Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) dalam empat periode setiap tahun.
Memasuki Agustus 2026, penyaluran telah berada pada tahap ketiga yang mencakup bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Program yang menjadi bagian dari penyaluran rutin Kemensos antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Kedua program tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain PKH dan BPNT, sejumlah bantuan lain juga disalurkan pada tahap ketiga, termasuk bantuan pangan beras serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Penyaluran Bansos Tahap 3 Dimulai 20 Juli 2026
Penyaluran bansos untuk tahap ketiga 2026 sudah dimulai sejak 20 Juli 2026. Meski demikian, waktu penerimaan bantuan tidak berlangsung serentak di seluruh daerah. Distribusi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah telah memperoleh pembaruan data penerima bansos dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil pemutakhiran tersebut menyebabkan komposisi penerima dapat berubah. Sebagian penerima masih memenuhi ketentuan, sebagian lainnya tidak lagi tercatat, sementara penerima baru juga dapat masuk dalam daftar.
Pembagian periode penyaluran bansos selama 2026 terdiri atas:
- Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret 2026.
- Tahap 2 mencakup April, Mei, dan Juni 2026.
- Tahap 3 berlangsung pada Juli, Agustus, dan September 2026.
- Tahap 4 dijadwalkan pada Oktober, November, dan Desember 2026.
Dengan demikian, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima tahap ketiga dapat memantau perkembangan pencairan selama periode Juli hingga September.
Kemensos Siapkan Skema Penyaluran Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Kemensos juga mulai menguji pola baru dalam pelayanan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Uji coba tersebut dilakukan dengan memanfaatkan 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi.
Lokasi tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat layanan pencairan sehingga penerima manfaat memiliki akses yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Sebelum skema tersebut diterapkan, bansos disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Dalam mekanisme baru, bank Himbara akan menyediakan layanan agen bank di gerai KDMP.
Meskipun terdapat perubahan pada lokasi pelayanan, pengelolaan data penerima tetap berada di bank Himbara.
Sementara itu, PT Pos Indonesia masih menjalankan fungsi penyaluran, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Layanan tersebut juga mencakup penerima lanjut usia serta penyandang disabilitas berat.
Cara Mengecek Bansos Kemensos 2026 Menggunakan NIK KTP
Masyarakat dapat mengetahui status penerima bansos secara daring tanpa harus mendatangi kantor desa, kelurahan, ataupun dinas sosial. Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Cek Status melalui Website Kemensos
Pengecekan melalui situs resmi dapat dilakukan dengan beberapa tahapan berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai data pada KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Informasi yang muncul dapat mencakup nama penerima, status kepesertaan, kategori desil, jenis bansos, serta periode penyaluran apabila data tersebut sudah tersedia.
Masyarakat yang hanya ingin melihat status penerimaan tidak perlu masuk menggunakan akun. NIK dan kode captcha sudah dapat digunakan untuk menjalankan pencarian pada halaman tersebut.
Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pilihan lainnya adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iOS melalui Play Store dan App Store.
Berikut langkah penggunaannya:
- Instal aplikasi Cek Bansos Kemensos pada ponsel.
- Jalankan aplikasi setelah selesai dipasang.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP secara tepat.
- Pilih tombol Cari Data.
Setelah pencarian diproses, aplikasi dapat menampilkan informasi mengenai penerima, kategori desil, program bantuan yang diperoleh, dan jadwal pencairan apabila informasi tersebut telah tersedia.
Jenis Bansos yang Disalurkan pada Tahap 3
Sejumlah program bantuan pemerintah masuk dalam penyaluran periode Juli hingga September 2026. Program tersebut terdiri dari:
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
- Bantuan pangan beras.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui serta dikaitkan dengan data kependudukan berdasarkan NIK.
Karena proses pemutakhiran dilakukan secara berkala, status seseorang sebagai penerima bansos dapat mengalami perubahan sesuai hasil verifikasi pemerintah.
Nilai Bantuan Sesuai Program
Besaran manfaat yang diterima tidak sama untuk setiap program. Ketentuannya antara lain sebagai berikut:
- BPNT: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk setiap tahap pencairan.
- Bantuan pangan beras: 20 kilogram beras atau menyesuaikan kebijakan pemerintah yang berlaku.
- PKH: Nilainya mengikuti kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lanjut usia, serta penyandang disabilitas.
- PBI-JKN: Iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan.
Dengan perbedaan tersebut, penerima perlu melihat program yang tercantum pada hasil pengecekan untuk mengetahui jenis manfaat yang menjadi haknya.
Bank dan Layanan yang Digunakan untuk Penyaluran
Penyaluran bansos tahap ketiga dilakukan melalui sejumlah bank Himbara. Bank yang terlibat meliputi:
- BRI
- BNI
- Bank Mandiri
- BTN
Pemerintah juga tetap memanfaatkan layanan PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah. Jalur tersebut terutama membantu masyarakat yang berada di daerah dengan keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.
Cek Status Secara Berkala
Masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial untuk mengetahui pencairan bansos.
Perubahan data penerima maupun waktu penyaluran dapat terjadi karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran.
Pengecekan melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos dapat dilakukan secara berkala untuk memastikan apakah nama masih tercatat sebagai penerima, bantuan apa yang diperoleh, serta bagaimana status penyalurannya pada tahap ketiga 2026.
















