Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini dapat memanfaatkan program pembayaran bertahap sehingga tidak harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.
Melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap), peserta dapat mencicil tunggakan sesuai dengan ketentuan dan kemampuan pembayaran yang tersedia.
Program cicilan tunggakan BPJS Kesehatan diharapkan dapat membantu peserta menyelesaikan kewajiban iuran sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Apa Itu REHAB BPJS Kesehatan?
REHAB BPJS Kesehatan merupakan program Rencana Pembayaran Bertahap yang memungkinkan peserta dengan tunggakan iuran membayar tagihan secara mencicil sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi salah satu alternatif bagi peserta yang kesulitan melunasi seluruh tunggakan dalam satu kali pembayaran.
Namun, perlu diperhatikan bahwa mengikuti program cicilan tidak otomatis membuat kepesertaan JKN langsung aktif.
Apakah BPJS Kesehatan Langsung Aktif Setelah Ikut REHAB?
Peserta yang mengikuti program REHAB belum langsung dapat menggunakan manfaat JKN hanya karena telah mendaftarkan diri dalam program cicilan.
Saat ini, peserta tetap harus menyelesaikan cicilan tunggakan hingga lunas terlebih dahulu. Setelah tunggakan selesai dibayar, peserta kemudian membayar iuran sesuai ketentuan agar kepesertaan dapat kembali aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menyampaikan bahwa terdapat gagasan agar peserta yang sudah berkomitmen mengikuti REHAB dapat memperoleh kembali manfaat JKN setelah melakukan pembayaran awal.
Namun, skema tersebut belum berlaku saat ini.
Dengan demikian, peserta perlu memahami bahwa mendaftar REHAB bukan berarti status kepesertaan langsung aktif.
REHAB 3.0 Berikan Pilihan Pembayaran Lebih Fleksibel
Program REHAB 3.0 menghadirkan penyempurnaan dalam pola pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan.
Peserta diberikan pilihan pola pembayaran yang lebih fleksibel dan dapat menyesuaikannya dengan kemampuan finansial.
Skema pembayaran dapat dilakukan secara harian maupun mingguan sesuai pilihan yang tersedia.
Fleksibilitas tersebut diharapkan dapat membantu peserta menyelesaikan tunggakan secara bertahap tanpa harus menyediakan dana dalam jumlah besar sekaligus.
Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan via REHAB
Bagi peserta yang ingin mengetahui cara bayar tunggakan BPJS lewat cicilan, pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui layanan administrasi BPJS Kesehatan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 0811 8165 165.
- Ketik “Halo” untuk memulai percakapan.
- Tunggu hingga layanan memberikan tombol atau akses menuju program REHAB.
- Pilih menu REHAB hingga diarahkan ke halaman pendaftaran.
- Masukkan nama dan alamat email sesuai data yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Klik Lanjut.
- Masukkan nomor kartu JKN.
- Sistem akan menampilkan informasi bahwa peserta telah terdaftar atau memenuhi proses pendaftaran.
- Pilih opsi untuk melakukan pembayaran.
- Tentukan nominal cicilan sesuai kemampuan atau pilih seluruh tagihan apabila ingin menyelesaikan tunggakan.
- Klik Konfirmasi.
- Sistem akan menampilkan informasi nomor Virtual Account (VA).
- Lakukan pembayaran cicilan melalui kanal pembayaran iuran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Peserta sebaiknya memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah sesuai dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar proses pendaftaran dan pembayaran dapat berjalan lancar.
Berapa Lama Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil?
Program REHAB memberikan kesempatan kepada peserta untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap sesuai dengan skema yang tersedia.
Melalui REHAB 3.0, fleksibilitas pola pembayaran menjadi salah satu penyempurnaan program. Peserta dapat memilih pola pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Namun, peserta tetap perlu menyelesaikan seluruh tunggakan sesuai ketentuan program sebelum kepesertaan dapat kembali aktif.
Apakah Setelah Membayar Cicilan BPJS Langsung Aktif?
BPJS Kesehatan tidak langsung aktif hanya karena peserta membayar cicilan pertama.
Ketentuan yang berlaku saat ini mengharuskan peserta menyelesaikan pembayaran tunggakan melalui skema REHAB terlebih dahulu.
Setelah tunggakan lunas, peserta kemudian membayar iuran dan memenuhi ketentuan yang berlaku untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.
Karena itu, peserta sebaiknya tidak menganggap pembayaran cicilan pertama sebagai tanda bahwa kartu JKN sudah dapat digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Data Pemanfaatan Program REHAB 2026
Hingga Mei 2026, BPJS Kesehatan mencatat 3,6 juta peserta telah memanfaatkan program REHAB.
Dari jumlah tersebut:
- 2,24 juta peserta atau 62 persen telah berhasil mengaktifkan kembali kepesertaannya.
- Penerimaan iuran mencapai sekitar Rp1,45 triliun.
- Sekitar 1,36 juta peserta masih dalam proses pembayaran bertahap.
Data tersebut menunjukkan bahwa program pembayaran bertahap telah dimanfaatkan oleh jutaan peserta untuk menyelesaikan tunggakan iuran JKN.
Kesimpulan
Cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan 2026 dapat dilakukan melalui program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Program ini memungkinkan peserta menyelesaikan tunggakan secara bertahap tanpa harus membayar seluruh tagihan sekaligus.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan dengan mengikuti menu REHAB, mengisi data kepesertaan, memilih nominal pembayaran, hingga mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.
















