Nasabah yang kehilangan kartu ATM sebaiknya segera mengambil langkah pengamanan dengan memblokir kartu tersebut. Tindakan ini diperlukan agar kartu debit yang tidak lagi berada dalam penguasaan pemilik tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.
Pemblokiran tidak selalu mengharuskan nasabah mendatangi kantor cabang. Sejumlah bank sudah menyediakan fasilitas melalui aplikasi perbankan, layanan pelanggan, maupun kanal digital lainnya.
Informasi ini penting bagi nasabah pada 2026, khususnya mereka yang baru mengetahui kartu debitnya hilang. Semakin cepat kartu diamankan, semakin kecil pula peluang terjadinya transaksi yang tidak diinginkan.
Alasan Kartu ATM Hilang Harus Segera Diblokir
Kartu debit memiliki fungsi untuk mendukung berbagai transaksi sesuai dengan fasilitas yang diberikan bank. Ketika kartu tersebut hilang, nasabah sebaiknya tidak menunggu sampai kartu ditemukan sebelum mengambil tindakan.
Pemblokiran membuat kartu yang hilang tidak dapat digunakan untuk transaksi sesuai mekanisme keamanan yang diterapkan oleh bank.
Ada beberapa alasan mengapa tindakan ini sebaiknya dilakukan segera, yaitu:
- Menghentikan penggunaan kartu yang sudah tidak berada di tangan pemilik.
- Meminimalkan kemungkinan terjadinya transaksi tanpa sepengetahuan nasabah.
- Melindungi keamanan transaksi yang menggunakan kartu debit.
- Memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mengurus kartu pengganti.
Selain memblokir kartu, nasabah perlu mengecek mutasi atau riwayat transaksi rekening. Apabila terdapat transaksi yang tidak dikenal, segera sampaikan laporan melalui layanan resmi bank.
Pilihan untuk Memblokir Kartu ATM yang Hilang
Prosedur pengamanan kartu dapat berbeda pada setiap bank. Meski begitu, terdapat beberapa jalur yang umumnya dapat digunakan nasabah.
1. Menghubungi Call Center Bank
Layanan pelanggan dapat menjadi pilihan ketika kartu hilang dan nasabah tidak dapat menggunakan aplikasi perbankan.
Nasabah dapat menghubungi nomor resmi bank dan menjelaskan kepada petugas bahwa kartu debit telah hilang. Sebelum pemblokiran dilakukan, petugas biasanya meminta sejumlah informasi untuk memastikan identitas nasabah.
Data yang diperlukan sebaiknya disiapkan terlebih dahulu. Namun, nasabah tidak boleh memberikan PIN, OTP, password, maupun informasi keamanan lain kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas bank.
2. Memakai Mobile Banking
Nasabah yang masih dapat mengakses aplikasi mobile banking bisa memanfaatkan fitur pengelolaan kartu apabila tersedia.
Secara umum, prosesnya dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Masuk ke aplikasi mobile banking.
- Buka menu pengaturan atau pengelolaan kartu.
- Tentukan kartu debit yang hilang.
- Pilih opsi pemblokiran kartu.
- Pastikan data kartu yang ditampilkan sudah benar.
- Selesaikan konfirmasi menggunakan metode keamanan yang tersedia.
Letak menu dan nama fitur dapat berbeda sesuai aplikasi serta kebijakan masing-masing bank.
3. Menggunakan Internet Banking
Internet banking juga dapat menjadi alternatif apabila bank menyediakan fasilitas pengelolaan kartu melalui situs resminya.
Nasabah perlu login melalui situs resmi bank, kemudian mencari menu yang berkaitan dengan kartu dan mengikuti petunjuk pemblokiran yang tersedia.
Keamanan akses harus menjadi perhatian. Hindari membuka layanan perbankan melalui tautan yang berasal dari pesan, media sosial, atau sumber lain yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
4. Mengunjungi Kantor Cabang
Kantor cabang tetap dapat digunakan apabila nasabah tidak mempunyai akses ke layanan digital atau membutuhkan bantuan langsung dari petugas.
Bawa dokumen identitas sesuai permintaan bank. Setelah kartu lama diamankan, nasabah dapat sekaligus menanyakan mekanisme untuk mendapatkan kartu debit pengganti.
Ketentuan mengenai dokumen, proses, dan biaya penggantian dapat berbeda antara satu bank dengan bank lainnya.
Langkah Setelah Kartu Berhasil Diblokir
Pemblokiran kartu lama perlu dilanjutkan dengan proses berikutnya apabila kartu memang sudah tidak dapat ditemukan.
Nasabah dapat melakukan beberapa hal, seperti:
- Mengajukan penerbitan kartu debit baru.
- Menentukan metode pengambilan atau pengiriman kartu jika fasilitas tersebut tersedia.
- Mengikuti prosedur aktivasi kartu baru.
- Membuat atau mengatur PIN berdasarkan ketentuan bank.
