Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada September 2026 sebagai bagian dari penyaluran tahap ketiga tahun ini. Bantuan tersebut diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan dan tercatat dalam data pemerintah.
Penyaluran tahap 3 mencakup bantuan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Dengan besaran Rp200.000 per bulan, penerima akan mendapatkan akumulasi Rp600.000 dalam satu kali penyaluran.
Status penerima dapat diperiksa secara mandiri melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk melakukan pengecekan melalui website atau aplikasi Cek Bansos.
Ketentuan Penerima BPNT 2026
Kemensos menerapkan perubahan pada kelompok tingkat kesejahteraan yang menjadi sasaran BPNT tahun 2026. Sebelumnya, bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang berada dalam desil 1 hingga 5. Namun, ketentuan terbaru membatasi penerima BPNT pada desil 1 sampai 4, sebagaimana yang diterapkan pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah juga mulai menguji mekanisme penyaluran melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Uji coba tersebut dilakukan di 900 titik yang berada di sejumlah wilayah Indonesia dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap penyaluran bantuan.
Jadwal BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Penyaluran BPNT tahap ketiga dimulai pada 20 Juli 2026. Proses pencairan berlangsung secara bertahap sampai seluruh KPM menerima bantuan sesuai haknya.
Dalam satu tahun, penyaluran BPNT dibagi menjadi empat tahap dengan periode sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember.
Waktu masuknya bantuan tidak selalu sama di setiap daerah. Proses validasi data, kesiapan administrasi, serta jalur distribusi melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dapat memengaruhi waktu pencairan.
Cara Mengecek Penerima BPNT di Website
Masyarakat dapat memeriksa status BPNT melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Tahap pengecekannya adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP.
- Periksa kembali angka NIK yang telah dimasukkan.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Segarkan kode apabila captcha sulit dibaca.
- Pilih tombol Cari Data.
Setelah pencarian dilakukan, sistem akan mencocokkan NIK dengan data penerima. Jika seseorang tercatat sebagai penerima BPNT, kolom bantuan akan menampilkan keterangan “YA”. Jika tidak tercatat, keterangan yang muncul adalah “Tidak”.
Pencarian juga dapat dilakukan berdasarkan wilayah dan nama yang sesuai dengan identitas.
Cek BPNT Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk melihat informasi bantuan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun jika belum mempunyai akun.
- Buka menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK.
- Tekan Cari Data.
Apabila data ditemukan, aplikasi akan menampilkan sejumlah informasi, mulai dari identitas penerima, jenis bantuan, periode penyaluran, kategori desil, hingga perkembangan proses pencairan.
Mengecek Status BPNT Secara Offline
Pengecekan tidak hanya tersedia secara online. Masyarakat yang belum memperoleh informasi melalui website atau aplikasi dapat melakukan konfirmasi secara langsung.
KPM dapat mendatangi dinas sosial di daerah masing-masing dengan membawa KTP. Informasi mengenai status kepesertaan juga dapat ditanyakan melalui pemerintah desa, kelurahan, Ketua RT, atau Ketua RW apabila penerima tidak dapat mendatangi kantor dinas sosial.
Besaran BPNT Tahap 3
Nilai BPNT yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat adalah Rp200.000 per bulan.
Tahap 3 mencakup tiga bulan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Bantuan juga dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia setelah melalui proses pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan verifikasi faktual di lapangan.
Status yang Menunjukkan Bantuan Sedang Diproses
Informasi pada sistem Cek Bansos dapat digunakan untuk melihat perkembangan penyaluran. Jika kolom penerima menampilkan keterangan “YA”, berarti penerima telah ditetapkan sebagai penerima BPNT tahap 3 tahun 2026.
Dalam proses pencairan, sistem dapat menampilkan beberapa keterangan, di antaranya:
- Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan.
- Proses Transfer.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa bantuan masih berada dalam proses penyaluran. Setelah dana berhasil dikirim, informasi pada sistem akan diperbarui dan menunjukkan bahwa bantuan telah selesai disalurkan.
Jika BPNT Belum Cair
Pencairan yang dilakukan secara bertahap membuat waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Karena itu, status yang belum berubah atau belum munculnya periode Juli–September 2026 tidak selalu berarti penerima kehilangan hak atas bantuan.
Masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Mengecek kembali website atau aplikasi Cek Bansos secara berkala.
- Menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk memeriksa status data penerima.
Cara Mengusulkan Diri Menjadi Penerima BPNT
Masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima BPNT tetap dapat mengajukan diri melalui jalur yang telah disediakan pemerintah.
Pengajuan dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:
- Menggunakan fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.
- Mengikuti pendataan yang dilakukan pemerintah desa, kelurahan, atau RT/RW.
- Meminta bantuan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Data kependudukan perlu dipastikan sesuai dengan KTP. Selain itu, data tersebut harus tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar pemerintah dalam menetapkan calon penerima bantuan sosial.
BPNT September 2026 Masih Berjalan
Penyaluran BPNT pada 2026 masih termasuk dalam tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap KPM memperoleh Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.
Masyarakat dapat menggunakan website maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui status penerima dan perkembangan pencairan. Pemeriksaan secara berkala dapat membantu penerima mengetahui apakah bantuan masih dalam persiapan, sedang melalui proses transfer, atau sudah selesai disalurkan.
















