Pemerintah mengembangkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial (bansos). Melalui sistem ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima sejumlah program bantuan yang tersedia.
Perlinsos Digital juga dibuat untuk menyatukan tahapan pendataan, pengajuan, dan pemeriksaan calon penerima bansos dalam satu layanan. Sebelum diterapkan lebih luas, sistem ini terlebih dahulu menjalani uji coba di Banyuwangi dan selanjutnya diperluas secara bertahap ke berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Mengenal Perlinsos Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Indonesia Baik menjelaskan bahwa Perlinsos Digital adalah layanan perlindungan sosial berbasis digital yang dibangun dengan dukungan Digital Public Infrastructure (DPI).
Sistem tersebut menghubungkan sekaligus memeriksa data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah secara real-time. Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengirim pengajuan bantuan, mengetahui hasil pemeriksaan kelayakan, serta menyampaikan sanggahan ketika menemukan data yang dinilai tidak sesuai.
Pengujian awal Perlinsos Digital berlangsung di Banyuwangi pada September 2025. Sesudah tahap uji coba dilakukan, pemerintah mulai mengembangkan dan menerapkan sistem ini secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Penerapan layanan tersebut salah satunya diarahkan untuk mengurangi exclusion error. Istilah ini merujuk pada keadaan ketika seseorang sebenarnya memenuhi syarat menerima bantuan, tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau kedua program tersebut sekaligus berdasarkan opsi yang tersedia.
Cara Login ke Portal Perlinsos Digital
Masyarakat yang hendak mengajukan bansos harus lebih dulu masuk ke Portal Perlinsos dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sistem login juga menerapkan verifikasi biometrik wajah. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencocokkan identitas pengguna sehingga proses masuk ke akun dapat berlangsung dengan tingkat keamanan yang lebih baik.
Berikut tahapan untuk masuk ke Portal Perlinsos Digital:
- Buka situs resmi Portal Perlinsos.
- Klik pilihan “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Lakukan verifikasi biometrik menggunakan wajah.
- Tunggu sampai pemeriksaan identitas selesai dilakukan.
- Setelah identitas berhasil dikonfirmasi, pengguna akan diarahkan kembali ke halaman utama Portal Perlinsos dalam keadaan sudah login.
Sebelum memulai proses tersebut, pastikan aplikasi IKD sudah tersedia. Data kependudukan yang digunakan juga harus sesuai dengan identitas resmi agar proses pencocokan data dapat berjalan tanpa hambatan.
Langkah Daftar Bansos PKH atau BPNT di Perlinsos Digital
Setelah berhasil masuk ke akun, masyarakat dapat melanjutkan pengajuan bantuan melalui menu pendaftaran yang tersedia di Portal Perlinsos Digital.
Pengguna dapat memilih PKH, BPNT, ataupun kedua program tersebut. Pilihan disesuaikan dengan program bantuan yang hendak diajukan dan opsi yang tersedia pada sistem.
Tahapan pendaftarannya sebagai berikut:
- Buka halaman utama Portal Perlinsos.
- Pilih menu “Daftar Program”.
- Tentukan bantuan yang hendak diajukan, yaitu PKH, BPNT, atau keduanya.
- Baca syarat dan ketentuan yang muncul sebelum melanjutkan.
- Berikan persetujuan untuk penggunaan data pribadi.
- Jalankan proses pemeriksaan data pemohon.
- Isi informasi tambahan yang diminta, termasuk ID pelanggan PLN 12 digit.
- Teliti kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan.
- Klik “Setuju dan Daftar” untuk mengirim permohonan.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran yang diberikan sistem sebagai bukti pengajuan.
Nomor registrasi yang muncul setelah permohonan dikirim perlu disimpan. Nomor tersebut dapat dipakai untuk membantu melihat perkembangan pengajuan bantuan sosial pada tahap berikutnya.
Cara Melihat Status Pengajuan Bansos
Masyarakat yang sudah mengirim permohonan melalui Portal Perlinsos Digital dapat mengecek perkembangannya secara daring. Tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk melihat apakah pengajuan masih diperiksa atau telah memperoleh hasil.
Informasi tersebut dapat ditemukan melalui akun masing-masing dengan mengikuti langkah berikut:
- Buka halaman utama Portal Perlinsos.
- Lihat notifikasi terbaru yang berkaitan dengan permohonan bansos.
- Buka menu “Program Bantuan Anda”.
- Pilih program bantuan yang sebelumnya telah diajukan.
- Periksa status beserta keterangan yang ditampilkan sistem.
Keterangan pada halaman tersebut dapat memberikan gambaran mengenai posisi permohonan, termasuk apakah pengajuan masih berada dalam proses pemeriksaan atau telah selesai melalui tahap verifikasi.
Memahami Status Pengajuan di Portal Perlinsos
Portal Perlinsos Digital menampilkan status tertentu untuk menunjukkan perkembangan pengajuan bantuan. Dua keterangan yang perlu diketahui masyarakat adalah sebagai berikut:
Tahap proses verifikasi: menunjukkan bahwa pengajuan masih diperiksa dan data calon penerima sedang melalui proses verifikasi.
Aktif: berarti pendaftar telah dinyatakan memenuhi kelayakan dan datanya sudah terverifikasi di dalam sistem.
Keterangan yang muncul tidak selalu tetap karena status dapat berubah mengikuti perkembangan pendataan, pemeriksaan, dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mengajukan Bansos
Masyarakat perlu memastikan setiap data yang dimasukkan ke Portal Perlinsos Digital benar dan sesuai dengan identitas resmi. Ketelitian dalam mengisi informasi menjadi bagian penting karena data tersebut akan digunakan dalam proses pemeriksaan.
Nomor pendaftaran atau nomor registrasi yang diberikan setelah pengajuan juga sebaiknya tidak diabaikan. Selain menjadi tanda bahwa permohonan sudah berhasil dikirim, nomor tersebut dapat membantu pengguna memantau perkembangan pengajuan.
Kehadiran Perlinsos Digital memberikan jalur daring bagi masyarakat yang ingin mengusulkan bantuan seperti PKH dan BPNT. Sistem ini dikembangkan untuk membuat proses pengajuan, pendataan, serta pemantauan bantuan sosial berjalan dalam layanan yang lebih terhubung.
















