Minggu, 25 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Panduan Membuat Paspor 2026 via M-Paspor, Syarat, Biaya, dan Dendanya

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
9 September 2026
in Info
0
Panduan Membuat Paspor 2026 via M-Paspor, Syarat, Biaya, dan Dendanya

Panduan Membuat Paspor 2026 via M-Paspor, Syarat, Biaya, dan Dendanya

Warga negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri perlu menyiapkan paspor sebagai dokumen resmi untuk perjalanan antarnegara. Pada 2026, pengajuan paspor dapat dimulai secara online melalui aplikasi M-Paspor sehingga pemohon bisa mengisi data, mengunggah persyaratan, memilih kantor imigrasi, hingga menentukan jadwal kedatangan sebelum datang secara langsung.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyediakan paspor biasa non-elektronik dan paspor elektronik dengan pilihan masa berlaku tertentu. Selain memperhatikan jenis paspor, calon pemohon juga perlu mencermati biaya penerbitan, ketentuan layanan percepatan, serta denda untuk paspor yang hilang atau rusak.

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data




Jenis Paspor dan Lama Prosesnya

WNI dapat mengajukan paspor biasa ketika berada di Indonesia maupun melalui perwakilan Republik Indonesia apabila sedang berada di luar negeri. Paspor biasa tersedia dalam bentuk non-elektronik dan elektronik atau e-paspor.

Untuk pelayanan, pemohon dapat memilih proses reguler atau layanan percepatan. Layanan percepatan merupakan layanan tambahan yang membuat paspor dapat diselesaikan pada hari yang sama dengan biaya tersendiri.

Syarat Membuat Paspor Baru

Pemohon dewasa perlu membawa dokumen kependudukan dan dokumen pendukung yang datanya saling sesuai. Persyaratan dasar yang perlu disiapkan meliputi:

  • e-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran, ijazah, akta perkawinan, buku nikah, atau dokumen lain yang dipersyaratkan

Dokumen pendukung harus memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Apabila informasi tersebut tidak tercantum atau terdapat perbedaan data, petugas dapat meminta dokumen atau surat keterangan tambahan dari instansi yang berwenang.

Untuk anak yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, persyaratannya mencakup KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan orang tua, serta paspor orang tua apabila sudah memilikinya. Beberapa kantor imigrasi juga dapat meminta dokumen tambahan sesuai kondisi pemohon.




Biaya Paspor 2026

Besaran tarif penerbitan paspor dibedakan berdasarkan jenis dokumen dan masa berlakunya. Biaya yang berlaku pada 2026 adalah:

Jenis Layanan Biaya
Paspor biasa non-elektronik 5 tahun Rp350.000
Paspor biasa non-elektronik 10 tahun Rp650.000
Paspor elektronik 5 tahun Rp650.000
Paspor elektronik 10 tahun Rp950.000
Layanan percepatan selesai hari yang sama Tambahan Rp1.000.000

Biaya percepatan merupakan tarif tambahan di luar biaya penerbitan paspor. Sebagai contoh, paspor elektronik 5 tahun dengan layanan percepatan menjadi Rp1.650.000, sedangkan paspor elektronik 10 tahun menjadi Rp1.950.000.

Denda Paspor Hilang dan Rusak

Pemohon yang perlu mengganti paspor karena hilang atau rusak harus memperhatikan biaya beban yang berlaku. Besarannya adalah:

  • Paspor hilang: Rp1.000.000
  • Paspor rusak: Rp500.000
  • Paspor hilang atau rusak karena keadaan kahar atau bencana: Rp0

Denda tersebut berbeda dari tarif penerbitan paspor pengganti. Apabila kehilangan atau kerusakan terjadi karena kelalaian yang dinilai tidak dapat diterima, permohonan paspor baru dapat ditangguhkan sekurang-kurangnya enam bulan dan paling lama dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar Paspor Lewat M-Paspor

Pengajuan paspor dapat diawali melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi data, mengunggah dokumen, menentukan kantor imigrasi, memilih jadwal kedatangan, dan menyelesaikan pembayaran.

