Peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang ingin mengajukan perpindahan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat mengecek terlebih dahulu status desil kesejahteraan keluarga.
Informasi desil menjadi salah satu bagian dari data yang digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial dan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Cara Cek Desil Bansos untuk Pindah BPJS Mandiri ke PBI
Masyarakat dapat mengetahui informasi desil secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Pilih tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Periksa informasi data kesejahteraan dan desil yang tercatat pada sistem.
Hasil pengecekan dapat menjadi gambaran mengenai posisi kesejahteraan keluarga berdasarkan data pemerintah.
Desil Berapa yang Bisa Diusulkan Menjadi PBI-JK?
Masyarakat perlu memahami bahwa desil hanya menjadi salah satu bagian dari proses penentuan penerima bantuan.
Dalam ketentuan yang disampaikan pemerintah, kelompok desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK, sedangkan desil 1 sampai 4 menjadi kelompok sasaran untuk sejumlah program bantuan sosial seperti PKH dan Program Sembako.
Namun, status tersebut bukan jaminan seseorang langsung mendapatkan BPJS PBI. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan penetapan berdasarkan data serta kriteria yang berlaku.
Cara Memperbaiki Data Desil yang Tidak Sesuai
Apabila hasil pengecekan menunjukkan desil yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga saat ini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
Pengajuan dapat dilakukan melalui layanan Cek Bansos Kemensos maupun dengan menyampaikan kondisi tersebut kepada kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat.
Data yang telah diperbarui selanjutnya dapat menjalani proses pemutakhiran dan perhitungan kembali sesuai mekanisme pendataan pemerintah.
Syarat Pindah BPJS Mandiri ke PBI
Bagi peserta yang ingin mengajukan perpindahan dari BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI, beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK).
- E-KTP peserta dan anggota keluarga yang akan didaftarkan.
- Kartu BPJS Kesehatan Mandiri.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), jika diperlukan sesuai kebijakan pemerintah daerah.
- Data kepesertaan dan data kesejahteraan yang tercatat dalam sistem pemerintah.
- Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan daerah masing-masing.
Peserta juga sebaiknya memperhatikan status kepesertaan BPJS Mandiri, termasuk apabila masih terdapat tunggakan iuran.
Dalam kondisi tertentu, tunggakan dapat menjadi bagian yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Cek Desil Bisa Langsung Mendapatkan BPJS PBI?
Cek desil tidak otomatis membuat BPJS Mandiri berubah menjadi BPJS PBI. Hasil desil hanya memberikan informasi mengenai posisi data kesejahteraan keluarga dalam sistem pemerintah.
Untuk menjadi peserta PBI-JK, masyarakat tetap harus melalui proses pendataan, verifikasi, dan penetapan oleh pemerintah.
Peserta BPJS Mandiri yang merasa memenuhi kriteria sebaiknya memastikan data keluarga sudah sesuai.
Kesimpulan
Mekanisme pengajuan dan dokumen yang dibutuhkan juga dapat berbeda di setiap daerah. Untuk mendapatkan informasi paling sesuai, masyarakat dapat menghubungi kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat.
Dengan melakukan cek desil bansos secara berkala, masyarakat dapat mengetahui apakah data kesejahteraannya sudah sesuai sekaligus memahami peluang pengajuan untuk menjadi peserta PBI-JK.















