Bansos PKH dan BPNT 2027
Pemerintah mulai menjalankan registrasi calon penerima bantuan sosial untuk penyaluran tahun 2027 melalui Perlinsos Digital. Masyarakat yang ingin masuk dalam pendataan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027 diarahkan untuk melakukan registrasi melalui sistem tersebut.
Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi perlindungan sosial yang dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri. Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan sejumlah kementerian/lembaga terkait menjadikan Perlinsos Digital sebagai salah satu pintu masuk pendataan calon penerima bansos.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa registrasi bukan berarti langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. Data yang masuk tetap harus melalui proses pemeriksaan, pemadanan data, serta penilaian berdasarkan ketentuan masing-masing program.
Perlinsos Digital Jadi Bagian dari Pendataan Bansos 2027
Perubahan mekanisme ini dilakukan pemerintah untuk memperkuat proses pendataan masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. Melalui sistem digital, informasi dari masyarakat dapat dikumpulkan untuk kemudian diperiksa dan disesuaikan dengan data pemerintah.
Pemerintah berharap proses tersebut dapat membantu memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan. Meski demikian, seseorang yang sudah menyelesaikan registrasi belum otomatis memperoleh PKH atau BPNT karena keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan kriteria program yang berlaku.
Dengan demikian, registrasi lebih tepat dipahami sebagai tahapan awal untuk masuk ke dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial tahun 2027.
Gerakan #PeduliTetangga Bantu Warga Registrasi
Pemerintah juga mendorong Gerakan #PeduliTetangga untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ketika mengakses layanan digital.
Pendamping PKH, pengurus RT dan RW, pemerintah daerah, maupun masyarakat umum dapat mengambil peran sebagai Kawan Perlinsos. Mereka dapat membantu warga di lingkungan sekitar, terutama masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat melakukan registrasi.
Pendekatan ini ditujukan agar keterbatasan akses internet atau kemampuan menggunakan perangkat digital tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam mengikuti proses pendataan.
Bagi warga yang tinggal di wilayah yang sulit mendapatkan akses layanan digital, pemerintah juga melibatkan unsur di daerah untuk membantu memperluas jangkauan registrasi.
Syarat Registrasi Bansos PKH dan BPNT 2027
Masyarakat yang ingin melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital perlu menyiapkan beberapa data sebelum memulai proses. Berdasarkan informasi terbaru, beberapa hal yang diperlukan antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
- Nomor meter listrik (PLN) sesuai data yang diminta dalam proses registrasi.
- Perangkat seperti telepon seluler atau komputer yang dapat digunakan untuk mengakses layanan.
- Akses internet untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.
- Kesiapan mengikuti proses verifikasi wajah.
Data tersebut digunakan sebagai bagian dari proses pendataan dan pemeriksaan sebelum pemerintah menentukan kelayakan calon penerima bantuan sosial.
Cara Registrasi Bansos 2027 melalui Perlinsos Digital
Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui laman Perlinsos Digital. Prosesnya dapat dilakukan menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
- Buka laman resmi Perlinsos Digital di perlinsos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP untuk memastikan NIK dapat digunakan dalam proses pendataan.
- Masukkan data yang diminta oleh sistem, termasuk nomor meter PLN.
- Ikuti petunjuk verifikasi identitas yang tersedia.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi pada sistem.
- Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum menyelesaikan proses registrasi.
Warga yang tidak dapat menyelesaikan proses secara mandiri dapat meminta bantuan Agen Perlinsos. Pendamping PKH, pengurus RT/RW, maupun Kawan Perlinsos dapat membantu masyarakat mengikuti tahapan registrasi tersebut.
Sudah Daftar Bukan Berarti Otomatis Mendapat Bansos
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah status registrasi tidak sama dengan penetapan sebagai penerima PKH atau BPNT.
Setelah data dikirim, pemerintah masih melakukan verifikasi dan pemadanan dengan data yang digunakan dalam penentuan penerima bantuan. Kelayakan akhir tetap mengikuti persyaratan serta ketentuan yang berlaku pada masing-masing program.
Karena itu, masyarakat yang melakukan registrasi sebaiknya memastikan data pribadi yang diberikan sesuai dengan dokumen resmi. Registrasi Perlinsos Digital menjadi bagian dari proses pendataan awal untuk penyaluran bantuan sosial tahun 2027, bukan jaminan bahwa setiap pendaftar akan menerima bantuan.
Kesimpulan
Registrasi calon penerima bansos 2027 melalui Perlinsos Digital telah mulai dijalankan pemerintah. Untuk PKH dan BPNT, masyarakat yang ingin masuk dalam pendataan sebagai calon penerima pada 2027 perlu mengikuti mekanisme registrasi yang ditetapkan.
Pemerintah menargetkan 48 juta orang terdaftar sampai Desember 2026, sementara sekitar 5,5 juta pendaftar telah tercatat. Pemerintah juga membuka ruang pendampingan melalui Gerakan #PeduliTetangga agar warga yang kesulitan menggunakan layanan digital tetap dapat mengikuti proses tersebut.
Perlu diingat, menyelesaikan registrasi tidak langsung membuat seseorang menjadi penerima PKH maupun BPNT. Penetapan tetap dilakukan setelah data diperiksa dan disesuaikan dengan ketentuan program bantuan sosial yang berlaku.
















