Kamis, 3 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Bantuan PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
2 September 2026
in Info
0
Bantuan PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Bantuan PKH September 2026: Syarat Penerima, Jadwal Cair, Besaran, dan Cara Cek

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam menetapkan keluarga yang berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penentuan tersebut turut memperhatikan pembagian desil berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.

PKH tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Pada pencairan tahap ketiga tahun 2026, hanya keluarga yang memenuhi persyaratan dan memiliki anggota keluarga sesuai kategori PKH yang dapat tercatat sebagai penerima.

READ ALSO

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 lewat HP dengan NIK KTP

Ketahui Syarat dan Cara Cek KIP Kuliah 2026, Simak Desil serta Tahapan Pendaftarannya

Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap sepanjang tahun melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia, dengan mekanisme tunai atau non-tunai.




Tujuan Pemerintah Menyalurkan PKH

PKH dirancang untuk memberikan dukungan kepada keluarga penerima agar akses terhadap kebutuhan dasar dapat lebih mudah terpenuhi. Selain kesehatan dan pendidikan, program ini juga diarahkan untuk meringankan kondisi ekonomi rumah tangga.

Beberapa tujuan PKH meliputi:

  • Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima.
  • Mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
  • Mendorong peningkatan pendapatan keluarga.
  • Mendorong perubahan perilaku serta kemandirian.
  • Membantu menekan kemiskinan dan kesenjangan.
  • Mengenalkan manfaat produk dan layanan keuangan formal.

Syarat Umum Penerima PKH 2026

Calon penerima PKH harus memenuhi sejumlah ketentuan sebelum ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Persyaratan dasarnya mencakup:

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempunyai NIK pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Terdaftar dalam DTSEN.
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki data kependudukan yang aktif dan sesuai.
  • Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Pemerintah memprioritaskan keluarga yang berada pada desil 1 sampai desil 4 dalam proses penentuan penerima bantuan sosial. Namun, posisi dalam desil saja belum cukup karena PKH juga mensyaratkan adanya anggota keluarga yang masuk ke dalam kategori penerima.

Siapa yang Bisa Mendapatkan PKH 2026?

Keluarga yang menjadi sasaran PKH harus mempunyai anggota keluarga dengan kondisi yang termasuk dalam komponen bantuan. Kategori tersebut terdiri atas:

  • Ibu hamil atau ibu nifas sesuai ketentuan program.
  • Anak usia dini 0–6 tahun, dengan batas maksimal dua anak.
  • Anak sekolah jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat yang belum menyelesaikan pendidikan.
  • Penyandang disabilitas berat.
  • Lansia berusia 60 tahun atau lebih.
  • Korban pelanggaran HAM berat yang masuk dalam kategori bantuan PKH.

Daftar penerima tidak bersifat tetap. Pemerintah melakukan pembaruan data melalui DTSEN sehingga status sebuah keluarga dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data.

DTSEN Digunakan untuk Menentukan Penerima Bantuan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menggunakan data yang lebih dinamis dalam menentukan keluarga yang berhak memperoleh bantuan.

Sebelumnya, pemerintah daerah dan kementerian memiliki data masing-masing. Data tersebut kemudian disatukan melalui DTSEN yang dapat diperbarui secara berkala.

Kementerian Sosial menerima pembaruan data DTSEN setiap tanggal 10. Informasi tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran PKH.

Pembaruan tersebut memungkinkan daftar penerima mengalami perubahan. Sebagian KPM tetap menerima bantuan, sebagian lainnya tidak lagi tercantum sebagai penerima, sementara keluarga lain dapat masuk sebagai penerima baru.

Jadwal Pencairan PKH Tahun 2026

Penyaluran PKH pada 2026 berlangsung dalam empat tahap. Masing-masing tahap mencakup masa tiga bulan.

  • Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2026.
  • Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli, Agustus, dan September 2026.
  • Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2026.

Dengan pembagian tersebut, pencairan yang dimulai pada September2026 masuk dalam tahap ketiga atau triwulan III dan mencakup periode Juli hingga September.




Besaran Bantuan PKH 2026

Nilai bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang memenuhi ketentuan. Karena setiap keluarga dapat memiliki komponen berbeda, jumlah dana yang diterima KPM juga tidak selalu sama.

Kategori Penerima Per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3 juta Rp750.000
Anak usia dini 0–6 tahun Rp3 juta Rp750.000
Siswa SD Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP Rp1,5 juta Rp375.000
Siswa SMA Rp2 juta Rp500.000
Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta Rp600.000
Lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat Rp10,8 juta Rp2,7 juta

Total bantuan yang diterima sebuah keluarga bergantung pada kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai komponen PKH.

Cara Cek Penerima PKH 2026 di Situs Kemensos

Masyarakat dapat mengetahui status penerima bantuan dengan menggunakan NIK KTP melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Berikut tahapan pengecekannya:

  1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
  3. Ketik 4 huruf kode yang muncul di kotak kode.
  4. Jika kode tidak terlihat jelas, gunakan ikon untuk memperoleh kode baru.
  5. Klik “Cari Data”.
  6. Tunggu sistem memproses informasi penerima manfaat.
  7. Lihat status bantuan yang muncul pada hasil pencarian.

