Selasa, 27 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

PKH dan BPNT September 2026 Hampir 90 Persen, Ini Besaran Bantuan yang Diterima

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
9 September 2026
in Bansos
0
PKH dan BPNT September 2026 Hampir 90 Persen, Ini Besaran Bantuan yang Diterima

PKH dan BPNT September 2026 Hampir 90 Persen, Ini Besaran Bantuan yang Diterima

Penyaluran bansos PKH dan Program Sembako atau BPNT tahap 3 periode Juli-September 2026 telah mencapai lebih dari 80 persen.

Dilasir Kompas, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut realisasi penyaluran bantuan sosial tersebut secara nasional bahkan sudah mendekati 90 persen dari total kuota penerima.

READ ALSO

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

Pada tahap 3 tahun 2026, bansos PKH dan BPNT disalurkan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

“Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80 persen, mendekati 90 persen yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online,” kata Saifullah Yusuf dikutip dari Antara, Senin (7/9/2026).




Penyaluran Bansos Tahap 3 2026 Capai Hampir 90 Persen

Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan proses penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 2026 secara bertahap.

Di tengah proses tersebut, Kemensos menahan sementara bantuan bagi lebih dari 1.400 KPM yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol).

Saifullah mengatakan Kemensos masih melakukan pendalaman dan verifikasi data untuk memastikan apakah transaksi judi online tersebut dilakukan langsung oleh penerima manfaat atau anggota keluarganya.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah rekening penerima bansos yang terdaftar atas nama ibu rumah tangga, tetapi aktivitas transaksi judi online diduga dilakukan oleh suami atau anak.

“Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya,” ujar Saifullah.

Verifikasi faktual tersebut akan menjadi dasar bagi Kemensos untuk menentukan keberlanjutan status kepesertaan KPM.

Masyarakat penerima bantuan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila data yang ditemukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Proses sanggahan tersebut melibatkan kepala desa dan pemerintah daerah setempat.



Besaran BPNT 2026 Masih Rp200 Ribu per Bulan

Selain membahas penyaluran bansos tahap 3, Kemensos memastikan besaran BPNT atau Program Sembako 2026 belum akan dinaikkan meskipun harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami fluktuasi.

Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah saat ini belum melihat kebutuhan untuk menaikkan nominal bantuan. Menurutnya, masyarakat penerima manfaat juga memperoleh berbagai bantuan dan subsidi dari program pemerintah lainnya.

“Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kita,” katanya.

Untuk BPNT 2026, setiap KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per triwulan.



Rincian Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026

Sementara itu, besaran bansos PKH disesuaikan dengan komponen keluarga yang masuk dalam kriteria penerima manfaat.

Berikut rincian nominal bantuan PKH setiap tahap atau triwulan:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Besaran bantuan tersebut mengacu pada ketentuan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/BPNT.



Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 periode Juli-September 2026 telah mencapai lebih dari 80 persen dan mendekati 90 persen secara nasional.

Dari sekitar 18,3 juta KPM, Kemensos masih melakukan verifikasi terhadap lebih dari 1.400 penerima yang terindikasi terkait transaksi judi online. S

ementara itu, besaran BPNT tetap Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan, sedangkan nominal PKH disesuaikan dengan kategori penerima.

Tags: Besaran BPNT 2026 Masih Rp200 Ribu per BulanIni Besaran Bantuan yang DiterimaPenyaluran Bansos Tahap 3 2026 Capai Hampir 90 PersenPKH dan BPNT September 2026 Hampir 90 PersenRincian Nominal Bansos PKH Tahap 3 2026

Related Posts

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cara Cek PKH 2026 Lewat NIK, Lihat Status Penerima dan Desil DTSEN

9 Oktober 2026
BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan
Bansos

BPNT Tahap 4 2026 Oktober-Desember, Cek Status Penerima dan Cara Pencairan

9 Oktober 2026
PIP 2026 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP
Bansos

PIP 2026 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP

8 Oktober 2026
Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya
Bansos

Cek BPNT 2026 Pakai NIK KTP, Ini Cara Melihat Status dan Besaran Bantuannya

7 Oktober 2026
Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil
Bansos

Bansos PKH Oktober 2026, Begini Cara Cek Penerima Pakai NIK KTP dan Lihat Desil

7 Oktober 2026
Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN
Bansos

Cek PKH 2026 Pakai NIK KTP, Berikut Cara Melihat Status Penerima dan Desil DTSEN

7 Oktober 2026
Next Post
Cara Membuat SKCK Online 2026 melalui SuperApps Presisi Polri, Ini Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online 2026 melalui SuperApps Presisi Polri, Ini Syarat dan Biayanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan

24 September 2026
Saldo DANA Gratis 2026, Begini Cara Mendapatkannya dengan Aman

Saldo DANA Gratis 2026, Begini Cara Mendapatkannya dengan Aman

18 September 2026
Cara Cek Status PBI BPJS Kesehatan 2026, Ketahui Kepesertaan dan Besaran Iurannya

Cara Cek Status PBI BPJS Kesehatan 2026, Ketahui Kepesertaan dan Besaran Iurannya

1 September 2026
Aplikasi Penghasil Uang 2026, Bisa Dapat Reward dari Survei hingga Menonton Video

Aplikasi Penghasil Uang 2026, Bisa Dapat Reward dari Survei hingga Menonton Video

9 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version