Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memantau pencairan bansos Kemensos pada Agustus 2026 melalui layanan digital tanpa harus mendatangi kantor layanan sosial.
Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial reguler kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima, terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung keperluan pendidikan anggota keluarga.
Memasuki Agustus 2026, informasi mengenai perkembangan pencairan menjadi perhatian KPM karena setiap bantuan memiliki jadwal dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
Masyarakat kini dapat memeriksa status bantuan menggunakan ponsel. Hasil pengecekan dapat menunjukkan apakah bansos sudah berada dalam tahap penyaluran, masih diproses, atau belum tersedia.
Jenis Bansos yang Disalurkan pada 2026
Pemerintah tetap menjalankan penyaluran bansos reguler pada Agustus 2026, termasuk PKH dan BPNT. Kedua bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang memenuhi ketentuan sebagai penerima manfaat.
PKH Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu berdasarkan komponen penerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Penerima PKH dapat berasal dari kelompok ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan tidak sama untuk setiap penerima karena ditentukan berdasarkan kategori yang dimiliki.
Penyaluran dilakukan dalam beberapa tahap sesuai ketentuan pemerintah.
BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) memberikan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, dana tidak selalu diberikan satu kali setiap bulan. Bantuan dapat dicairkan sekaligus untuk beberapa bulan mengikuti kebijakan penyaluran yang berlaku.
Dana BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur.
Besaran Dana PKH 2026
Nilai bantuan PKH yang diterima KPM bergantung pada kategori penerima dan dihitung untuk setiap tahap yang mencakup tiga bulan. Rinciannya sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000.
Kriteria Masyarakat yang Berhak Mendapat Bansos
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar dalam menentukan masyarakat yang menjadi sasaran bantuan sosial. Data tersebut memuat informasi yang digunakan untuk menentukan keluarga yang masuk dalam kelompok prioritas.
Kelompok yang menjadi sasaran utama meliputi:
- Desil 1, yaitu masyarakat dalam kategori sangat miskin.
- Desil 2, yaitu masyarakat dalam kategori miskin.
- Sebagian masyarakat yang berada pada Desil 3 atau kategori rentan miskin.
Data penerima dapat mengalami perubahan karena pemerintah melakukan verifikasi dan validasi secara berkala. Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan daftar penerima dengan kondisi serta kriteria yang berlaku.
Cara Mengecek Status Bansos lewat HP
Masyarakat dapat memeriksa status bansos secara mandiri menggunakan HP melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Mengecek melalui Situs Resmi
Pengecekan melalui browser dapat dilakukan dengan memasukkan data wilayah dan identitas penerima. Berikut tahapannya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Tentukan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap berdasarkan data pada KTP.
- Isi kode captcha yang muncul.
- Pilih “Cari Data” untuk menjalankan pencarian.
Jika hasil pencarian memperlihatkan keterangan “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara” pada periode Agustus 2026, hal tersebut menunjukkan bantuan sedang diproses atau masih menunggu pencairan.
Mengecek melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fasilitas untuk melihat status penerima secara online. Pengguna dapat mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan data pribadi yang benar.
- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
- Buka menu “Cek Bansos”.
- Masukkan wilayah tempat tinggal dan nama lengkap.
- Jalankan pencarian untuk melihat informasi bantuan.
Cara Mengecek Saldo Bansos
KPM yang sudah tercatat sebagai penerima aktif dan memperoleh informasi bahwa bantuan memasuki tahap pencairan dapat memeriksa saldo pada rekening yang digunakan untuk menerima dana.
Pemeriksaan saldo dapat dilakukan melalui ATM atau layanan mobile banking dari bank Himbara. Bank yang dapat digunakan meliputi:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Bank Negara Indonesia (BNI).
- Bank Mandiri.
- Bank Tabungan Negara (BTN).
Bansos Agustus 2026
KPM dapat menggunakan layanan pengecekan online untuk mengetahui perkembangan bansos Agustus 2026 tanpa perlu datang langsung ke kantor layanan sosial.
Pemeriksaan cukup dilakukan menggunakan ponsel dengan memasukkan data wilayah dan identitas sesuai catatan kependudukan.
Masyarakat juga perlu memastikan data kependudukan tetap benar dan tercatat aktif dalam sistem. Ketepatan data menjadi bagian penting agar penyaluran PKH maupun BPNT dapat berlangsung sesuai ketentuan tanpa kendala administrasi.
















