Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan digital untuk mengakses berbagai informasi tanpa perlu mendatangi kantor cabang.
Melalui aplikasi dan kanal resmi yang tersedia, peserta bisa mengecek kepesertaan, membuka kartu digital, melihat tagihan iuran, hingga mengambil antrean rawat jalan secara daring.
Penggunaan layanan online juga membuat berbagai kebutuhan administrasi dapat dilakukan dengan lebih praktis dari ponsel.
Mengecek Status BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengetahui status kepesertaan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Caranya cukup dilakukan dari dalam aplikasi.
Berikut tahapannya:
- Jalankan aplikasi JMO.
- Buka bagian Kartu Digital.
- Pilih Kartu Peserta.
- Informasi kepesertaan, termasuk status aktif, akan ditampilkan pada layar.
Selain melalui aplikasi, informasi tersebut juga dapat diperoleh dengan menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan 175.
Status kepesertaan menjadi nonaktif pada bulan berikutnya setelah perusahaan melakukan penonaktifan melalui bagian HRD.
Membuka Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan
Peserta yang mengalami kerusakan pada kartu fisik dapat menggunakan kartu digital yang tersedia di JMO. Kartu tersebut dapat diakses melalui ponsel selama peserta dapat masuk ke akun.
Langkah yang perlu dilakukan yaitu:
- Instal aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan Nomor KPJ atau NIK.
- Pilih menu Kartu Digital.
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan akan muncul pada layar.
- Simpan atau unduh kartu tersebut agar dapat digunakan kembali saat diperlukan.
Kartu digital dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan layanan, termasuk melihat saldo dan mengajukan klaim.
Menjaga Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Peserta sebaiknya menjaga kartu kepesertaan agar tidak mudah rusak atau hilang. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain:
- Memanfaatkan kartu digital sebagai identitas kepesertaan.
- Menempatkan kartu fisik di lokasi penyimpanan yang aman.
- Menggunakan pelindung plastik untuk mengurangi risiko kerusakan akibat air.
- Segera melaporkan kehilangan dan mengurus penggantian kartu jika kartu fisik tidak ditemukan.
Daftar Rawat Jalan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Peserta BPJS Kesehatan dapat mengambil antrean rawat jalan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Fasilitas ini memungkinkan peserta menentukan fasilitas kesehatan, tanggal kunjungan, serta dokter sebelum datang untuk pemeriksaan.
Proses pendaftarannya sebagai berikut:
- Buka Mobile JKN.
- Masuk ke menu Pendaftaran Pelayanan.
- Tentukan fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang akan dituju.
- Pilih tanggal pemeriksaan dan dokter.
- Selesaikan pendaftaran sesuai petunjuk aplikasi.
- Simpan kode booking dan nomor antrean yang diberikan sistem.
Ketentuan Pendaftaran Rawat Jalan
Pendaftaran dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pemeriksaan. Peserta kemudian perlu datang sesuai jadwal yang telah dipilih.
Untuk jenis layanan tertentu, pendaftaran langsung di rumah sakit masih tersedia. Layanan tersebut mencakup hemodialisis, rehabilitasi medik atau fisioterapi, serta rujukan atau konsultasi internal.
Cara Mengetahui Status BPJS Kesehatan dan KIS
Informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat diperiksa melalui beberapa kanal.
Cek lewat Mobile JKN
Peserta dapat melakukan pengecekan langsung melalui aplikasi dengan cara:
- Buka dan login ke Mobile JKN menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Masuk ke menu Peserta atau Info Peserta.
- Lihat informasi status kepesertaan yang ditampilkan sistem.
Cek melalui Call Center 165
Peserta juga dapat menghubungi 165 untuk memperoleh informasi kepesertaan. Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan ketika melakukan pengecekan.
Menggunakan CHIKA
Pengecekan dapat dilakukan melalui Chat Assistant JKN (CHIKA) menggunakan layanan WhatsApp.
Tahapannya meliputi:
- Hubungi CHIKA melalui WhatsApp.
- Kirim pesan pembuka.
- Pilih bagian Informasi.
- Tekan Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir.
- Tunggu sistem memberikan informasi mengenai status kepesertaan.
Mendatangi Kantor BPJS Kesehatan
Pengecekan secara langsung juga dapat dilakukan di kantor BPJS Kesehatan. Peserta perlu membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu KIS atau BPJS Kesehatan
- Mengecek melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Status kepesertaan juga dapat ditanyakan di puskesmas atau klinik yang menjadi fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar.
Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran dan riwayat pembayaran BPJS Kesehatan dapat diperiksa melalui beberapa pilihan layanan.
Melalui Mobile JKN
Setelah masuk ke aplikasi, peserta dapat:
- Membuka menu Info Iuran.
- Melihat jumlah tagihan bulanan.
- Membuka Info Riwayat Pembayaran untuk memeriksa pembayaran sebelumnya.
Melalui WhatsApp CHIKA
Pengecekan tagihan melalui CHIKA dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Hubungi CHIKA melalui WhatsApp.
- Pilih menu Cek Tagihan.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir.
- Tunggu informasi tagihan dan status kepesertaan dikirimkan melalui chat.
Melalui Platform E-commerce
Beberapa platform perdagangan elektronik juga menyediakan layanan pengecekan tagihan BPJS Kesehatan, seperti:
- Shopee
- Tokopedia
- Blibli
Peserta cukup memasukkan nomor BPJS atau NIK untuk mengetahui jumlah tagihan sebelum melakukan pembayaran.
Pengecekan secara Offline
Bagi peserta yang ingin melakukan pengecekan secara langsung, tagihan dapat ditanyakan melalui Kantor Pos maupun minimarket yang menyediakan layanan pembayaran BPJS Kesehatan.
Nomor BPJS atau NIK perlu diberikan kepada petugas untuk proses pengecekan.
Membayar Tagihan BPJS Kesehatan lewat Pegadaian
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan juga tersedia melalui outlet Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital.
Jika menggunakan aplikasi, ikuti langkah berikut:
- Login ke Pegadaian Digital.
- Pilih Pembayaran & Top Up.
- Tekan menu BPJS.
- Masukkan nomor peserta BPJS serta bulan pembayaran.
- Periksa kembali rincian tagihan.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Ikuti instruksi hingga pembayaran berhasil.
Beragam kanal tersebut memberikan pilihan bagi peserta untuk mengelola kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara lebih praktis.
Pemeriksaan status kepesertaan, akses kartu digital, pengecekan tagihan, hingga pendaftaran rawat jalan dapat dilakukan melalui layanan yang tersedia tanpa selalu harus mendatangi kantor layanan.
















