Selasa, 1 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Bansos PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
1 September 2026
in Info
0
Bansos PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Bansos PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan untuk menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Penetapan penerima juga mempertimbangkan kelompok desil yang menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga.

Tidak semua masyarakat otomatis memperoleh PKH pada pencairan tahap ketiga 2026. Keluarga yang masuk daftar penerima harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan memiliki anggota keluarga yang sesuai dengan komponen penerima bantuan.

READ ALSO

BPNT Agustus 2026 Rp600.000 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Cek Bansos 2026 Online: Cara Melihat Status PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Pemerintah

PKH sendiri merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan beberapa kali dalam setahun melalui bank penyalur serta PT Pos Indonesia, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.




Tujuan PKH bagi Keluarga Penerima

Program PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah menjalankan program ini dengan sejumlah tujuan, antara lain:

  • meningkatkan taraf hidup keluarga penerima;
  • meringankan pengeluaran rumah tangga;
  • mendorong peningkatan pendapatan keluarga;
  • membangun perubahan perilaku sekaligus kemandirian;
  • membantu menekan angka kemiskinan dan kesenjangan; serta
  • mengenalkan manfaat produk dan layanan keuangan formal.

Syarat Umum Mendapatkan PKH 2026

Masyarakat yang ingin masuk sebagai penerima PKH perlu memenuhi sejumlah ketentuan administrasi dan sosial. Persyaratan umum yang digunakan meliputi:

  • berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI);
  • mempunyai NIK pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid;
  • tercatat dalam DTSEN;
  • termasuk keluarga miskin atau rentan miskin;
  • memiliki data kependudukan yang aktif dan sesuai; serta
  • bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Dalam menentukan sasaran bantuan, pemerintah juga memprioritaskan keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4.

Namun, posisi dalam desil saja belum cukup untuk memastikan seseorang memperoleh PKH. Keluarga juga harus mempunyai anggota yang memenuhi kategori khusus penerima bantuan.

Siapa Saja yang Bisa Mendapat PKH 2026?

Kriteria penerima PKH ditentukan berdasarkan komponen keluarga yang tercatat dalam program. Kelompok yang dapat menjadi sasaran bantuan mencakup:

  • ibu hamil atau ibu nifas sesuai ketentuan program;
  • anak usia dini 0–6 tahun, dengan batas maksimal dua anak;
  • anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA atau sederajat yang belum menyelesaikan pendidikan;
  • penyandang disabilitas berat;
  • lansia berusia 60 tahun atau lebih; dan
  • korban pelanggaran HAM berat yang termasuk dalam kategori PKH.

Daftar penerima bukan merupakan data yang bersifat tetap. Perubahan kondisi keluarga dan pembaruan data dapat membuat status penerima berubah seiring pemutakhiran DTSEN.

DTSEN Digunakan untuk Menentukan Penerima

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini memiliki data yang lebih dinamis untuk menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan.

Sebelumnya, data mengenai masyarakat penerima bantuan dapat dimiliki secara terpisah oleh pemerintah daerah maupun kementerian. Melalui DTSEN, data tersebut disatukan dan dapat diperbarui secara berkala.

Kementerian Sosial mendapatkan pembaruan data dari DTSEN setiap tanggal 10. Data terbaru tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang digunakan dalam proses penyaluran PKH.

Kondisi ini memungkinkan adanya perubahan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagian KPM tetap memperoleh bantuan, sebagian lainnya tidak lagi tercatat sebagai penerima, sementara keluarga tertentu dapat masuk sebagai penerima baru.

Jadwal Pencairan PKH 2026

Penyaluran PKH sepanjang 2026 terbagi dalam empat tahap. Setiap tahap mencakup masa bantuan selama tiga bulan.

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026.
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026.

Pencairan yang dimulai pada September 2026 termasuk tahap ketiga atau triwulan III, sehingga bantuan pada periode tersebut mencakup September hingga September.

Data tersebut kemudian diproses untuk menentukan KPM yang masih memenuhi ketentuan serta keluarga yang menjadi penerima baru.




Besaran PKH 2026 Berdasarkan Kategori

Nilai bantuan PKH tidak sama untuk seluruh penerima. Besarnya dana ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi ketentuan program.

Kategori Penerima Per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3 juta Rp750.000
Anak usia dini 0–6 tahun Rp3 juta Rp750.000
Siswa SD Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP Rp1,5 juta Rp375.000
Siswa SMA Rp2 juta Rp500.000
Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta Rp600.000
Lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp10,8 juta Rp2,7 juta

Jumlah yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena perhitungannya mengikuti kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai komponen PKH.

Cara Cek Penerima PKH Juli 2026 di Situs Kemensos

Status penerima dapat diperiksa secara daring melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat perlu menyiapkan NIK KTP untuk melakukan pencarian.

