DANA menjadi salah satu layanan dompet digital yang digunakan masyarakat untuk pembayaran, transfer, hingga berbagai transaksi digital. Meski demikian, pengguna yang sudah tidak membutuhkan layanan tersebut dapat mengajukan penutupan atau penghapusan akun secara permanen.
Penghapusan akun DANA tidak sama dengan menghapus aplikasi dari ponsel. Uninstall aplikasi hanya menghilangkan aplikasi dari perangkat, sedangkan akun tetap terdaftar. Untuk benar-benar menutup akun, pengguna harus mengajukan permintaan melalui jalur resmi DANA dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketentuan DANA yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa penutupan akun atas permintaan pengguna dilakukan melalui jalur Customer Care atau DIANA, kemudian dilanjutkan dengan proses dan verifikasi yang diminta DANA.
Mengapa Pengguna Ingin Menghapus Akun DANA?
Keputusan untuk menutup akun dapat disebabkan oleh berbagai kondisi. Beberapa di antaranya adalah:
- Nomor ponsel yang terdaftar sudah tidak digunakan.
- Pengguna sudah tidak membutuhkan layanan DANA.
- Pengguna berpindah ke layanan pembayaran digital lainnya.
- Pengguna ingin mengurangi jumlah akun digital yang dimiliki.
- Pengguna memiliki pertimbangan terkait keamanan akun atau data pribadi.
Jika akun memang sudah tidak ingin digunakan, pengajuan penutupan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi agar prosesnya dapat diverifikasi dengan benar.
Apakah Akun DANA Bisa Dihapus Permanen?
DANA memungkinkan pengguna mengajukan penutupan atau penghapusan akun secara permanen. Namun, proses tersebut tidak sekadar memilih menu pengaturan lalu menekan tombol hapus.
Dalam syarat dan ketentuan DANA, penutupan akun dapat dilakukan atas permintaan resmi pengguna melalui jalur layanan pelanggan atau DIANA dengan memenuhi proses dan persyaratan yang berlaku.
DANA juga dapat melakukan verifikasi terhadap permintaan tersebut. Dalam prosesnya, pengguna dapat diminta memastikan kepemilikan akun serta menyelesaikan hal-hal yang masih berkaitan dengan akun.
Syarat Sebelum Menghapus Akun DANA
Pengguna sebaiknya tidak langsung mengajukan penutupan sebelum memeriksa saldo, layanan, dan kewajiban yang masih terhubung dengan akun.
Hal yang perlu diperiksa antara lain:
1. Kosongkan Saldo DANA
Pastikan Saldo DANA sudah ditarik atau dipindahkan sebelum mengajukan penutupan akun.
Selain Saldo DANA, periksa pula apakah masih terdapat dana pada DANA Goals, DANA Bisnis, atau fitur DANA eMAS. Ketentuan DANA mencantumkan layanan-layanan tersebut dalam hal yang perlu diselesaikan sebelum akun ditutup.
2. Lunasi DANA PayLater dan DANA Cicil
Pengguna yang masih mempunyai kewajiban melalui DANA PayLater atau DANA Cicil perlu menyelesaikannya terlebih dahulu.
Kewajiban yang masih terutang tetap menjadi tanggung jawab pengguna meskipun akun telah ditutup.
3. Periksa Family Account
Jika pengguna masih menjadi anggota atau organizer pada Family Account, status tersebut perlu diselesaikan sebelum pengajuan penutupan akun.
4. Cek Layanan yang Masih Terhubung
Periksa aplikasi atau layanan pihak ketiga yang masih menggunakan DANA sebagai metode pembayaran. Penutupan akun dapat menyebabkan DANA tidak lagi tersedia sebagai metode pembayaran pada aplikasi pihak ketiga.
5. Pastikan Email Masih Bisa Digunakan
Email dapat dibutuhkan dalam proses verifikasi. Karena itu, pengguna perlu memastikan alamat email yang berkaitan dengan akun masih dapat diakses.
Cara Hapus Akun DANA Melalui Aplikasi
Untuk pengajuan melalui aplikasi, pengguna dapat menggunakan kanal bantuan resmi DANA, yaitu DIANA.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka aplikasi DANA.
- Masuk ke akun.
- Pilih menu Saya.
- Buka Pusat Resolusi atau menu bantuan yang tersedia.
- Pilih DIANA.
- Sampaikan bahwa pengguna ingin mengajukan penutupan atau penghapusan akun.
- Ikuti petunjuk dan proses verifikasi yang diberikan.
- Lengkapi informasi yang diminta.
- Tunggu proses pemeriksaan dari tim DANA.
Pengguna perlu memastikan informasi yang diberikan sesuai dengan data akun. Jangan memberikan PIN atau kode OTP kepada orang lain yang mengaku sebagai petugas DANA.
Cara Menghapus Akun DANA melalui Website
Pengguna juga dapat menggunakan informasi dan kanal bantuan yang tersedia melalui situs resmi DANA.
Untuk pengajuan penghapusan akun, ketentuan terbaru DANA menekankan penggunaan Customer Care atau DIANA sebagai jalur permintaan resmi. Tampilan dan mekanisme layanan dapat berubah sehingga pengguna sebaiknya mengikuti petunjuk yang muncul pada kanal resmi DANA ketika mengajukan permintaan.
Jika pengguna memperoleh formulir bantuan melalui situs DANA, isi data sesuai informasi akun dan lengkapi dokumen pendukung apabila diminta.
Hindari mengirimkan data rahasia seperti PIN dan OTP melalui formulir atau email.