Informasi yang tersedia dapat mencakup nama penerima, kategori, jenis bantuan, status penerimaan, periode pencairan, hingga informasi desil berdasarkan data yang tersedia.

Cek Status PKH melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain menggunakan situs, masyarakat dapat memeriksa informasi bantuan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Pengguna yang belum mempunyai akun dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Pilih menu “Buat Akun”.
  3. Masukkan identitas sesuai data yang diminta, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk aplikasi.
  5. Pilih “Buat Akun Baru”.
  6. Lakukan verifikasi melalui email jika sistem memintanya.
  7. Setelah akun aktif, masuk ke aplikasi.
  8. Pilih menu “Profil” untuk melihat informasi bantuan.

Pada bagian profil, pengguna juga dapat menemukan data anggota keluarga yang tercatat dalam data kesejahteraan sosial. Informasi tersebut dapat mencakup nama, usia, jenis kelamin, serta keterangan yang berkaitan dengan status penerima bantuan.

Cara Mengecek PKH dan BPNT 2026

Selain PKH, pemerintah juga memberikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kepada keluarga yang memenuhi ketentuan.

Beberapa persyaratan umum BPNT antara lain:

  • Terdaftar dalam DTSEN.
  • Memiliki NIK yang sudah diverifikasi.
  • Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Penyaluran BPNT juga memperhatikan kelompok seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas, keluarga yang memiliki anggota lansia atau penyandang disabilitas, serta keluarga dengan kondisi ekonomi rendah.

Status PKH dan BPNT dapat diperiksa melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan data kependudukan yang sesuai.




Bagaimana PKH Disalurkan?

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap selama satu tahun. Bantuan dapat diterima melalui bank penyalur ataupun kantor pos, sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Dalam proses penerimaan bantuan, sejumlah dokumen atau sarana yang dapat digunakan antara lain:

  • Kartu Keluarga.
  • Buku tabungan.
  • Undangan yang dilengkapi barcode.

Bank Himbara dan PT Pos Indonesia termasuk lembaga yang terlibat dalam penyaluran bantuan.

Karena data penerima dapat diperbarui, masyarakat perlu memastikan NIK, KTP, dan KK tetap aktif serta memiliki data yang sesuai. Pemeriksaan secara berkala melalui kanal resmi Kemensos juga dapat dilakukan untuk mengetahui apabila terdapat perubahan pada status penerimaan PKH maupun bantuan sosial lainnya.

Tags: bansos PKH 2026besaran bantuan PKHcara cek PKHcek bansos KemensosDTSENjadwal pencairan PKHpenerima PKH 2026syarat penerima PKH

Related Posts

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 lewat HP dengan NIK KTP
Bansos

Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 lewat HP dengan NIK KTP

3 September 2026
Ketahui Syarat dan Cara Cek KIP Kuliah 2026, Simak Desil serta Tahapan Pendaftarannya
Info

Ketahui Syarat dan Cara Cek KIP Kuliah 2026, Simak Desil serta Tahapan Pendaftarannya

3 September 2026
Cara Klaim JHT 2026: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim JHT 2026: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

3 September 2026
Cara Membuat SKCK Online 2026 di Super App Polri, Syarat dan Tarif
Info

Cara Membuat SKCK Online 2026 di Super App Polri, Syarat dan Tarif

3 September 2026
Bansos PKH September 2026, Simak Cara Cek Status, Jadwal Cair, dan Nominal Bansos
Info

Bansos PKH September 2026, Simak Cara Cek Status, Jadwal Cair, dan Nominal Bansos

3 September 2026
Syarat Daftar IPDN 2026, Dokumen, Jadwal, dan Tahapan Tes
Info

Syarat Daftar IPDN 2026, Dokumen, Jadwal, dan Tahapan Tes

3 September 2026
Next Post
KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Begini Cara Cek Desil DTSEN Sebelum Daftar

KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka, Begini Cara Cek Desil DTSEN Sebelum Daftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

PIP Termin II 2026 Masih Cair hingga September, Cek Jadwal, Besaran, dan Cara Pencairannya

29 Agustus 2026
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Lewat NIK KTP, Sudah Cair atau Belum?

29 Agustus 2026
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

30 Agustus 2026
NIK Tidak Ditemukan Saat Cek Bansos? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

NIK Tidak Ditemukan Saat Cek Bansos? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

1 September 2026
BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

BPNT Tahap 3 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Bansos Lewat HP

29 Agustus 2026

EDITOR'S PICK

Cara Menghasilkan Uang dari Internet untuk Pemula, Mudah Dicoba Tanpa Modal Besar

Cara Menghasilkan Uang dari Internet untuk Pemula, Mudah Dicoba Tanpa Modal Besar

31 Agustus 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat KTP Online, Ketahui Status Penerima Bantuan Terbaru

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat KTP Online, Ketahui Status Penerima Bantuan Terbaru

28 Agustus 2026
Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, Beras 10 Kg, dan Status BLT Kesra Rp900 Ribu

Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, Beras 10 Kg, dan Status BLT Kesra Rp900 Ribu

29 Agustus 2026
Cara Cek PKH Agustus 2026 Pakai NIK KTP dan Besaran Bantuannya

Cara Cek PKH Agustus 2026 Pakai NIK KTP dan Besaran Bantuannya

31 Agustus 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version