Jumat, 2 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026: Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Pencairan

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
2 Oktober 2026
in Bansos, Info
0
BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026: Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Pencairan

BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026: Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Pencairan

BSU Rp900 Ribu

Pemerintah Indonesia menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja pada triwulan IV 2026. Bantuan ini direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember 2026, dengan total Rp900 ribu per pekerja. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat pada penghujung tahun.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Airlangga menyebut BSU diberikan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, tetapi disalurkan sekaligus untuk seluruh periode. Informasi ini dikutip dari detikFinance.

READ ALSO

Cara Mengajukan SPinjam agar Lebih Mudah Disetujui, Ini Tipsnya

Daftar Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026 dan Cara Cek Penerimanya




Sasaran dan Anggaran

Pemerintah menargetkan 13,3 juta pekerja sebagai penerima. Kebutuhan anggarannya diperkirakan hampir Rp12 triliun. Selain BSU, stimulus kuartal IV 2026 mencakup bantuan pangan berupa beras 30 kg dan pembukaan rekening bagi warga berusia 17 tahun ke atas.

Besaran per bulan tidak berubah dari tahun lalu. Total yang diterima naik karena periode penyaluran kali ini tiga bulan, sehingga jumlahnya meningkat dari Rp600 ribu menjadi Rp900 ribu.

Perkembangan Terbaru

Hingga 1 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kriteria penerima, jadwal pencairan, maupun mekanisme penyaluran BSU 2026. Regulasi resmi tentang kriteria penerima juga belum terbit karena Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang baru masih disusun. Karena itu, daftar syarat dan langkah di bawah ini berasal dari aturan periode sebelumnya dan bisa berubah.

Pekerja juga perlu waspada terhadap penipuan. Pada 27 September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital mengklarifikasi hoaks tentang tautan pencairan BSU Rp600 ribu. Informasi resmi hanya patut dirujuk dari Kemnaker dan kanal pemerintah.




Perkiraan Syarat Penerima

Berdasarkan aturan periode sebelumnya, calon penerima umumnya harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Berstatus pekerja atau buruh.
  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK pada KTP.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode yang ditentukan.
  • Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun anggota Polri.

Pemerintah juga mengutamakan pekerja yang belum menerima bantuan sosial dari program lain. Pasal 5 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 menyatakan bahwa subsidi upah diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan, sebelum subsidi disalurkan.

Cara Mengecek Status Penerima

Pengecekan dilakukan secara daring melalui portal resmi Kemnaker dengan mencocokkan data nomor kependudukan. Namun, pekerja masih perlu menunggu pembaruan resmi soal kriteria, data penerima, dan jadwal penyaluran sebelum status penerima bisa dipastikan.




Perkiraan Cara Pencairan

Pada penyaluran sebelumnya, pemerintah memakai sejumlah bank penyalur dan PT Pos Indonesia. Jika pola itu dipakai lagi, langkahnya kurang lebih sebagai berikut:

  1. Pastikan nama Anda tercantum sebagai penerima di portal resmi Kemnaker.
  2. Siapkan rekening di salah satu bank penyalur milik negara.
  3. Bawa KTP dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Datangi kantor bank penyalur sesuai arahan pendaftaran.
  5. Lakukan verifikasi identitas langsung kepada petugas bank.
  6. Terima dana bantuan sebesar Rp900 ribu.

Tanggal pencairan dan mekanisme finalnya akan ditentukan setelah Permenaker baru terbit. Pantau terus pengumuman Kemnaker agar tidak tertinggal informasi.

Tags: Bantuan Subsidi UpahBSU 2026BSU KemnakerBSU kuartal IV 2026BSU Rp900 ribucara cek BSUjadwal pencairan BSUsubsidi upah 2026syarat BSU

Related Posts

Cara Mengajukan SPinjam agar Lebih Mudah Disetujui, Ini Tipsnya
E-wallet

Cara Mengajukan SPinjam agar Lebih Mudah Disetujui, Ini Tipsnya

2 Oktober 2026
Daftar Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026 dan Cara Cek Penerimanya
Bansos

Daftar Bansos yang Berpotensi Cair Oktober 2026 dan Cara Cek Penerimanya

2 Oktober 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima lewat HP
Bansos

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Status Penerima lewat HP

2 Oktober 2026
Cara Ambil Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim, Simak Langkahnya
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Ambil Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan untuk Klaim, Simak Langkahnya

2 Oktober 2026
Registrasi Bansos 2027 di Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Ini Cara Daftarnya
Bansos

Registrasi Bansos 2027 di Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Ini Cara Daftarnya

2 Oktober 2026
Doa untuk Orang Sakit dari Al-Qur'an dan Hadis, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Info

Doa untuk Orang Sakit dari Al-Qur’an dan Hadis, Lengkap dengan Latin dan Artinya

2 Oktober 2026
Next Post
Cara Mendapatkan Uang dari TikTok untuk Pemula, Begini Syarat dan Caranya

Cara Mendapatkan Uang dari TikTok untuk Pemula, Begini Syarat dan Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Foto Gaya 80-an Viral di ChatGPT, Ini Cara Membuatnya Tanpa Menulis Prompt

Foto Gaya 80-an Viral di ChatGPT, Ini Cara Membuatnya Tanpa Menulis Prompt

15 September 2026
WiFi Rumah 2 Lantai Lemot? Ini Cara Memperkuat Sinyal agar Stabil

WiFi Rumah 2 Lantai Lemot? Ini Cara Memperkuat Sinyal agar Stabil

25 September 2026
Pilihan Nama Bayi Perempuan 3 Kata yang Cantik dan Bermakna

Pilihan Nama Bayi Perempuan 3 Kata yang Cantik dan Bermakna

5 September 2026
Limit DANA Cicil Bisa Naik? Begini Cara dan Ketentuannya pada 2026

Limit DANA Cicil Bisa Naik? Begini Cara dan Ketentuannya pada 2026

30 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version