Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengatur antrean layanan klaim melalui sistem digital tanpa harus datang ke kantor cabang sejak pagi.
Pembaruan pada sistem antrean tersebut memungkinkan peserta memperoleh informasi waktu pelayanan sebelum mendatangi kantor cabang.
Layanan ini juga memberikan pilihan metode pelayanan sesuai kebutuhan peserta. Dengan pendaftaran yang dilakukan secara online, peserta dapat mengetahui perkiraan waktu layanan sehingga kedatangan ke kantor cabang dapat disesuaikan dengan jadwal yang diperoleh.
Sistem antrean digital tersebut dapat diakses menggunakan smartphone. Peserta tidak perlu lagi mengambil nomor antrean secara langsung hanya untuk mendapatkan giliran pelayanan.
Dua Pilihan Layanan untuk Pengajuan Klaim
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menentukan metode pelayanan ketika hendak mengurus klaim. Tersedia dua pilihan yang dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
Pilihan pertama adalah Video Call. Melalui layanan ini, proses pengajuan dapat dilakukan tanpa peserta harus datang langsung ke kantor cabang.
Pilihan kedua berupa layanan tatap muka di kantor cabang. Peserta yang memilih metode ini akan memperoleh informasi mengenai jadwal atau perkiraan waktu pelayanan melalui sistem antrean.
Setelah mendapatkan jadwal, peserta cukup datang ke kantor cabang sesuai waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, peserta tidak perlu berada di lokasi sejak pagi hanya untuk menunggu nomor antrean.
Fungsi Lapak Asik untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Lapak Asik atau Layanan Tanpa Kontak Fisik merupakan platform digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Layanan tersebut sebelumnya diperkenalkan sebagai sarana untuk membantu peserta mengajukan klaim manfaat secara daring.
Seiring penggunaannya, fungsi Lapak Asik tidak hanya berkaitan dengan pengajuan klaim. Peserta juga dapat menggunakannya untuk berbagai kebutuhan terkait kepesertaan.
Beberapa di antaranya adalah memperoleh informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan pertanyaan, serta mengajukan pengaduan yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lapak Asik juga dapat digunakan dalam pengajuan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).
Tahapan Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik
Peserta yang ingin mengurus klaim secara mandiri melalui Lapak Asik dapat melakukan pendaftaran secara online. Prosesnya dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:
- Akses laman Lapak Asik
Buka browser melalui smartphone atau perangkat lain, kemudian masuk ke laman resmi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. - Masukkan data peserta
Isi data yang diminta oleh sistem, termasuk Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email. - Lengkapi informasi kontak dan rekening
Masukkan nomor telepon yang masih aktif serta nomor rekening bank yang akan digunakan untuk menerima pencairan dana. - Unggah dokumen klaim
Siapkan dokumen persyaratan sesuai jenis klaim. Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan. - Periksa informasi jadwal pelayanan
Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mendapatkan barcode antrean. Informasi mengenai perkiraan waktu pelayanan juga dikirimkan melalui email dan nomor telepon yang telah dicantumkan.
Peserta perlu memastikan seluruh informasi yang diberikan sesuai dengan data sebenarnya. Dokumen yang diunggah juga harus terlihat jelas agar dapat diproses sesuai ketentuan layanan.
Antrean Klaim Menjadi Lebih Teratur
Pembaruan sistem antrean memberikan kesempatan kepada peserta untuk menentukan waktu pelayanan sebelum berangkat ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem ini membantu mengurangi kebutuhan untuk menunggu antrean fisik sejak pagi.
Proses pendaftaran yang dilakukan melalui smartphone juga membuat layanan dapat diakses tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor cabang.
Melalui penerapan layanan digital tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan mekanisme antrean yang memungkinkan peserta mengetahui jadwal pelayanan dan menyesuaikan waktu kedatangan dengan kebutuhan klaim.
















