Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan program Penugasan Khusus Tahun 2026 bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk mengisi pelayanan kesehatan di wilayah penempatan pemerintah.
Rekrutmen tersebut diumumkan pada 11 September 2026, sedangkan pendaftaran online berlangsung pada 11–15 September 2026. Karena saat ini sudah 21 September 2026, tahap pendaftaran telah selesai dan proses memasuki pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan informasi terbaru yang tercantum di portal resmi Sistem Informasi Penugasan Khusus Kemenkes, hasil Seleksi Tahap I atau seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 21–22 September 2026. Peserta yang sebelumnya sudah mendaftar dapat memantau statusnya melalui akun pendaftaran masing-masing.
Delapan Formasi yang Dibuka
Kemenkes menyediakan delapan kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam rekrutmen ini. Jenis tenaga yang tercantum pada portal resmi adalah:
- Dokter
- Dokter Gigi
- Tenaga Kesehatan Masyarakat
- Tenaga Kesehatan Lingkungan, dengan prioritas peminatan Sanitasi Lingkungan
- Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Tenaga Kefarmasian, dengan prioritas Apoteker
- Tenaga Gizi, dengan prioritas Nutrisionis
- Terapis Gigi dan Mulut
Formasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penempatan yang tersedia. Jenis tenaga yang dibuka mengikuti kebutuhan pada periode pendaftaran.
Penetapan formasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/2195/2026 tentang Formasi Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Daerah Tahap III Tahun 2026. Keputusan tersebut ditetapkan pada 21 Juli 2026 dan berstatus berlaku.
Ketentuan bagi Calon Peserta
Calon peserta harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum mengikuti rangkaian seleksi. Ketentuan yang berlaku antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia paling tinggi 35 tahun untuk formasi Dokter dan Dokter Gigi.
- Usia paling tinggi 30 tahun untuk kualifikasi tenaga kesehatan.
- Tidak mempunyai ikatan kerja dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta.
- Tidak berstatus CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Peserta perempuan tidak sedang hamil.
- Memiliki kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui pemeriksaan dari institusi resmi.
- Tidak menyalahgunakan narkoba.
- Mempunyai kelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK.
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif.
- Terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan.
- Bersedia ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai kebutuhan.
- Bersedia menjalankan masa tugas selama dua tahun.
STR perlu diperhatikan ketika mengisi data pendaftaran. Nomor STR harus dimasukkan dengan benar karena sistem melakukan verifikasi terhadap data tersebut.
Berkas yang Perlu Dipersiapkan
Pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem Penugasan Khusus Kemenkes. Peserta perlu menyiapkan dokumen sebelum melakukan pengisian data dan mengunggah berkas.
Dokumen yang diperlukan mencakup:
- Ijazah dan transkrip nilai.
- STR aktif.
- KTP.
- KK.
- Kartu BPJS Kesehatan aktif.
- NPWP.
Dokumen ijazah, STR, KTP, dan KK perlu dipindai dalam format PDF sesuai ketentuan sistem. Peserta yang mengalami kendala dalam proses pengisian data dapat memanfaatkan menu bantuan dan informasi yang tersedia pada portal Penugasan Khusus.
Portal Resmi Penugasan Khusus Kemenkes
Seluruh proses terkait rekrutmen dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Penugasan Khusus Kemenkes.
https://tugsusnakes.kemkes.go.id
Portal tersebut mencantumkan bahwa akses aplikasi Penugasan Khusus menggunakan akun Satu Sehat SDMK. Petunjuk pendaftaran juga tersedia bagi peserta yang membutuhkan panduan pengisian.
Karena pendaftaran berlangsung pada 11–15 September 2026, calon peserta baru sudah tidak dapat melakukan pendaftaran untuk periode tersebut. Peserta yang telah menyelesaikan proses registrasi masih dapat menggunakan akun masing-masing untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Jadwal Seleksi Penugasan Khusus 2026
Rangkaian seleksi setelah pendaftaran masih berjalan. Jadwal yang tercantum pada portal resmi Kemenkes adalah sebagai berikut:
| No. | Tahapan | Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran | 11–15 September 2026 |
| 2 | Pengumuman Seleksi Tahap I (Administrasi) | 21–22 September 2026 |
| 3 | Registrasi peserta seleksi psikotes | 22–24 September 2026 |
| 4 | Pelaksanaan Seleksi Tahap II Psikotes | 25–30 September 2026 |
| 5 | Pengumuman hasil psikotes | 5–6 Oktober 2026 |
| 6 | Seleksi kesehatan jasmani bagi peserta yang lulus psikotes | 5–8 Oktober 2026 |
| 7 | Pengumuman hasil kesehatan jasmani | 13–14 Oktober 2026 |
| 8 | Pengumuman pemanggilan pembekalan | 19–20 Oktober 2026 |
| 9 | Pembekalan | 20 Oktober–2 November 2026 |
| 10 | Pemberangkatan ke lokasi penugasan | 3–4 November 2026 |
Kemenkes menandai jadwal tersebut sebagai tentatif. Apabila ada perubahan, pemberitahuan akan disampaikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.
Hak yang Diperoleh Peserta
Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan Penugasan Khusus memperoleh sejumlah hak selama masa tugas. Portal resmi Kemenkes mencantumkan insentif, cuti tahunan selama 12 hari, Jaminan Kesehatan Nasional, biaya perjalanan pergi dan pulang, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Peserta juga dapat menjalankan praktik perorangan di luar jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, tenaga yang ditugaskan wajib menjalankan masa tugas, melaksanakan tugas profesi, mengikuti pembekalan pra-tugas, serta memenuhi kewajiban administratif yang telah ditentukan.
Hasil Seleksi Administrasi Mulai Dicek 21 September 2026
Peserta yang sudah mendaftar perlu memperhatikan periode 21–22 September 2026 karena hasil Seleksi Tahap I atau administrasi dijadwalkan muncul pada rentang tanggal tersebut.
Per 21 September 2026, portal resmi Kemenkes masih mencantumkan jadwal tersebut sebagai tahapan yang sedang berjalan. Peserta dapat masuk ke akun masing-masing untuk mengetahui perkembangan seleksi.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi kemudian masuk ke tahap registrasi untuk mengikuti psikotes pada 22–24 September 2026. Seleksi psikotes dijadwalkan berlangsung pada 25–30 September 2026.
Peserta perlu memantau akun secara berkala karena perubahan jadwal akan disampaikan melalui sistem pendaftaran. Kemenkes juga mengingatkan agar informasi mengenai rekrutmen diperiksa melalui kanal resmi dan tidak mengikuti arahan dari pihak yang meminta pembayaran atau mengaku sebagai panitia tanpa dasar resmi.
Dengan demikian, bagi peserta yang telah mendaftar, perhatian utama pada 21–22 September 2026 adalah memeriksa hasil seleksi administrasi melalui akun Penugasan Khusus Kemenkes. Informasi resmi terbaru tetap menjadi acuan apabila terdapat perubahan pada tahapan berikutnya.
