Nasabah BCA yang mendapati kartu ATM hilang perlu segera mengamankan kartu tersebut agar tidak dapat digunakan oleh pihak lain. Pemblokiran menjadi langkah yang perlu diprioritaskan sebelum mengurus kartu pengganti.
BCA menyediakan beberapa layanan yang dapat digunakan untuk menonaktifkan kartu debit, termasuk melalui layanan digital. Setelah kartu berhasil diblokir, nasabah dapat mengajukan penggantian sesuai jenis rekening dan ketentuan yang berlaku.
Prosesnya dapat dilakukan melalui sejumlah pilihan layanan BCA, baik secara digital maupun dengan mendatangi kantor cabang jika diperlukan.
Blokir Kartu ATM BCA Sesegera Mungkin
Nasabah yang kehilangan kartu ATM sebaiknya tidak menunda pemblokiran. Langkah tersebut dapat mengurangi kemungkinan kartu digunakan oleh orang lain apabila ditemukan di lokasi yang tidak diketahui.
Nasabah tidak perlu menunggu sampai mengetahui lokasi kartu atau memastikan apakah kartu masih dapat ditemukan. Begitu kartu tidak lagi berada dalam penguasaan, pemblokiran dapat dilakukan melalui layanan BCA yang tersedia.
Pilihan Cara Memblokir Kartu ATM BCA
BCA menyediakan beberapa metode pemblokiran kartu debit. Nasabah dapat memilih layanan sesuai akses yang dimiliki.
Blokir lewat myBCA
Aplikasi myBCA memiliki fitur yang memungkinkan nasabah mengendalikan status kartu debit. Untuk memblokir kartu yang hilang, ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi myBCA dan lakukan login.
- Pilih menu Akun Saya.
- Masuk ke Kontrol Akun.
- Pilih bagian Kartu Debit.
- Tentukan kartu yang ingin dinonaktifkan.
- Tekan pilihan Blokir.
- Masukkan PIN myBCA untuk melakukan konfirmasi.
Blokir melalui BCA mobile
Pemblokiran juga tersedia di aplikasi BCA mobile. Khusus kartu Debit Contactless, nasabah dapat membuka menu Akun Saya, kemudian memilih opsi Blokir dan mengonfirmasi tindakan tersebut menggunakan PIN m-BCA.
Hubungi Halo BCA
Jika mengalami kendala ketika menggunakan layanan digital, nasabah dapat meminta bantuan melalui Halo BCA. Nomor resmi yang tercantum dalam informasi BCA adalah 1500888.
BCA juga menyediakan layanan melalui aplikasi haloBCA serta fitur Pusat Bantuan pada myBCA.
Nasabah perlu memperhatikan keamanan saat menghubungi layanan perbankan. Jangan pernah memberikan PIN, OTP, nomor kartu, atau informasi perbankan lainnya melalui tautan maupun pesan yang tidak berasal dari kanal resmi BCA.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Penggantian
Nasabah yang sudah memblokir kartu dapat melanjutkan proses penggantian. Persyaratan yang dibutuhkan dapat berbeda berdasarkan jenis rekening serta ketentuan BCA yang berlaku.
Pada rekening Tahapan BCA, kartu Paspor BCA memiliki fungsi sebagai kartu ATM, debit, dan tunai. Dalam informasi produk Tahapan BCA, BCA mencantumkan biaya pembuatan atau penggantian kartu akibat rusak maupun hilang sebesar Rp20.000.
Beberapa dokumen yang sebaiknya disiapkan antara lain:
- KTP asli yang masih berlaku dan sesuai dengan data rekening.
- Buku tabungan, apabila rekening yang digunakan memiliki buku tabungan.
- Dana untuk memenuhi biaya penggantian kartu.
- Dokumen lain apabila diminta oleh BCA.
Persyaratan dapat berbeda menurut jenis rekening dan kondisi kartu. Karena itu, nasabah dapat mengonfirmasi ketentuan yang berlaku melalui kanal resmi BCA sebelum mengurus kartu pengganti.
Proses Mengganti Kartu ATM BCA
Nasabah yang perlu melakukan penggantian melalui kantor cabang dapat mengikuti tahapan layanan yang berlaku. Persiapkan dokumen terlebih dahulu agar proses pemeriksaan data dapat dilakukan.
Tahapannya meliputi:
- Lengkapi identitas dan dokumen yang diperlukan.
- Urus surat kehilangan apabila dokumen tersebut diperlukan oleh BCA.
- Datang ke kantor cabang BCA.
- Sampaikan kepada petugas bahwa kartu ATM hilang dan ingin mengajukan penggantian.
- Ambil nomor antrean untuk layanan customer service.
- Jalani proses verifikasi dan pemeriksaan data.
- Sampaikan permohonan pembuatan kartu pengganti.
- Terima kartu baru setelah proses layanan selesai sesuai prosedur BCA.
Lama pelayanan dapat berbeda pada setiap kondisi. Faktor seperti antrean, kondisi kantor cabang, jenis kartu, dan kelengkapan dokumen dapat memengaruhi proses penggantian.
Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Kartu Baru Diterima
Kartu pengganti yang sudah diterima perlu dijaga dengan baik. Nasabah sebaiknya menggunakan PIN yang tidak mudah ditebak dan tidak menyimpan PIN bersama kartu.
Nasabah juga dapat memantau mutasi rekening secara berkala untuk mengetahui transaksi yang tercatat. Apabila fitur notifikasi transaksi tersedia pada rekening atau layanan yang digunakan, fitur tersebut dapat dimanfaatkan untuk memantau aktivitas rekening.
Cara Menjaga Kartu ATM Tetap Aman
Keamanan kartu dapat dijaga melalui beberapa kebiasaan sederhana. Nasabah dapat menyimpan kartu di tempat yang aman ketika tidak digunakan dan tidak memberikan informasi kartu kepada pihak lain.
Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain:
- Simpan kartu pada tempat yang aman.
- Jangan memberikan informasi kartu kepada orang lain.
- Hindari memasukkan data kartu melalui tautan yang tidak jelas asalnya.
- Periksa mutasi rekening secara berkala.
- Segera blokir kartu jika kembali tidak ditemukan.
- Gunakan kanal resmi BCA saat membutuhkan bantuan.
Nasabah juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai customer service BCA. Jangan memberikan data pribadi maupun informasi perbankan hanya karena mendapat permintaan dari pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya. Tautan yang meminta pengisian data perbankan juga perlu dihindari jika berasal dari sumber mencurigakan.
Kartu ATM BCA Hilang, Segera Amankan
Nasabah BCA yang kehilangan kartu ATM dapat memulai penanganan dengan melakukan pemblokiran. Setelah kartu dinonaktifkan, proses penggantian dapat dilanjutkan berdasarkan jenis rekening dan ketentuan layanan BCA.
Pada Agustus 2026, pemblokiran dapat dilakukan melalui myBCA, BCA mobile, atau dengan meminta bantuan melalui Halo BCA. Penggantian kartu dapat dilanjutkan sesuai prosedur dan persyaratan yang berlaku.
Pemblokiran yang dilakukan segera setelah kartu hilang dapat membantu mengurangi risiko penggunaan oleh pihak lain. Nasabah juga sebaiknya memastikan seluruh komunikasi dan proses pengurusan dilakukan melalui kanal resmi BCA.















