Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap ketiga tahun 2026.
Periode penyaluran tahap ini mencakup Juli sampai September, sehingga Agustus termasuk dalam jadwal pencairan tahap ketiga.
Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan berdasarkan data pemerintah.
Masyarakat tidak harus mendatangi kantor pemerintah untuk mengetahui status bantuan karena pengecekan dapat dilakukan secara daring dengan memasukkan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP.
Penyaluran PKH dan BPNT Agustus 2026
Agustus 2026 merupakan bagian dari periode penyaluran bansos tahap ketiga yang berlangsung selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September. Waktu pencairan dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya karena distribusi dilakukan secara bertahap.
Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu sumber dalam menentukan sasaran penerima. Data tersebut diperbarui secara berkala agar informasi penerima bantuan dapat menyesuaikan kondisi sosial ekonomi terkini.
Perubahan data dapat membuat status penerima mengalami perubahan. Karena itu, masyarakat yang pernah memperoleh PKH atau BPNT pada periode sebelumnya tetap perlu melakukan pengecekan kembali untuk mengetahui status pada periode berjalan.
Situs Resmi untuk Cek Bansos
Pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos:
Cek Bansos Kemensos
Melalui layanan tersebut, pengguna dapat mencari data penerima dengan memasukkan NIK 16 digit. Informasi yang tersedia bersumber dari data yang berkaitan dengan DTSEN dan dapat diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi.
Masyarakat perlu memastikan bahwa pengecekan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah. Hindari situs atau tautan yang tidak jelas dan mengatasnamakan Kemensos.
Cara Cek PKH dan BPNT Menggunakan NIK
Pemeriksaan status bansos dapat dilakukan melalui HP, laptop, maupun komputer. Tahapannya sebagai berikut:
- Buka browser pada perangkat yang digunakan.
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada halaman.
- Tekan Cari Data.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan oleh sistem.
Jika data tersedia, hasil pencarian akan memberikan informasi mengenai status penerima serta bantuan yang tercatat.
Sebaliknya, apabila nama belum ditemukan, hal tersebut dapat terjadi karena data sedang diperbarui atau status penerima belum tercatat pada daftar bantuan untuk periode berjalan.
Rincian Bantuan PKH 2026
Nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Jumlah yang diterima setiap KPM dapat berbeda karena disesuaikan dengan kategori komponen yang tercatat dalam kepesertaan PKH.
Nominal BPNT Agustus 2026
Program Sembako atau BPNT juga termasuk bantuan yang disalurkan pemerintah pada 2026. Nilainya ditetapkan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Jika bantuan untuk tiga bulan diberikan dalam satu kali penyaluran, penerima akan memperoleh total Rp600.000. Periode tersebut termasuk tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September 2026.
Mekanisme distribusi mengikuti ketentuan yang berlaku. Bantuan dapat disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bank Himbara, maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pembagian Tahap Penyaluran Bansos 2026
PKH dan BPNT pada 2026 terbagi ke dalam empat periode penyaluran:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Dengan demikian, Agustus 2026 termasuk dalam tahap ketiga. Pencairan pada tahap tersebut dapat berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme dan wilayah penyaluran.
Alasan Status Bansos Perlu Diperiksa Secara Berkala
Perubahan daftar penerima dapat terjadi setelah pemerintah melakukan pembaruan terhadap data sosial ekonomi. Status penerima pada periode sebelumnya karena itu tidak selalu menjadi jaminan bahwa seseorang tetap tercatat pada periode berikutnya.
DTSEN menjadi salah satu dasar informasi dalam layanan Cek Bansos Kemensos. Data tersebut mengelompokkan kondisi kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil.
Desil 1 mencakup 10 persen kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Desil 1 hingga 4 dapat menjadi sasaran sejumlah program bantuan, termasuk PKH dan Program Sembako, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembaruan tersebut menjadi alasan masyarakat dianjurkan mengecek status secara berkala. Pemeriksaan melalui laman resmi dapat membantu mengetahui apakah data penerima masih tercatat pada periode bantuan yang sedang berjalan.
Kesimpulan
PKH dan BPNT yang disalurkan pada Agustus 2026 termasuk dalam tahap ketiga dengan periode Juli hingga September. Status penerima dapat diperiksa secara mandiri menggunakan NIK 16 digit melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Besaran PKH bergantung pada kategori penerima, sedangkan BPNT ditetapkan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 apabila bantuan untuk tiga bulan disalurkan sekaligus.
Karena data penerima dapat diperbarui, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala dan memastikan informasi diperoleh dari kanal resmi pemerintah.
