Berikut langkah yang dapat dilakukan:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK KTP secara tepat.
  3. Ketik 4 huruf kode yang muncul pada kotak kode.
  4. Jika kode tidak terbaca, tekan ikon untuk memperoleh kode baru.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Tunggu sampai sistem selesai mencari data penerima manfaat.
  7. Periksa informasi bantuan yang muncul.

Informasi yang ditampilkan dapat mencakup nama penerima, kategori, jenis bantuan, status, periode pencairan, serta data desil berdasarkan informasi yang tersedia.

Cek PKH 2026 Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Pemeriksaan status bantuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Bagi pengguna yang belum mempunyai akun, proses pendaftarannya dilakukan dengan tahapan berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu “Buat Akun”.
  3. Masukkan data identitas seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  4. Unggah foto KTP serta swafoto sesuai instruksi aplikasi.
  5. Tekan “Buat Akun Baru”.
  6. Lakukan verifikasi melalui email jika diminta.
  7. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi.
  8. Pilih menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan.

Bagian profil juga dapat memuat data anggota keluarga lain yang tercatat dalam data kesejahteraan sosial. Informasi tersebut dapat berupa nama, usia, jenis kelamin, dan keterangan terkait status data penerima.

Cara Mengetahui Status PKH dan BPNT 2026

Selain PKH, pemerintah juga memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikenal sebagai Program Sembako kepada keluarga yang memenuhi ketentuan.

Beberapa syarat umum penerima BPNT mencakup:

  • tercatat dalam DTSEN;
  • mempunyai NIK yang sudah diverifikasi;
  • terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM); dan
  • berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Penyaluran BPNT juga memperhatikan sejumlah kelompok, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, keluarga yang mempunyai anggota lansia atau penyandang disabilitas, serta keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.

Status PKH dan BPNT dapat diketahui melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos. Data kependudukan yang digunakan harus sesuai agar proses pencarian dapat dilakukan dengan baik.




Bagaimana PKH Disalurkan?

PKH diberikan secara bertahap selama satu tahun. Penyaluran dilakukan melalui bank yang ditunjuk pemerintah maupun kantor pos.

Dalam proses penerimaan bantuan, mekanisme yang digunakan dapat berupa:

  • Kartu Keluarga;
  • buku tabungan; atau
  • undangan yang dilengkapi barcode.

Bank Himbara dan PT Pos Indonesia menjadi lembaga yang terlibat dalam penyaluran bantuan.

Karena data penerima terus mengalami pembaruan, masyarakat perlu memastikan NIK, KTP, dan KK tetap aktif serta memiliki data yang sesuai. Pemeriksaan status secara berkala melalui kanal resmi Kemensos juga penting dilakukan untuk mengetahui apabila terdapat perubahan pada penerimaan PKH maupun bantuan sosial lainnya.

Tags: bantuan PKH 2026besaran PKH 2026cara cek desil DTSEN 2026cara cek PKHcek bansos KemensosDTSENpencairan PKH 2026penerima PKHsyarat penerima PKH

Related Posts

BPNT Agustus 2026 Rp600.000 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP
Bansos

BPNT Agustus 2026 Rp600.000 Mulai Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

1 September 2026
Cek Bansos 2026 Online: Cara Melihat Status PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Pemerintah
Bansos

Cek Bansos 2026 Online: Cara Melihat Status PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Pemerintah

1 September 2026
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat, Cara Mengurus, dan Biayanya
Info

Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat, Cara Mengurus, dan Biayanya

1 September 2026
Cek Bansos Agustus 2026: Daftar Bantuan Cair dan Cara Cek Penerima
Bansos

Cek Bansos Agustus 2026: Daftar Bantuan Cair dan Cara Cek Penerima

1 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP Secara Online
Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat NIK KTP Secara Online

1 September 2026
Cara Cek Bansos Agustus 2026, Kenali Tanda PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair
Bansos

Cara Cek Bansos Agustus 2026, Kenali Tanda PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair

1 September 2026
Next Post
Cek Bansos Agustus 2026: Daftar Bantuan Cair dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos Agustus 2026: Daftar Bantuan Cair dan Cara Cek Penerima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

29 Agustus 2026
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

29 Agustus 2026
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

30 Agustus 2026
BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

29 Agustus 2026
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri PTN dan PTS Masih Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

29 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

Kartu ATM Terblokir? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

Kartu ATM Terblokir? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

29 Agustus 2026
Cara Cek Bansos Agustus 2026, Kenali Tanda PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair

Cara Cek Bansos Agustus 2026, Kenali Tanda PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Cair

1 September 2026
Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Syarat, Langkah, dan Biaya

Cara Mengurus STNK Hilang, Ketahui Syarat, Langkah, dan Biaya

30 Agustus 2026
Cek Bansos PKH 2026, Ketahui Jadwal Penyaluran, dan Nominal Bantuan

Cek Bansos PKH 2026, Ketahui Jadwal Penyaluran, dan Nominal Bantuan

30 Agustus 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version