor meter listrik PLN apabila diminta.
- Ponsel dengan kamera untuk kebutuhan verifikasi wajah.
- Koneksi internet yang stabil.
Data kelistrikan menjadi salah satu informasi yang dapat digunakan dalam proses pendataan di sejumlah daerah. Karena itu, warga perlu menyiapkan ID pelanggan atau nomor meter sesuai tempat tinggal jika informasi tersebut diminta oleh sistem.
Tidak Bisa Daftar Sendiri? Ada Agen Perlinsos
Masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap dapat memperoleh bantuan. Pemerintah mengembangkan Agen Perlinsos untuk mendampingi warga yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran atau pemutakhiran data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul pada September 2026 mendorong lebih banyak masyarakat dan unsur pemerintah daerah untuk terlibat dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Program tersebut ditujukan untuk membantu warga yang belum terdata, tidak mempunyai perangkat yang memadai, atau belum terbiasa menggunakan teknologi.
Agen Perlinsos hanya bertugas memberikan pendampingan. Mereka tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa Agen Perlinsos merupakan relawan dan bukan pekerjaan berbayar. Pendaftaran sebagai agen tidak dipungut biaya.
Bagaimana Menentukan Kelayakan Penerima?
Pengajuan yang sudah dikirim tidak sama dengan keputusan penerimaan bantuan. Data masyarakat masih perlu diproses dan disesuaikan dengan sumber data pemerintah serta kriteria program yang diajukan.
Salah satu sumber data yang digunakan dalam pencarian penerima manfaat adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Laman resmi Cek Bansos Kemensos menjelaskan bahwa data tersebut menggunakan desil untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Terdapat 10 desil, dengan desil 1 sebagai kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Untuk sasaran PKH dan Sembako, keluarga yang berada pada desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Peringkat kesejahteraan tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan Kemensos. Keputusan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2026 merupakan perubahan atas Kepmensos Nomor 22/HUK/2026 mengenai penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bantuan sosial dan program kesejahteraan sosial.
Perkembangan Perlinsos hingga September 2026
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah sedang memperkuat peran masyarakat dalam proses pendaftaran dan pembaruan data bansos.
Pada 21 September 2026, Gus Ipul meminta jajaran Dinas Sosial di seluruh Indonesia memperbanyak Agen Perlinsos. Agen tersebut diharapkan membantu masyarakat melakukan pendaftaran sekaligus memperbarui data yang diperlukan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.
Sebelumnya, pada 8 September 2026, pemerintah menjelaskan bahwa digitalisasi bansos masih dalam tahap uji coba di 42 kabupaten/kota. Sistem tersebut kemudian diarahkan untuk diterapkan secara nasional pada 2027.
Perbedaan Pendaftaran dan Penetapan Bansos
Masyarakat perlu membedakan antara mengajukan data dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Pendaftaran melalui Perlinsos berarti data masyarakat masuk ke dalam proses pendataan. Setelah itu, data dapat diperiksa dan disesuaikan dengan informasi kependudukan, kondisi sosial ekonomi, peringkat kesejahteraan, kriteria program, serta ketentuan penyaluran yang berlaku.
Dengan demikian, pengajuan melalui portal tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah datanya sudah tercatat sebagai penerima manfaat dapat menggunakan laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pencarian dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia pada laman tersebut.
Masyarakat juga sebaiknya menggunakan kanal resmi pemerintah dan memastikan alamat situs yang diakses menggunakan domain go.id. Langkah ini penting untuk menghindari layanan tidak resmi yang meminta data pribadi atau biaya tertentu.
Pembaruan per 28 September 2026: Perlinsos masih berada dalam tahap pengembangan dan perluasan sebelum penerapan digitalisasi bansos secara nasional pada 2027. Pemerintah saat ini juga memperkuat jaringan Agen Perlinsos melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga agar warga yang kesulitan menggunakan teknologi tetap dapat memperoleh pendampingan dalam pendaftaran dan pemutakhiran data.