  1. Unduh dan buka aplikasi M-Paspor melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun menggunakan alamat email dan nomor ponsel, lalu lakukan aktivasi.
  3. Pilih jenis permohonan paspor dan lengkapi data yang diminta.
  4. Unggah dokumen persyaratan sesuai petunjuk dalam aplikasi.
  5. Tentukan kantor imigrasi, tanggal, dan jadwal kedatangan yang tersedia.
  6. Lakukan pembayaran setelah memperoleh kode tagihan.
  7. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli dan bukti pendaftaran.
  8. Jalani pemeriksaan berkas, wawancara, pengambilan foto, serta sidik jari atau data biometrik.
  9. Paspor diproses dan dapat diambil sesuai jadwal yang diberikan petugas.

Ketentuan Pembayaran M-Paspor

Pemohon perlu memperhatikan batas waktu pembayaran setelah permohonan dibuat. Berdasarkan informasi layanan 2026, pembayaran harus dilakukan paling lambat dua jam setelah permohonan dibuat menggunakan kode billing yang diterbitkan.

Jenis layanan juga perlu dipastikan sebelum pembayaran dilakukan. Setelah permohonan diajukan dan kode billing diterbitkan, jenis permohonan tidak dapat diubah. Karena itu, pemohon perlu mengecek kembali pilihan layanan sebelum menyelesaikan pembayaran.




Periksa Data Sebelum Datang ke Kantor Imigrasi

Data pada e-KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung sebaiknya diperiksa terlebih dahulu. Nama, tempat lahir, tanggal lahir, serta nama orang tua perlu dipastikan sesuai agar proses pemeriksaan tidak terkendala.

Jika ditemukan perbedaan informasi, pemohon sebaiknya mengurus surat keterangan dari instansi terkait sebelum datang ke kantor imigrasi. Dokumen asli juga harus disiapkan sesuai persyaratan kantor imigrasi yang dipilih.

Dengan menentukan jenis paspor sejak awal, melengkapi dokumen, melakukan pembayaran sesuai batas waktu, dan hadir berdasarkan jadwal pada M-Paspor, proses pengajuan paspor 2026 dapat dilakukan dengan lebih teratur.

Tags: biaya paspor 2026cara membuat paspordenda pasporlayanan imigrasM-Pasporpaspor 2026paspor biasapaspor elektroniksyarat paspor

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data
Info

BPJS Ketenagakerjaan 2026, Berikut Cara Cek Saldo JHT, Klaim, dan Update Data

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil
Info

Jadwal TKA dan AN 2026 SMA-SMK Terbaru, Gladi Bersih hingga Pengumuman Hasil

9 Oktober 2026
Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan
Info

Daftar SKCK Online 2026, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Disiapkan

9 Oktober 2026
Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun
Info

Daftar Harga iPhone Oktober 2026 Terbaru, iPhone 15 dan 17 Turun

9 Oktober 2026
Next Post
Cara Blokir ATM BRI yang Hilang Lewat BRImo dan Contact BRI

Cara Blokir ATM BRI yang Hilang Lewat BRImo dan Contact BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Cek Bansos 2026: Cara Melihat Status PKH dan BPNT dengan NIK KTP

1 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkah dan Ketentuannya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Langkah dan Ketentuannya

19 September 2026
Cara Daftar Gojek Driver 2026 dari HP, Syarat dan Dokumen

Cara Daftar Gojek Driver 2026 dari HP, Syarat dan Dokumen

2 September 2026
Cara Cek PIP September 2026 Lewat HP, Siswa Bisa Cek Penerima Secara Online

Cara Cek PIP September 2026 Lewat HP, Siswa Bisa Cek Penerima Secara Online

8 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version