Peserta mandiri BPJS Kesehatan masih membayar iuran kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang setiap bulan pada 2026. Nominal tersebut berlaku bagi peserta dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Besaran pembayaran ini menjadi perhatian peserta yang ingin memastikan kewajiban iuran bulanannya, terutama di tengah informasi mengenai kemungkinan perubahan tarif BPJS Kesehatan.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tahun 2026
Iuran kelas 3 sebenarnya ditetapkan sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Akan tetapi, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi sebesar Rp7.000 untuk setiap peserta.
Setelah subsidi tersebut diperhitungkan, nominal yang harus dibayarkan peserta kelas 3 menjadi Rp35.000 per bulan.
BPJS Kesehatan juga menyampaikan bahwa nominal iuran JKN pada 2026 masih belum mengalami perubahan.
Daftar Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri 2026
Peserta PBPU atau mandiri dapat memilih kelas perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. Rincian iurannya adalah:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan.
Khusus peserta kelas 3, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000. Dengan demikian, nominal yang dibayarkan peserta tetap Rp35.000 per orang per bulan.
Apakah Tarif BPJS Kesehatan Mengalami Kenaikan pada 2026?
Peserta mandiri belum menghadapi kenaikan iuran pada 2026 berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, peserta kelas 3 masih perlu membayar Rp35.000 setiap bulan untuk satu orang.
Peserta juga perlu membedakan dua nominal yang berkaitan dengan kelas 3. Angka Rp42.000 merupakan besaran iuran sebelum subsidi, sedangkan Rp35.000 adalah nominal yang menjadi kewajiban pembayaran peserta setelah memperoleh subsidi pemerintah.
Cara Melihat Tagihan Iuran BPJS Kesehatan
Peserta dapat memeriksa informasi mengenai iuran melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Tahap pengecekannya sebagai berikut:
- Jalankan aplikasi Mobile JKN.
- Masuk dengan akun peserta.
- Buka bagian Info Iuran.
- Lihat jumlah serta status iuran yang tercatat.
Melalui fitur tersebut, peserta dapat memantau informasi pembayaran BPJS Kesehatan menggunakan ponsel.
Kesimpulan
Iuran BPJS Kesehatan kelas 3 tahun 2026 untuk peserta mandiri atau PBPU masih berada pada angka Rp35.000 per orang per bulan.
Nominal dasar iuran kelas 3 adalah Rp42.000, kemudian pemerintah memberikan subsidi Rp7.000 sehingga peserta hanya membayar Rp35.000.
Sebagai perbandingan, peserta kelas 1 dikenakan iuran Rp150.000, sedangkan kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang setiap bulan.
Berdasarkan informasi terbaru dari BPJS Kesehatan pada 2026, belum terdapat perubahan terhadap nominal iuran tersebut.
