Rabu, 7 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Cara Ganti Paspor Mati 2026, Syarat, Biaya, dan Tahapan Pengurusannya

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
7 Oktober 2026
in Info
0
Cara Ganti Paspor Mati 2026, Syarat, Biaya, dan Tahapan Pengurusannya

Cara Ganti Paspor Mati 2026, Syarat, Biaya, dan Tahapan Pengurusannya

Pemilik paspor yang masa berlakunya sudah berakhir dapat mengajukan penggantian dengan dokumen perjalanan baru melalui layanan keimigrasian. Pada 2026, proses permohonan dapat dimulai menggunakan aplikasi M-Paspor. Setelah itu, pemohon tetap harus datang ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dokumen, foto, perekaman sidik jari, wawancara, dan verifikasi.

Istilah yang digunakan dalam administrasi keimigrasian adalah penggantian paspor, bukan perpanjangan. Paspor yang sudah habis masa berlaku tidak diperbarui pada buku lama, tetapi diganti dengan paspor baru yang memiliki nomor serta masa berlaku berbeda.

READ ALSO

TKA 2026 SMA, MA, SMK, dan MAK Masuk Gladi Bersih, Ini Jadwal dan Aturannya

Cara Ganti Wallpaper Laptop Windows dan MacBook, Mudah dan Cepat

Penggantian juga dapat dilakukan sebelum paspor benar-benar habis masa berlakunya. Ditjen Imigrasi mencantumkan paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan sebagai salah satu kondisi yang dapat diajukan untuk penggantian.




Syarat Mengganti Paspor yang Sudah Mati

Pemohon perlu menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mengikuti pelayanan di Kantor Imigrasi. Dokumen yang dibutuhkan dapat berbeda sesuai kondisi pemohon, tetapi beberapa persyaratan yang umum digunakan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Paspor lama.
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, maupun dokumen lain yang mencantumkan informasi identitas.
  • Surat penetapan perubahan nama dari pejabat yang berwenang apabila pemohon pernah melakukan perubahan nama.

Dokumen asli perlu dibawa ketika pemohon datang sesuai jadwal. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum permohonan dilanjutkan.

Persyaratan tertentu dapat mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi pemohon. Oleh karena itu, pemeriksaan informasi pada Kantor Imigrasi yang dipilih sebelum kedatangan dapat membantu memastikan dokumen yang dibawa sudah sesuai.

Cara Ganti Paspor Mati melalui M-Paspor

Aplikasi M-Paspor dapat digunakan untuk mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor. Aplikasi ini tersedia bagi pengguna perangkat Android dan iOS melalui toko aplikasi masing-masing.

1. Daftar Akun M-Paspor

Langkah pertama adalah memasang aplikasi M-Paspor pada perangkat. Setelah aplikasi terbuka, pemohon membuat akun menggunakan alamat email aktif dan melengkapi informasi yang diminta oleh sistem.

2. Pilih Layanan Penggantian

Setelah masuk ke akun, pilih layanan paspor dan tentukan pilihan untuk penggantian paspor. Selanjutnya, isi data pribadi berdasarkan dokumen identitas serta unggah dokumen persyaratan sesuai permintaan sistem.

Dokumen yang diunggah harus terlihat jelas agar informasi di dalamnya dapat dibaca. Kesamaan data antara formulir digital dan dokumen asli juga perlu diperhatikan karena petugas akan melakukan pemeriksaan ulang saat pelayanan tatap muka.

3. Tentukan Kantor Imigrasi

Pemohon kemudian memilih Kantor Imigrasi yang menyediakan layanan penggantian paspor. Pengurusan paspor karena masa berlaku habis tidak harus dilakukan di kantor yang menerbitkan paspor sebelumnya dan tidak terbatas pada kantor sesuai domisili.

Dengan demikian, pemohon dapat memilih Kantor Imigrasi lain di Indonesia selama kantor tersebut menyediakan layanan yang diperlukan.

4. Pilih Jadwal Pelayanan

Setelah kantor pelayanan ditentukan, pemohon memilih tanggal kedatangan yang tersedia pada aplikasi. Informasi jadwal perlu diperiksa kembali agar pemohon datang sesuai waktu yang telah dipilih.

5. Selesaikan Pembayaran

Setelah permohonan dapat diproses, sistem akan memberikan kode pembayaran atau kode billing. Pemohon kemudian melakukan pembayaran melalui saluran yang tersedia sesuai petunjuk dalam aplikasi.

