Masyarakat dapat melakukan cek penerima PBI JK BPJS Kesehatan September 2026 dengan mudah melalui HP.
Pengecekan dapat dilakukan secara online untuk mengetahui apakah status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) masih aktif.
Peserta yang terdaftar sebagai penerima PBI JK September 2026 tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Cara Cek PBI JK melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status PBI JK melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos.
Hasil pencarian dapat menunjukkan jenis bantuan yang diterima, termasuk PBI JK, kelompok desil, serta informasi periode bantuan.
Cara Cek PBI JK di Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs resmi, pengecekan penerima PBI JK juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK KTP.
- Isi kode verifikasi atau hasil perhitungan yang ditampilkan.
- Klik “Cari Data”.
- Periksa status kepesertaan PBI JK yang muncul.
Jika status PBI JK aktif, berarti peserta masih terdaftar sebagai penerima bantuan dan iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima PBI JK
Tidak semua peserta BPJS Kesehatan dapat menjadi penerima PBI JK. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang dapat menerima bantuan tersebut.
Beberapa syarat penerima PBI JK antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid dan terdaftar di Dukcapil.
- Termasuk kategori fakir miskin atau masyarakat tidak mampu.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.
- Diprioritaskan masuk kelompok desil 1 sampai desil 5.
Masyarakat yang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima PBI JK dapat mengupayakan pembaruan data melalui jalur yang tersedia.
Cara Mengajukan Pembaruan Data PBI JK
Apabila masyarakat merasa memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar sebagai penerima PBI JK, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Mengajukan pembaruan data melalui dinas sosial setempat.
- Melaporkan perubahan kondisi ekonomi keluarga untuk proses verifikasi ulang.
- Mengajukan reaktivasi kepesertaan apabila sebelumnya pernah terdaftar sebagai penerima PBI.
- Mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai prosedur yang berlaku.
Kesimpulan
Masyarakat dapat cek PBI JK BPJS Kesehatan September 2026 melalui situs Cek Bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK.
Peserta dengan status PBI JK aktif mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dengan iuran yang ditanggung pemerintah.
















