Masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi pemerintah untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial pada Agustus 2026.
Pengecekan ini penting dilakukan karena penyaluran sejumlah program dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih berlangsung, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua 2026.
Layanan pengecekan tersedia secara daring sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemerintah hanya untuk memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima.
Prosesnya dapat dilakukan menggunakan ponsel atau komputer dengan memasukkan data kependudukan yang sesuai.
PKH dan BPNT, Apa Perbedaannya?
Program Keluarga Harapan atau PKH ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang memenuhi persyaratan pemerintah. Bantuan diberikan berdasarkan kategori penerima dan dapat disalurkan dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
Sementara itu, BPNT merupakan program yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Kedua program tersebut memiliki ketentuan penerima yang didasarkan pada tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kelompok yang Berhak Menerima Bansos 2026
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial pada 2026. Pengelompokan tersebut didasarkan pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Untuk penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua, masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok penerima.
Adapun beberapa program lainnya memiliki ketentuan berbeda, yaitu:
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen.
- ATENSI (Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen.
- Program bantuan sosial lainnya: Desil 1–5 atau sesuai hasil asesmen pemerintah.
Karena itu, posisi desil menjadi salah satu informasi penting yang perlu diperhatikan masyarakat ketika ingin mengetahui peluang menerima bantuan.
Cara Cek Bansos melalui Website Kemensos
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat dapat mengaksesnya menggunakan browser dari HP ataupun komputer.
Berikut tahapannya:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Tentukan provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan nama lengkap berdasarkan identitas KTP.
- Ketik kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan memberikan informasi mengenai status penerima bantuan sosial.
Cek Status Bansos lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iPhone.
Pengguna yang belum memiliki akun dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu Buat Akun.
- Masukkan informasi yang diminta, termasuk NIK, alamat, alamat email, dan data lainnya.
- Unggah foto KTP serta swafoto untuk keperluan verifikasi.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
- Buka menu Profil untuk melihat informasi mengenai status penerima bantuan.
Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk melihat informasi bantuan bagi anggota keluarga yang telah tercatat dalam sistem.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nilai PKH yang diterima setiap keluarga berbeda karena ditentukan berdasarkan kategori penerima. Besaran bantuan dalam satu tahun dan setiap tahap adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan sehingga penerima memperoleh Rp600.000 dalam setiap tahap.
Pastikan Data Kependudukan Sesuai
Masyarakat yang belum menemukan status penerima ketika melakukan pencarian sebaiknya memeriksa kembali data kependudukan yang digunakan. Kesamaan dan keakuratan informasi menjadi bagian penting dalam proses pencocokan data pemerintah.
Pembaruan data juga perlu diperhatikan agar informasi yang tersimpan dalam sistem tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Dengan penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua yang masih berlangsung hingga Agustus 2026, masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 dapat mengecek statusnya secara mandiri.
Website dan aplikasi resmi Kemensos dapat menjadi pilihan untuk memperoleh informasi tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.
