6. Datang ke Kantor Imigrasi

Pengajuan secara online tidak berarti seluruh proses selesai tanpa kehadiran pemohon. Pemohon tetap harus datang langsung ke Kantor Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan dan tahapan penerbitan paspor.

Pada kunjungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, perekaman sidik jari, wawancara, verifikasi data, serta tahapan lain yang diperlukan.




Biaya Penggantian Paspor 2026

Biaya penerbitan paspor pada 2026 mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Besaran tarif ditentukan berdasarkan jenis paspor dan masa berlaku.

Jenis Paspor Biaya
Paspor biasa non-elektronik 5 tahun Rp350.000
Paspor biasa non-elektronik 10 tahun Rp650.000
Paspor biasa elektronik 5 tahun Rp650.000
Paspor biasa elektronik 10 tahun Rp950.000
Layanan percepatan selesai pada hari yang sama Rp1.000.000

Tarif tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Biaya Rp1.000.000 untuk layanan percepatan merupakan tarif layanan tambahan bagi pemohon yang menggunakan fasilitas penyelesaian paspor pada hari yang sama, sehingga berbeda dari tarif penerbitan paspor.

Ketersediaan layanan dan penerapannya dapat berbeda di setiap Kantor Imigrasi. Pemohon sebaiknya memastikan informasi terbaru dari kantor yang dipilih sebelum menyelesaikan pembayaran.

Tahapan Saat Datang ke Kantor Imigrasi

Pendaftaran melalui M-Paspor hanya menjadi tahap awal. Kehadiran langsung tetap diperlukan karena sejumlah proses penerbitan paspor harus dilakukan oleh petugas secara langsung.

Tahapan yang umumnya dilakukan meliputi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  2. Verifikasi data pemohon.
  3. Pengambilan foto.
  4. Perekaman sidik jari.
  5. Wawancara.
  6. Adjudikasi atau pemeriksaan akhir sesuai prosedur.

Pemohon sebaiknya membawa seluruh dokumen asli yang digunakan ketika mendaftar serta bukti permohonan dari M-Paspor. Dokumen tersebut diperlukan ketika petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.

Berapa Lama Paspor Baru Selesai?

Durasi penyelesaian paspor bergantung pada jenis layanan yang dipilih dan mekanisme pelayanan di Kantor Imigrasi. Pemohon yang menggunakan layanan reguler perlu mengikuti waktu penyelesaian yang berlaku pada kantor tempat permohonan diajukan.

Selain layanan reguler, tersedia fasilitas percepatan dengan penyelesaian paspor pada hari yang sama. Layanan tersebut dikenakan tarif tambahan sebesar Rp1.000.000.

Bagi masyarakat yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri, pengurusan paspor sebaiknya dilakukan jauh sebelum tanggal keberangkatan. Pemohon juga perlu memperhatikan ketentuan masa berlaku paspor yang diberlakukan oleh negara tujuan.

Kapan Paspor Mati Bisa Diganti?

Paspor yang sudah habis masa berlaku dapat diajukan untuk penggantian ketika pemilik membutuhkan dokumen perjalanan baru. Penggantian juga dapat dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa apabila masa berlaku paspor sudah kurang dari enam bulan.

Imigrasi Karawang pada Juni 2026 menjelaskan bahwa penggantian paspor karena habis masa berlaku dapat dilakukan sejak enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi pemilik paspor yang memiliki rencana perjalanan internasional.

Paspor lama juga sebaiknya tetap disimpan setelah paspor baru diterbitkan. Dokumen tersebut merupakan riwayat perjalanan sebelumnya dan dalam kondisi tertentu masih dapat diperlukan.

Paspor Mati, Hilang, dan Rusak Memiliki Ketentuan Berbeda

Penggantian paspor karena masa berlaku habis tidak sama dengan pengurusan paspor yang hilang atau rusak. Ketentuan keimigrasian membedakan alasan penggantian berdasarkan kondisi dokumen, termasuk masa berlaku berakhir, halaman penuh, kehilangan, maupun kerusakan.

Paspor yang hilang dikenakan biaya beban sebesar Rp1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor. Sementara itu, paspor rusak dikenakan biaya beban Rp500.000.

