Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 30 kg pada 2026 kepada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat. Program bantuan pangan beras ini diperpanjang untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2026.
Bantuan pangan beras tersebut menyasar sekitar 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 yang dirilis pada 10 Juli 2026.
Desil Berapa yang Dapat Bansos Beras 30 Kg 2026?
Penerima bansos beras 30 kg 2026 berasal dari kelompok desil 1 sampai desil 4 DTSEN. Kelompok tersebut mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah berdasarkan pemeringkatan dalam DTSEN.
Mengacu pada informasi Kementerian Sosial, bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 menyasar 33.244.408 KPM yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan DTSEN. Setiap penerima memperoleh 10 kg beras per bulan.
Dengan alokasi selama tiga bulan, total bantuan yang diterima setiap penerima mencapai 30 kg beras.
Namun, masuk dalam desil 1-4 DTSEN tidak otomatis membuat setiap keluarga menjadi penerima bansos beras. Penyaluran tetap berdasarkan data Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang ditetapkan pemerintah untuk periode berjalan.
Kriteria Penerima Bansos Beras 30 Kg 2026
Secara umum, penerima bansos beras 2026 merupakan keluarga yang masuk dalam kelompok kesejahteraan rendah berdasarkan data pemerintah.
Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam desil 1 hingga desil 4 sebagai kelompok sasaran bantuan pangan beras.
- Tercantum dalam data Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang digunakan pemerintah.
- Data penerima telah melalui proses pemutakhiran dan penyaringan sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar penerima bantuan pangan dapat berubah mengikuti pemutakhiran data. Perubahan status desil atau kondisi sosial ekonomi juga dapat memengaruhi status seseorang dalam daftar penerima bansos.
Berapa Kg Bansos Beras yang Diterima?
Untuk alokasi tiga bulan, bantuan pangan diberikan dengan skema 10 kg beras per bulan.
Dengan demikian, penerima yang masuk dalam daftar PBP memperoleh:
- Oktober 2026: 10 kg beras.
- November 2026: 10 kg beras.
- Desember 2026: 10 kg beras.
- Total: 30 kg beras selama tiga bulan.
Jumlah tersebut berlaku sesuai alokasi program dan status penerima yang ditetapkan pemerintah pada periode berjalan.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg 2026
Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos beras 30 kg 2026 melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan huruf atau kode verifikasi yang tersedia.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa informasi mengenai status kepesertaan dan data kesejahteraan yang tercatat.
Informasi pada laman Cek Bansos menggunakan sumber data DTSEN. Data desil juga bersifat dinamis sehingga dapat diperbarui apabila ditemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Apakah Desil 1-4 Pasti Mendapat Bansos Beras?
Tidak selalu. Kelompok desil 1 sampai desil 4 merupakan sasaran bantuan pangan beras, tetapi status sebagai penerima tetap bergantung pada data PBP yang ditetapkan pemerintah untuk periode tertentu.
Karena data penerima dapat diperbarui, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos untuk mengetahui status kepesertaan terbaru.
Kesimpulan
Bansos beras 30 kg 2026 menyasar masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4 DTSEN dan tercantum sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Bantuan diberikan sebesar 10 kg beras per bulan selama tiga bulan, sehingga total alokasi mencapai 30 kg.
Masyarakat dapat cek penerima bansos beras 2026 menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Karena data DTSEN bersifat dinamis, status penerima dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran data dan ketentuan pemerintah.
















