Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2026 kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Penyaluran bansos Kemensos tahap 4 tahun 2026 mencakup alokasi untuk Oktober, November, dan Desember 2026.
Bansos PKH dan BPNT diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui syarat penerima bansos 2026, jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 4, cara cek bansos menggunakan NIK KTP, hingga nominal bantuan, berikut informasi lengkapnya.
Syarat Penerima Bansos Kemensos 2026
Untuk menjadi penerima bansos Kemensos 2026, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif serta kriteria sosial dan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Syarat Administratif
Beberapa persyaratan utama untuk menerima bansos antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP serta Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Terdaftar dalam data kesejahteraan sosial pemerintah, termasuk DTSEN sesuai ketentuan yang berlaku.
- Data kependudukan pada KTP dan KK harus padan atau sesuai dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Syarat Ekonomi dan Sosial
Selain persyaratan administrasi, calon penerima bansos harus memenuhi kriteria sosial ekonomi, di antaranya:
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Masuk dalam kelompok desil yang menjadi sasaran program bantuan.
- Bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunannya.
- Bukan karyawan aktif BUMN atau BUMD.
- Tidak memiliki penghasilan yang berada di atas batas yang ditetapkan sebagai kriteria penerima bantuan.
Syarat Khusus Penerima PKH 2026
Untuk mendapatkan bansos PKH 2026, keluarga penerima manfaat harus memiliki komponen PKH sesuai ketentuan program.
Komponen tersebut meliputi:
- Kesehatan: ibu hamil atau anak usia dini/balita.
- Pendidikan: anak yang bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat dan memenuhi ketentuan program.
- Kesejahteraan sosial: lanjut usia atau penyandang disabilitas berat.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 4
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Untuk 2026, pembagian periode pencairannya adalah:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026.
Dengan demikian, bansos tahap 4 tahun 2026 mencakup alokasi bantuan untuk tiga bulan terakhir tahun tersebut. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme penyaluran masing-masing program.
KPM dapat memantau status bantuan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk atau masih dalam proses penyaluran.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 dengan NIK KTP
Masyarakat dapat melakukan cek bansos Kemensos 2026 secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Cek Bansos.
Cara Cek Bansos Lewat Situs Resmi
Berikut langkah-langkah cek bansos menggunakan NIK KTP:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah sesuai domisili.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bansos berdasarkan data yang tersedia.
Jika tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi kepesertaan. Jika tidak ditemukan, sistem akan memberikan keterangan bahwa data peserta atau penerima manfaat tidak ditemukan.
Cara Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
Bagi pengguna yang belum memiliki akun, prosesnya dapat dilakukan dengan membuat akun menggunakan data diri yang diminta, seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat, email aktif, dan kata sandi.
Setelah akun berhasil diverifikasi dan pengguna dapat login, informasi mengenai bantuan sosial yang terdaftar dapat dilihat melalui menu yang tersedia pada aplikasi.
Penyebab Penerima Bansos Bisa Dicoret atau Dihapus
Status penerima bansos tidak selalu bersifat permanen. Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat diperbarui berdasarkan hasil pemutakhiran data dan kondisi penerima.
Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan status penerima berubah antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah tidak memenuhi kriteria penerima.
- Penerima meninggal dunia dan tidak terdapat ahli waris dalam KK yang memenuhi ketentuan.
- Terjadi perubahan status pekerjaan menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Ditemukan data ganda.
- Terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi atau kepemilikan aset yang memengaruhi kelayakan penerima.
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bansos PKH disesuaikan dengan komponen yang terdapat dalam keluarga penerima manfaat. Rincian nominal yang tercantum dalam skema bantuan tersebut antara lain:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun.
Besaran yang diterima dalam setiap tahap bergantung pada komponen dan mekanisme penyaluran yang berlaku.
Nominal Bansos BPNT 2026
Untuk BPNT 2026, bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai ketentuan program.
Jika menggunakan besaran Rp200.000 per bulan, maka alokasi untuk tiga bulan pada tahap 4 mencapai Rp600.000.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah dan dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Bansos Kemensos 2026, termasuk PKH dan BPNT, disalurkan secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Bansos tahap 4 mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerima, informasi bantuan, dan proses penyaluran melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK KTP.
Pastikan data kependudukan selalu sesuai dan gunakan hanya kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, dan nominal bansos PKH serta BPNT 2026.
















