Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan: Rincian Tarif Semua Kelas dan Cara Cek Tagihan di Mobile JKN

Andra Chandra by Andra Chandra
31 Agustus 2026
in BPJS Kesehatan
0
Iuran BPJS Kesehatan: Rincian Tarif Semua Kelas dan Cara Cek Tagihan di Mobile JKN

Iuran BPJS Kesehatan: Rincian Tarif Semua Kelas dan Cara Cek Tagihan di Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan pembayaran iuran dilakukan secara rutin agar status kepesertaan tetap aktif dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat digunakan ketika diperlukan.

Program jaminan kesehatan nasional ini menetapkan tarif berdasarkan jenis kepesertaan yang dimiliki masyarakat.

READ ALSO

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Mobile JKN

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2026: Kelas 1 hingga Kelas 3 dan Denda

Memasuki Agustus 2026, besaran iuran BPJS Kesehatan masih menggunakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Tarif tersebut berlaku bagi peserta mandiri maupun pekerja yang termasuk dalam kelompok Penerima Upah.

Peserta juga perlu memperhatikan batas waktu pembayaran serta ketentuan yang berkaitan dengan denda apabila status kepesertaan kembali aktif setelah sebelumnya memiliki tunggakan.



Tarif Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2026

BPJS Kesehatan masih memberlakukan tarif iuran yang sama pada Agustus 2026. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Pembayaran iuran harus dilakukan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulan. Sejak 1 Juli 2026, peserta yang terlambat membayar iuran tidak lagi dikenai denda keterlambatan.

Meski begitu, denda dapat dikenakan apabila peserta mendapatkan pelayanan rawat inap dalam jangka waktu 45 hari setelah kepesertaannya aktif kembali karena telah melunasi tunggakan.

Iuran Peserta Mandiri atau PBPU

Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mencakup masyarakat yang memperoleh penghasilan dari pekerjaan mandiri, termasuk pelaku usaha, pekerja lepas, serta profesi lainnya.

Peserta dalam kategori ini dapat menentukan kelas perawatan yang diinginkan. Tarif yang berlaku yaitu:

  • Kelas I sebesar Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas II sebesar Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas III sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Untuk kelas III, peserta hanya membayar Rp35.000. Sementara Rp7.000 dari total iuran tersebut mendapatkan bantuan pemerintah.

Ketentuan Iuran Pekerja Penerima Upah

Pekerja Penerima Upah (PPU) terdiri atas sejumlah kelompok pekerja, antara lain pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN serta BUMD, dan karyawan perusahaan swasta.

Iuran bagi peserta PPU ditetapkan sebesar 5 persen dari gaji bulanan. Beban pembayaran dibagi menjadi:

  • 4 persen dibayarkan oleh pemberi kerja.
  • 1 persen menjadi tanggungan pekerja.

Perhitungan iuran tersebut berlaku untuk gaji hingga batas maksimal Rp12 juta per bulan.

Peserta yang ingin mendaftarkan anggota keluarga tambahan, seperti anak keempat dan seterusnya, orang tua, ayah, ibu, atau mertua, dikenai tambahan iuran sebesar 1 persen dari penghasilan per orang setiap bulan. Tambahan tersebut dibayar langsung oleh peserta.



Besaran Iuran Peserta PBI

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Iuran PBI ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan. Seluruh pembayaran ditanggung pemerintah melalui APBN maupun APBD.

Peserta PBI memperoleh manfaat pelayanan kesehatan dengan hak perawatan di kelas III.

Cara Mengetahui Tagihan melalui Mobile JKN

Peserta BPJS Kesehatan dapat memeriksa status pembayaran dan tagihan melalui aplikasi Mobile JKN. Pengecekan dapat dilakukan setelah pengguna memiliki akun pada aplikasi.

Berikut tahapannya:

  • Unduh Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
  • Pasang aplikasi pada perangkat.
  • Buka aplikasi dan pilih menu Daftar.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, serta kode captcha.
  • Tekan Verifikasi Data setelah seluruh informasi sesuai.
  • Masukkan nomor ponsel yang masih aktif.
  • Pilih Kirim Kode Verifikasi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Setelah registrasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke halaman utama.
  • Pilih menu Info Iuran.
  • Informasi mengenai pembayaran iuran akan ditampilkan.
  • Jika kewajiban telah dibayarkan, sistem menunjukkan keterangan Lunas.
  • Apabila masih terdapat kewajiban pembayaran, jumlah tagihan yang harus dibayar akan terlihat pada halaman tersebut.




Bayar Iuran Sebelum Jatuh Tempo

Peserta BPJS Kesehatan tetap perlu membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Pada Agustus 2026, tarif iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 dan belum mengalami perubahan untuk peserta mandiri, PPU, maupun PBI.

Memeriksa tagihan melalui Mobile JKN dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan pembayaran telah tercatat.

Dengan menjaga iuran tetap tertib, status kepesertaan dapat dipertahankan agar layanan kesehatan bisa digunakan sesuai ketentuan ketika dibutuhkan.

Tags: cara cek iuran BPJS Kesehatancara cek tagihan BPJS Kesehatancek tagihan BPJS lewat Mobile JKNiuran BPJS Kesehatan 2026iuran BPJS Kesehatan Agustus 2026iuran BPJS Kesehatan mandiriiuran BPJS Kesehatan PBIiuran BPJS Kesehatan PPUjadwal pembayaran iuran BPJS Kesehatantarif BPJS Kesehatan 2026

Related Posts

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Mobile JKN
BPJS Kesehatan

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Online, Bisa Lewat WhatsApp hingga Mobile JKN

5 Oktober 2026
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2026: Kelas 1 hingga Kelas 3 dan Denda
BPJS Kesehatan

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Oktober 2026: Kelas 1 hingga Kelas 3 dan Denda

5 Oktober 2026
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak lewat WhatsApp, Telepon, dan Mobile JKN
BPJS Kesehatan

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak lewat WhatsApp, Telepon, dan Mobile JKN

4 Oktober 2026
Cara Cek BPJS Kesehatan Nunggak atau Tidak, Bisa Lewat Mobile JKN dan WhatsApp
BPJS Kesehatan

Cara Cek BPJS Kesehatan Nunggak atau Tidak, Bisa Lewat Mobile JKN dan WhatsApp

2 Oktober 2026
Cara Cek Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Lewat HP dengan Mobile JKN
BPJS Kesehatan

Cara Cek Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Lewat HP dengan Mobile JKN

1 Oktober 2026
Cuci Darah Pakai BPJS Kesehatan 2026, Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
BPJS Kesehatan

Cuci Darah Pakai BPJS Kesehatan 2026, Apakah Gratis? Ini Ketentuannya

1 Oktober 2026
Next Post
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Langkahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Harga BBM September 2026 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo

Harga BBM September 2026 di Pertamina, Shell, BP, dan Vivo

18 September 2026
Cara Cek PIP 2026 Lewat NISN dan NIK, Berikut Ini Besaran Bantuan

Cara Cek PIP 2026 Lewat NISN dan NIK, Berikut Ini Besaran Bantuan

24 September 2026
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan III 2026

30 Agustus 2026

This Travel Essential Will Banish Holiday Headaches

23 Juni 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version