- Memastikan kartu pengganti sudah dapat digunakan untuk transaksi.
Ketersediaan layanan dan biaya yang dikenakan tetap mengikuti aturan dari masing-masing bank.
Cara Blokir ATM BCA yang Hilang
BCA memberikan beberapa alternatif bagi nasabah yang kehilangan kartu debit. Pemblokiran dapat dilakukan melalui BCA mobile, myBCA, atau dengan menghubungi Halo BCA.
Blokir melalui BCA mobile
Nasabah dapat melakukan pemblokiran kartu debit BCA dengan langkah berikut:
- Buka aplikasi BCA mobile.
- Pilih menu m-BCA dan lakukan login.
- Masuk ke bagian Akun Saya.
- Pilih menu Blokir.
- Periksa informasi kartu.
- Ikuti tahapan konfirmasi yang tersedia.
Selain melalui aplikasi, nasabah dapat meminta bantuan melalui Halo BCA. Nomor resmi Halo BCA adalah 1500888.
Blokir melalui myBCA
Pemblokiran kartu debit juga dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA. Tahapannya sebagai berikut:
- Login ke aplikasi myBCA.
- Tekan ikon Pengaturan.
- Pilih Kartu Debit.
- Tentukan kartu yang hendak diblokir.
- Pilih Blokir Kartu.
- Baca dan setujui ketentuan, kemudian lakukan konfirmasi.
- Masukkan PIN Transaksi sebagai proses verifikasi.
Apabila kartu debit BCA yang hilang atau dicuri sudah diblokir, pembukaan blokir dilakukan melalui cabang BCA. Untuk kebutuhan kartu pengganti, BCA juga menyediakan layanan melalui mesin CS Digital.
Cara Blokir ATM Mandiri yang Hilang
Bank Mandiri juga menyediakan beberapa jalur untuk mengamankan kartu debit yang hilang. Nasabah dapat menggunakan Livin’ by Mandiri, Mandiri Call, atau datang langsung ke kantor cabang.
Blokir melalui Livin’ by Mandiri
Pemblokiran sementara kartu debit melalui Livin’ by Mandiri dapat dilakukan dengan urutan berikut:
- Login ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Dari halaman utama, pilih Pengaturan.
- Masuk ke menu Kartu Debit & Kartu Kredit.
- Pilih kartu debit yang ingin diamankan.
- Tekan Blokir Sementara.
- Periksa kembali informasi kartu.
- Pilih Blokir Kartu.
- Tunggu hingga notifikasi menunjukkan kartu berhasil diblokir sementara.
Nasabah yang kehilangan kartu juga dapat menghubungi Mandiri Call 14000 atau mendatangi kantor cabang. Proses penggantian kartu debit yang hilang tersedia melalui kanal yang disediakan Bank Mandiri.
Penggantian Kartu Mandiri
Sesudah kartu lama diblokir, nasabah dapat mengajukan kartu debit baru. Bank Mandiri menyediakan layanan penggantian melalui Livin’ by Mandiri dengan sejumlah pilihan, termasuk pengambilan menggunakan CS Machine (CSM).
Untuk opsi pengiriman yang tersedia, kartu dapat dikirim ke alamat yang dipilih nasabah melalui Livin’. Bank Mandiri mencantumkan perkiraan waktu kartu sampai 3–14 hari kerja setelah proses dilakukan untuk layanan pengiriman yang tersedia.
Jangan Terjebak Penipuan Mengatasnamakan Bank
Nasabah yang kehilangan kartu biasanya ingin segera mendapatkan bantuan. Situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan berpura-pura menjadi customer service bank.
Karena itu, seluruh proses pemblokiran sebaiknya dilakukan melalui aplikasi, situs, nomor telepon, dan kanal resmi bank.
Nasabah juga perlu berhati-hati terhadap tautan atau pesan yang menawarkan bantuan untuk memblokir kartu. Jangan memberikan data pribadi atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.
PIN, password, OTP, dan kode keamanan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk kepada orang yang mengaku sebagai petugas bank.
Kartu Hilang, Segera Amankan
Kartu ATM yang tidak lagi berada dalam penguasaan pemilik sebaiknya segera diblokir. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sejumlah pilihan yang disediakan bank, sehingga nasabah tidak selalu harus datang langsung ke kantor cabang.
Nasabah BCA dapat memanfaatkan BCA mobile dan myBCA untuk pemblokiran kartu debit, sementara Bank Mandiri menyediakan fasilitas melalui Livin’ by Mandiri, Mandiri Call, serta kantor cabang.
Setelah kartu lama berhasil diamankan, nasabah dapat mengurus kartu pengganti sesuai ketentuan bank. Yang tidak kalah penting, seluruh proses harus dilakukan melalui kanal resmi dan nasabah perlu menjaga kerahasiaan PIN, password, OTP, serta kode keamanan lainnya.
















