Masyarakat dapat memeriksa status bantuan sosial PKH dan BPNT 2026 secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Memasuki September 2026, penyaluran kedua program tersebut masih berada pada tahap ketiga dengan alokasi untuk Juli, Agustus, dan September.
Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berdasarkan data pemerintah. Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan masuk ke rekening atau diterima melalui mekanisme penyaluran lainnya tidak selalu bersamaan di setiap daerah.
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat menggunakan layanan Cek Bansos Kemensos dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP. Layanan tersebut saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima serta menampilkan informasi mengenai desil kesejahteraan keluarga.
PKH dan BPNT 2026 Memasuki Periode September
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, serta Oktober-Desember.
Tahap ketiga untuk periode Juli-September mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Proses tersebut dilakukan setelah pemerintah menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan menyelesaikan pemutakhiran data penerima.
Dengan memasuki September, bulan ini menjadi bagian terakhir dari alokasi tahap ketiga. KPM yang belum menerima bantuan pada Juli maupun Agustus masih dapat memantau status penyalurannya karena proses distribusi berlangsung secara bertahap.
Pemerintah tidak menetapkan satu waktu pencairan yang sama untuk semua penerima. Perbedaan jadwal dapat terjadi karena penyaluran mengikuti proses verifikasi, pemutakhiran data, serta mekanisme distribusi yang digunakan di masing-masing wilayah.
Bantuan dapat disalurkan melalui bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Sebagian penerima juga mendapatkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Dalam mekanisme tertentu, penyaluran melalui kantor pos dapat dilakukan dengan pemanggilan penerima, penyaluran lewat komunitas, maupun pengantaran bagi penerima yang tidak memungkinkan datang langsung.
Besaran PKH 2026 yang Masih Berlaku
Nilai PKH ditentukan berdasarkan komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima manfaat. Sampai September 2026, nominal bantuan tersebut masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Kementerian Sosial pada 7 September 2026 menyatakan belum ada keputusan untuk menaikkan nominal PKH maupun BPNT. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bantuan yang diterima masyarakat juga berasal dari berbagai skema lain sehingga nilai kedua program tersebut masih dipertahankan.
BPNT Tahap 3 Cair Berapa?
BPNT atau Program Sembako diberikan dengan nilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM. Karena tahap ketiga mencakup Juli, Agustus, dan September, nilai alokasi untuk tiga bulan mencapai Rp600.000.
Besaran tersebut juga masih berlaku hingga September 2026. Kemensos menegaskan pada 7 September bahwa BPNT tetap dialokasikan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Waktu penerimaan tetap dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan satu tanggal sebagai patokan bahwa seluruh bantuan pasti masuk pada waktu yang sama.
Cara Cek PKH dan BPNT 2026 Menggunakan NIK
Pengecekan bantuan dapat dilakukan melalui HP tanpa perlu datang langsung ke kantor desa atau Dinas Sosial. Situs resmi Cek Bansos menyediakan pencarian berdasarkan NIK.
- Buka browser melalui HP atau perangkat lain.
- Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
- Masukkan huruf kode yang tersedia pada layar.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Situs resmi Cek Bansos saat ini menggunakan NIK 16 digit sebagai data pencarian. Sistem tersebut juga mencantumkan DTSEN sebagai sumber data dan memberikan informasi terkait kelompok desil kesejahteraan keluarga.
Informasi yang Muncul Saat Pengecekan
Setelah data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi yang tersedia mengenai status kepesertaan dan bantuan sosial yang berkaitan dengan data tersebut.
Salah satu informasi yang ditampilkan adalah desil kesejahteraan. DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dengan desil 1 menunjukkan kelompok 10 persen terbawah dan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Dalam sistem tersebut, desil 1 sampai 4 atau 40 persen kelompok terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan Sembako. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Desil juga tidak bersifat tetap. Ketika kondisi sosial dan ekonomi keluarga berubah atau data yang tercatat tidak sesuai, pembaruan dapat diajukan melalui desa atau kelurahan dan Dinas Sosial. Pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang tersedia.
Nama Tidak Muncul di Cek Bansos, Apa Penyebabnya?
Hasil pencarian yang tidak menampilkan data penerima tidak selalu berarti seseorang pasti tidak berhak menerima bantuan. Kesalahan NIK, kode verifikasi, gangguan layanan, atau perubahan data sosial ekonomi dapat memengaruhi hasil pencarian.
Masyarakat dapat memeriksa beberapa hal berikut:
- Pastikan NIK terdiri dari 16 digit dan sama dengan KTP.
- Periksa kembali setiap angka sebelum menjalankan pencarian.
- Masukkan huruf kode sesuai gambar pada halaman.
- Ulangi pengecekan ketika layanan sedang mengalami gangguan.
- Apabila kondisi sosial ekonomi sudah berubah, lakukan pembaruan data melalui jalur yang tersedia.
Kemensos juga melakukan pemutakhiran data sehingga penerima lama dapat tetap tercatat, tidak lagi tercatat, atau terdapat penerima baru sesuai hasil pemutakhiran. Proses tersebut menjadi bagian dari penyesuaian sasaran bantuan berdasarkan data terbaru.
Cek Status Bansos September 2026 Secara Berkala
September 2026 merupakan bulan terakhir penyaluran PKH dan BPNT untuk tahap ketiga. Penyaluran telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai proses distribusi masing-masing penerima.
Karena itu, KPM yang belum menerima bantuan hingga September masih perlu memeriksa status melalui kanal resmi. Pemeriksaan berkala dapat membantu mengetahui apakah data penerima masih tercatat dan apakah terdapat informasi bantuan yang dapat diterima.
Masyarakat juga perlu memastikan bahwa NIK yang digunakan sudah sesuai dengan KTP serta memperhatikan kondisi data sosial ekonomi dalam DTSEN. Situs resmi Cek Bansos menyatakan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Hingga September 2026, nominal PKH dan BPNT belum mengalami kenaikan. BPNT tetap sebesar Rp200.000 per bulan, sedangkan PKH mengikuti komponen keluarga masing-masing.
