Cara Hapus Akun DANA lewat Call Center
Pengguna yang membutuhkan bantuan langsung dapat menghubungi Customer Care DANA melalui nomor resmi 1500 445.
- Hubungi 1500 445.
- Sampaikan bahwa pengguna ingin mengajukan penutupan akun DANA.
- Ikuti proses verifikasi yang diminta petugas.
- Jelaskan kondisi akun apabila diperlukan.
- Ikuti instruksi sampai pengajuan selesai.
Nomor 1500 445 tercantum sebagai salah satu kontak resmi Customer Care DANA. Layanan Customer Care DANA juga tersedia selama 24 jam.
Cara Hapus Akun DANA melalui Email
Permintaan bantuan juga dapat disampaikan melalui alamat email resmi help@dana.id.
Pengguna dapat membuat email baru dengan mencantumkan beberapa informasi berikut:
- Nama lengkap.
- Nomor ponsel yang terdaftar.
- Permintaan penutupan akun.
- Alasan penghapusan jika diperlukan.
- Informasi pendukung lainnya sesuai permintaan DANA.
Setelah email dikirim, tunggu balasan dari Customer Care untuk mengetahui tahapan berikutnya.
Demi keamanan, pengguna sebaiknya tidak mencantumkan PIN, password, atau kode OTP dalam email.
Apa yang Terjadi Setelah Akun DANA Dihapus?
Penutupan akun dapat memengaruhi sejumlah layanan yang sebelumnya terhubung dengan akun.
Beberapa konsekuensi yang perlu diketahui pengguna antara lain:
- Polis asuransi yang dimiliki melalui akun dapat menjadi tidak aktif.
- DANA akan dihapus sebagai metode pembayaran pada aplikasi pihak ketiga.
- Voucher yang belum digunakan menjadi tidak aktif.
- Nomor ponsel yang sudah dihapus dari akun tidak dapat digunakan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
- Transaksi yang belum selesai atau terjadwal secara rutin dapat dibatalkan.
- Pengguna tetap bertanggung jawab atas kewajiban yang masih terutang.
DANA menyatakan bahwa saldo uang elektronik akan dikembalikan setelah akun ditutup atau dihapus, dengan memperhitungkan biaya yang masih terutang apabila ada. Dalam kondisi tertentu, sebagian saldo dapat ditahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghapusan Akun Berbeda dengan Menghapus Aplikasi
Menghapus aplikasi DANA dari ponsel tidak otomatis menghapus akun. Jika aplikasi hanya di-uninstall, data akun dan status pendaftaran masih tetap ada.
Karena itu, pengguna yang benar-benar ingin berhenti menggunakan DANA perlu mengajukan penutupan melalui kanal resmi.
Sementara itu, jika aplikasi hanya tidak ingin digunakan untuk sementara, pengguna tidak harus menghapus akun.
Bagaimana Jika Hanya Ingin Mengamankan Akun?
Pengguna tidak selalu perlu menghapus akun ketika memiliki kekhawatiran terhadap keamanan.
Jika terdapat aktivitas yang tidak dikenal, kehilangan akses, atau dugaan akun digunakan pihak lain, pengguna dapat segera menghubungi DIANA, Customer Care 1500 445, atau email help@dana.id.
Pengguna juga perlu menjaga PIN, OTP, kata sandi, dan informasi keamanan lainnya. PIN serta OTP tidak boleh diberikan kepada pihak lain, termasuk orang yang mengaku sebagai Customer Service.
Apakah Ada Layanan WhatsApp untuk CS DANA?
DANA menyatakan bahwa WhatsApp bukan kanal Customer Service untuk menerima pengaduan pengguna.
Pengguna perlu berhati-hati jika menemukan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai CS DANA dan meminta PIN, OTP, password, transfer uang, atau data rahasia lainnya.
Untuk pengaduan, pengguna dapat menggunakan DIANA, Call Center 1500 445, dan email help@dana.id.
Berapa Lama Akun Dapat Digunakan Kembali Setelah Ditutup?
Ketentuan DANA terbaru menyebutkan bahwa pengguna yang sudah menutup akun dan ingin mengaktifkannya kembali dapat mengajukan aktivasi dalam waktu 90 hari kalender sejak permintaan penutupan berhasil diverifikasi.
Aktivasi kembali tetap mengikuti kebijakan dan persyaratan DANA yang berlaku.
Karena itu, pengguna sebaiknya mempertimbangkan keputusan sebelum mengajukan penghapusan akun karena penutupan membawa sejumlah konsekuensi terhadap layanan yang masih terhubung.
Kesimpulan
Pengguna dapat menghapus akun DANA secara permanen dengan mengajukan permintaan melalui jalur resmi. Berdasarkan ketentuan DANA yang berlaku, permintaan tersebut dapat disampaikan melalui DIANA, Customer Care 1500 445, atau email help@dana.id, kemudian pengguna perlu mengikuti proses verifikasi yang ditetapkan.
Sebelum mengajukan penutupan, pastikan saldo dan dana pada layanan terkait sudah diselesaikan, kewajiban DANA PayLater maupun DANA Cicil telah dilunasi, serta status Family Account dan layanan pihak ketiga sudah diperiksa.
Pengguna juga perlu memahami dampaknya terhadap voucher, metode pembayaran pihak ketiga, layanan terkait, serta nomor ponsel yang digunakan. Jika masalah yang dihadapi hanya berkaitan dengan keamanan atau akses akun, pengguna dapat menghubungi Customer Care DANA tanpa harus langsung menutup akun.
















