Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

Polri menyediakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai dokumen resmi yang menerangkan ada atau tidaknya catatan kepolisian seseorang.

Dokumen ini dapat dibutuhkan untuk sejumlah keperluan, mulai dari proses melamar pekerjaan, seleksi CPNS, hingga kepentingan pendidikan.

SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Dokumen tersebut berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Jika masa berlaku telah selesai sementara SKCK masih diperlukan, pemohon dapat mengurus perpanjangan berdasarkan prosedur yang ditetapkan.

Memasuki Agustus 2026, pengurusan SKCK dapat dimulai secara digital maupun dilakukan dengan mendatangi kantor kepolisian yang menyediakan layanan tersebut.

Untuk pengajuan secara daring, sistem resmi Polri saat ini mengarahkan masyarakat menggunakan layanan Polri, termasuk melalui Super App Polri.



Berkas untuk Perpanjang SKCK

Pemohon perlu menyiapkan dokumen sebelum mengajukan perpanjangan. Berkas yang lengkap akan memudahkan petugas melakukan pemeriksaan data selama proses pelayanan.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

Informasi layanan resmi Polri juga memasukkan SKCK lama sebagai salah satu dokumen untuk pengajuan perpanjangan, dengan ketentuan tertentu mengenai masa berlaku dokumen tersebut.

Karena detail persyaratan teknis dapat menyesuaikan satuan kerja penerbit, pemohon disarankan memastikan kembali ketentuan di kantor kepolisian yang akan dipilih.



Cara Mengajukan Perpanjangan SKCK Online

Pengajuan secara digital memungkinkan sebagian proses dilakukan tanpa harus langsung datang ke kantor polisi. Melalui sistem resmi yang tersedia, pemohon dapat mengisi data, mengirim dokumen, menentukan lokasi penerbitan, dan melakukan pembayaran melalui saluran yang disediakan.

Berikut urutan pengajuannya:

Sistem SKCK Online Polri mencantumkan rangkaian proses yang meliputi pendaftaran, pengisian permohonan, pemilihan lokasi penerbitan, pembayaran PNBP, serta pemeriksaan oleh petugas.

Prosedur Perpanjang SKCK di Kantor Polisi

Pemohon yang ingin mengurus secara langsung dapat datang ke kantor polisi yang menyediakan pelayanan SKCK. Sebelum mendatangi lokasi, seluruh dokumen sebaiknya diperiksa kembali agar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan satuan kerja terkait.

Prosesnya meliputi:

Pemohon juga perlu memperhatikan tingkat satuan kepolisian yang berwenang menerbitkan SKCK. Polri menjelaskan bahwa penerbitan dokumen mengikuti kewenangan satuan kerja serta tujuan penggunaan SKCK.



Tarif Perpanjang SKCK Agustus 2026

Biaya layanan SKCK yang tercantum dalam sistem SKCK Online Polri adalah Rp30.000 per permohonan. Tarif tersebut termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sedangkan masa berlaku SKCK tercatat selama enam bulan.

Pada kondisi tertentu, ketentuan PNBP Polri juga memungkinkan tarif sebesar Rp0 berdasarkan pertimbangan yang berlaku. Pemohon tetap perlu mengikuti persyaratan serta ketentuan yang ditetapkan ketika layanan diajukan.

Dengan demikian, masyarakat yang berencana memperpanjang SKCK pada Agustus 2026 sebaiknya menyiapkan SKCK sebelumnya, identitas diri, pas foto, dan dokumen pendukung sejak awal.

Pengajuan melalui sistem online dapat digunakan untuk memulai sejumlah tahapan dari luar kantor polisi. Namun, apabila diperlukan, proses verifikasi atau pencetakan tetap dilakukan mengikuti instruksi sistem dan ketentuan satuan kerja Polri yang dipilih.

Exit mobile version