Peserta PBI JK BPJS Kesehatan perlu memeriksa status kepesertaannya secara berkala untuk memastikan fasilitas jaminan kesehatan tetap dapat digunakan.
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih diberikan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu. Dalam skema ini, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sepenuhnya menjadi tanggungan negara.
Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran data penerima secara berkala. Perubahan hasil pendataan tersebut dapat memengaruhi status seseorang sebagai peserta PBI JK, sehingga kepesertaan yang sebelumnya aktif belum tentu tetap sama setelah proses pembaruan dilakukan.
Masyarakat karena itu disarankan tidak hanya mengandalkan status lama, tetapi kembali memastikan kepesertaan melalui saluran resmi. Pemeriksaan dapat dilakukan menggunakan ponsel tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Mengenal PBI JK BPJS Kesehatan
PBI JK adalah program jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin serta kelompok yang tidak mampu. Peserta dalam program ini tidak perlu membayar iuran bulanan secara mandiri karena pembiayaannya ditanggung pemerintah.
PBI JK juga perlu dibedakan dari bantuan sosial berupa uang tunai. Program ini tidak memberikan dana yang dapat dicairkan oleh peserta. Bentuk manfaatnya berupa kepesertaan BPJS Kesehatan yang memungkinkan penerima memperoleh pelayanan kesehatan selama status PBI JK masih aktif.
Cek PBI JK Melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat menggunakan situs Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui apakah dirinya masih tercatat sebagai penerima PBI JK. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui browser di ponsel dengan tahapan berikut:
- Akses cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP.
- Isi kode captcha sesuai tampilan layar.
- Pilih tombol CARI DATA.
- Periksa hasil yang ditampilkan sistem.
Apabila nama masih tercatat sebagai penerima PBI JK, hasil pencarian akan memuat nama penerima, kategori desil, keterangan status bantuan YA, serta periode kepesertaan.
Periksa Kepesertaan melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN juga dapat digunakan untuk melihat informasi kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk status PBI JK. Langkah pemeriksaannya adalah sebagai berikut:
- Instal aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Buka menu Peserta.
- Lihat informasi status kepesertaan yang ditampilkan.
Informasi tersebut dapat membantu peserta memastikan apakah kepesertaannya masih tercatat dan dapat digunakan.
Mengecek Status melalui Layanan CHIKA
BPJS Kesehatan menyediakan layanan chat CHIKA yang juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi mengenai kepesertaan. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui WhatsApp dengan mengikuti tahapan berikut:
- Buka WhatsApp pada ponsel.
- Kirim pesan ke 0811-1611-165, yaitu nomor layanan CHIKA BPJS Kesehatan.
- Ketik Hai untuk memulai percakapan.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih opsi Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai instruksi yang diberikan sistem.
- Tunggu hingga informasi status kepesertaan dikirimkan.
Mengapa Status PBI JK Perlu Dicek Rutin?
Kemensos melakukan pemutakhiran data penerima bantuan secara berkala sehingga status PBI JK dapat mengalami perubahan. Pemeriksaan rutin membantu peserta mengetahui kondisi kepesertaan terbaru, termasuk apabila statusnya sudah tidak lagi aktif.
Masyarakat dapat menggunakan beberapa saluran resmi untuk melakukan pemeriksaan, mulai dari situs Cek Bansos Kemensos, aplikasi Mobile JKN, hingga layanan chat BPJS Kesehatan.
Memastikan status sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan dapat membantu peserta menghindari kendala administrasi. Dengan demikian, peserta mengetahui lebih awal apakah kepesertaannya masih aktif atau telah mengalami perubahan setelah pembaruan data.















