Pelaku UMKM dapat memanfaatkan DANA Bisnis untuk menyediakan metode pembayaran non tunai melalui QRIS. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring menggunakan aplikasi DANA dengan menyiapkan sejumlah informasi mengenai usaha yang dijalankan.
QRIS yang diperoleh melalui DANA Bisnis juga dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang sudah mendukung standar QRIS. Dengan demikian, pelanggan tidak terbatas pada pengguna DANA saat melakukan pembayaran.
Mengenal QRIS DANA
QRIS DANA adalah fasilitas QRIS yang digunakan merchant melalui layanan DANA Bisnis. QRIS merupakan standar pembayaran menggunakan kode QR yang memungkinkan satu kode dipakai untuk menerima transaksi dari sejumlah aplikasi pembayaran.
Bagi pemilik usaha, sistem tersebut membuat kebutuhan menyediakan beberapa kode QR untuk layanan pembayaran berbeda menjadi lebih praktis. Satu kode QRIS dapat digunakan pelanggan selama aplikasi pembayaran yang dipakainya mendukung QRIS.
Persyaratan Membuat QRIS DANA pada 2026
Pemilik usaha sebaiknya menyiapkan data bisnis sebelum memulai pendaftaran. Informasi yang diperlukan dapat mengikuti tahapan dan permintaan yang ditampilkan di aplikasi DANA.
Beberapa data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Akun DANA yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi.
- Nama serta informasi mengenai usaha.
- Kategori atau jenis bisnis.
- Alamat usaha secara lengkap.
- Lokasi atau titik tempat usaha.
- Foto bagian depan toko atau lokasi bisnis.
- Foto barang maupun jasa yang ditawarkan.
- Tangkapan layar toko online apabila kegiatan usaha dilakukan secara daring.
Informasi yang dimasukkan harus menggambarkan kondisi usaha sebenarnya. Apabila sistem meminta data atau dokumen tambahan, pemilik usaha perlu melengkapinya mengikuti instruksi yang tersedia.
Tahapan Pendaftaran QRIS DANA bagi UMKM
Pembuatan QRIS melalui DANA Bisnis dapat dilakukan dengan mengikuti tahapan berikut:
- Jalankan aplikasi DANA dan pastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru.
- Masuk ke bagian Saya.
- Buka atau geser profil menuju pilihan Bisnis.
- Pilih menu untuk memulai pendaftaran DANA Bisnis.
- Lengkapi data usaha, termasuk nama, kategori, serta informasi bisnis lainnya.
- Cantumkan alamat dan titik lokasi usaha secara lengkap.
- Masukkan foto toko, lokasi bisnis, produk, atau tangkapan layar toko online sesuai kebutuhan pendaftaran.
- Teliti kembali seluruh informasi sebelum pengajuan dikirim.
- Kirim formulir pendaftaran dan tunggu pemeriksaan dari pihak terkait.
Setelah permohonan diajukan, perkembangan proses dapat dipantau melalui aplikasi DANA. Pengiriman formulir belum berarti QRIS langsung dapat digunakan karena data yang diberikan masih harus melewati tahap verifikasi.
Pembayaran QRIS DANA dari Aplikasi Lain
Pelanggan tidak harus menggunakan DANA untuk membayar melalui QRIS DANA. QRIS memang dirancang sebagai standar pembayaran yang dapat digunakan oleh berbagai aplikasi pembayaran yang telah mendukung QRIS.
Karena itu, pelanggan dapat memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran lain selama layanan tersebut menyediakan dukungan terhadap QRIS.
Ketentuan Biaya QRIS DANA
Biaya pendaftaran DANA Bisnis perlu dibedakan dari biaya yang mungkin muncul ketika transaksi berlangsung. Pembayaran melalui QRIS dapat dikenai Merchant Discount Rate (MDR) berdasarkan kategori merchant dan nominal transaksi.
Bank Indonesia juga menetapkan perubahan ketentuan MDR QRIS yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Dalam kebijakan tersebut, merchant usaha mikro tetap memperoleh MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000. Ketentuan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 juga diperluas kepada merchant kecil, menengah, dan besar.
Aturan tersebut baru berlaku sejak 1 Oktober 2026 sehingga tarif sebelum tanggal tersebut tidak dapat disamakan dengan ketentuan yang mulai diterapkan setelahnya.
Penyebab Pengajuan QRIS DANA Belum Disetujui
Permohonan QRIS DANA tidak selalu langsung mendapatkan persetujuan setelah dikirim. Data usaha yang diajukan perlu melalui pemeriksaan, sehingga kelengkapan dan kesesuaian informasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Pemilik usaha yang memperoleh permintaan informasi tambahan dari DANA perlu mengikuti arahan yang ditampilkan dalam aplikasi. Foto lokasi usaha maupun produk sebaiknya dibuat dengan jelas dan menunjukkan bisnis yang benar-benar didaftarkan.
Penggunaan QRIS Setelah Disetujui
QRIS DANA Bisnis dapat dipakai untuk menerima pembayaran setelah status pengajuan dinyatakan aktif. Pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui layanan yang kompatibel dengan QRIS.
Riwayat transaksi usaha juga dapat dipantau melalui fitur DANA Bisnis. Fasilitas ini membantu pemilik usaha mengelola penerimaan pembayaran sehingga transaksi bisnis dapat lebih mudah dibedakan dari penggunaan DANA untuk kebutuhan pribadi.
Kesimpulan
Pelaku UMKM dapat mengajukan QRIS melalui DANA Bisnis dengan memanfaatkan aplikasi DANA. Prosesnya mencakup pengisian identitas usaha, alamat dan lokasi bisnis, serta pengunggahan foto atau informasi pendukung sesuai permintaan sistem.
Pengajuan yang telah dikirim belum otomatis membuat QRIS aktif karena masih terdapat proses verifikasi. Pemilik usaha juga perlu memperhatikan ketentuan MDR QRIS yang berlaku pada waktu transaksi dilakukan, termasuk perubahan aturan yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
