Dalam kondisi kahar atau force majeure, biaya beban untuk paspor hilang atau rusak dapat menjadi Rp0 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Artinya, pemilik paspor yang hanya mengalami masa berlaku habis tidak dikenakan biaya beban kehilangan maupun kerusakan. Prosesnya mengikuti mekanisme penggantian paspor karena masa berlaku berakhir.

Persiapan Sebelum Mengajukan Penggantian Paspor

Pemohon sebaiknya memastikan seluruh informasi identitas sudah sesuai sebelum mengirim permohonan melalui M-Paspor. Nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, serta data lain harus sesuai dengan dokumen resmi.

Dokumen asli juga perlu disiapkan sejak awal agar proses pemeriksaan di Kantor Imigrasi tidak terhambat. Paspor lama wajib dibawa apabila pengajuan dilakukan karena masa berlakunya telah berakhir.

Pemohon yang berencana bepergian ke luar negeri juga disarankan memberikan waktu yang cukup untuk proses penggantian paspor. Setiap negara dapat memiliki ketentuan tersendiri mengenai masa berlaku minimum dokumen perjalanan.




Kesimpulan

Penggantian paspor yang sudah habis masa berlaku pada 2026 dapat diawali melalui aplikasi M-Paspor dan dilanjutkan dengan pelayanan langsung di Kantor Imigrasi. Pemohon perlu menyiapkan KTP, KK, paspor lama, serta dokumen pendukung sesuai kondisi dan data pribadi.

Setelah datang ke Kantor Imigrasi, pemohon akan menjalani pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, perekaman sidik jari, wawancara, verifikasi, dan tahapan lain sesuai prosedur. Penggantian juga dapat dilakukan di Kantor Imigrasi lain di Indonesia selama layanan tersebut tersedia.

Tarif paspor pada 2026 berkisar dari Rp350.000 untuk paspor biasa non-elektronik dengan masa berlaku lima tahun hingga Rp950.000 untuk paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun. Sementara itu, layanan percepatan yang selesai pada hari yang sama dikenakan biaya Rp1.000.000.

Perlu dipahami bahwa paspor yang telah habis masa berlaku tidak diperpanjang pada buku lama. Dokumen tersebut diganti dengan paspor baru yang mempunyai nomor dan masa berlaku baru.

Tags: biaya paspor 2026cara ganti pasporganti paspor 2026kantor imigrasilayanan pasporM-Pasporpaspor habis masa berlakupaspor matisyarat ganti paspor

Related Posts

TKA 2026 SMA, MA, SMK, dan MAK Masuk Gladi Bersih, Ini Jadwal dan Aturannya
Info

TKA 2026 SMA, MA, SMK, dan MAK Masuk Gladi Bersih, Ini Jadwal dan Aturannya

7 Oktober 2026
Cara Ganti Wallpaper Laptop Windows dan MacBook, Mudah dan Cepat
Info

Cara Ganti Wallpaper Laptop Windows dan MacBook, Mudah dan Cepat

7 Oktober 2026
Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya
Bansos

Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya

7 Oktober 2026
Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil
Bansos

Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil

7 Oktober 2026
Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN

7 Oktober 2026
Cara Cek Sisa Kuota Telkomsel, Lengkap Lewat Kode Dial, Aplikasi, dan Website
Info

Cara Cek Sisa Kuota Telkomsel, Lengkap Lewat Kode Dial, Aplikasi, dan Website

7 Oktober 2026
Next Post
TKA 2026 SMA, MA, SMK, dan MAK Masuk Gladi Bersih, Ini Jadwal dan Aturannya

TKA 2026 SMA, MA, SMK, dan MAK Masuk Gladi Bersih, Ini Jadwal dan Aturannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Sering Minum Kopi Berlebihan? Waspadai Sejumlah Efek Samping Ini

Sering Minum Kopi Berlebihan? Waspadai Sejumlah Efek Samping Ini

1 Oktober 2026
Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Perlu Diketahui

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Tahapan, dan Formasi yang Perlu Diketahui

15 September 2026
Cek Desil 1-4, Dapat Bansos Apa? Ini Jenis Bantuan Pemerintah

Cek Desil 1-4, Dapat Bansos Apa? Ini Jenis Bantuan Pemerintah

21 September 2026
Balik Nama Motor Bekas 2026: Syarat, Proses, dan Biayanya

Balik Nama Motor Bekas 2026: Syarat, Proses, dan Biayanya

28 Agustus 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version