Pelaku UMKM dapat memanfaatkan QRIS sebagai sarana menerima pembayaran secara digital tanpa harus menyediakan kode QR berbeda untuk setiap aplikasi pembayaran.
Satu kode QRIS dapat digunakan untuk menerima transaksi dari berbagai aplikasi pembayaran yang telah mendukung standar tersebut.
Pembuatan QRIS dilakukan melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang menyediakan layanan QRIS. Setelah informasi dan dokumen usaha selesai diperiksa, merchant yang disetujui akan memperoleh Merchant ID beserta kode QRIS untuk digunakan dalam menerima pembayaran pelanggan.
Mengenal QRIS
QRIS merupakan standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Kehadiran standar ini membuat merchant dapat menggunakan satu kode QR untuk berbagai layanan pembayaran yang mendukung QRIS.
Layanan tersebut dapat digunakan oleh beragam jenis usaha selama memenuhi persyaratan pendaftaran. Warung, toko, bisnis makanan, penyedia jasa, usaha rumahan, hingga sejumlah usaha online dapat memanfaatkan QRIS untuk menerima pembayaran.
Persyaratan Membuat QRIS untuk UMKM
Calon merchant perlu menyiapkan informasi dan dokumen usaha sebelum melakukan pendaftaran. Persyaratan yang diminta dapat berbeda sesuai dengan PJP yang dipilih.
Beberapa data yang umumnya perlu disiapkan meliputi:
- Identitas pemilik atau penanggung jawab usaha.
- Nama dan jenis usaha.
- Alamat serta lokasi usaha.
- Data rekening atau informasi pembayaran sesuai permintaan PJP.
- Dokumen pendukung berdasarkan ketentuan PJP.
- Foto toko, produk, atau informasi usaha apabila diperlukan dalam proses verifikasi.
Data yang diserahkan harus sesuai dengan keadaan usaha sebenarnya. Penggunaan dokumen atau identitas milik pihak lain dapat menyebabkan proses pemeriksaan mengalami kendala.
Langkah Daftar QRIS untuk UMKM
Pendaftaran QRIS dilakukan melalui PJP yang menyediakan layanan tersebut. Bank Indonesia menyebut merchant dapat melakukan pendaftaran secara online melalui PJP QRIS yang telah terdaftar atau mengikuti mekanisme yang disediakan oleh masing-masing PJP.
Tahapannya secara umum sebagai berikut:
- Tentukan PJP QRIS yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
- Kunjungi aplikasi atau situs resmi PJP tersebut.
- Lakukan registrasi merchant dan masukkan informasi usaha.
- Lengkapi dokumen serta data pendukung yang diminta.
- Tunggu pemeriksaan dan verifikasi data.
- Setelah pendaftaran disetujui, PJP akan menerbitkan Merchant ID dan kode QRIS.
- Gunakan layanan merchant yang tersedia untuk melihat dan memantau transaksi.
Kode QRIS yang telah diterbitkan dapat dicetak atau ditampilkan di lokasi yang sesuai dengan kebutuhan usaha. Pada QRIS statis, misalnya, kode dapat ditempatkan di area pembayaran sehingga pelanggan dapat langsung melakukan pemindaian.
Pendaftaran QRIS melalui GoPay
Pelaku usaha yang ingin menggunakan layanan pembayaran GoPay dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi GoBiz. Gojek menyebut outlet yang menggunakan layanan GoPay akan memperoleh kode QRIS sebagai sarana pembayaran.
Proses pendaftarannya meliputi:
- Buka aplikasi GoBiz.
- Ikuti tahapan registrasi merchant yang tersedia.
- Masukkan data usaha sesuai permintaan aplikasi.
- Selesaikan seluruh proses pendaftaran.
- Tunggu aktivasi layanan sesuai mekanisme yang berlaku.
Gojek menyebut aktivasi layanan GoPay dilakukan secara otomatis oleh sistem setelah registrasi GoBiz selesai, dengan waktu proses hingga tujuh hari.
Daftar QRIS melalui DANA Bisnis
DANA menyediakan DANA Bisnis bagi pelaku UMKM yang ingin menerima pembayaran melalui QRIS. Pendaftaran layanan tersebut dapat dilakukan langsung melalui aplikasi DANA.
Berikut langkah yang perlu dilakukan:
- Pastikan akun DANA telah berstatus DANA Premium.
- Buka menu Saya.
- Masuk ke bagian Bisnis.
- Tekan Daftar Sekarang.
- Masukkan formulir dan data usaha dengan benar.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses pemeriksaan.
DANA menyebut proses pendaftaran DANA Bisnis dapat berlangsung maksimal dua hari. Dalam proses verifikasi, informasi mengenai usaha seperti alamat, lokasi, foto toko, maupun foto produk dapat diminta.
Biaya Transaksi QRIS untuk UMKM
Transaksi QRIS menggunakan skema Merchant Discount Rate (MDR), dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan kategori merchant dan nilai transaksi.
Bagi merchant usaha mikro (UMI), tarif MDR yang tercantum dalam ketentuan QRIS saat ini adalah 0% untuk transaksi hingga Rp500.000. Sementara transaksi dengan nilai di atas Rp500.000 dikenakan MDR 0,3%.
Merchant usaha kecil, menengah, dan besar dikenakan tarif MDR reguler sebesar 0,7%. Biaya MDR merupakan beban merchant sehingga tidak diperbolehkan untuk dibebankan kepada konsumen.
Bank Indonesia juga telah mengumumkan kebijakan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Oleh karena itu, merchant perlu memperhatikan tanggal transaksi serta kategori usaha ketika melihat ketentuan biaya QRIS.
Manfaat QRIS bagi Pelaku UMKM
Penggunaan QRIS dapat membantu UMKM menerima pembayaran digital melalui satu kode QR. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh merchant antara lain:
- Menerima pembayaran digital menggunakan satu kode QR.
- Mengurangi ketergantungan pada transaksi tunai.
- Memberikan pilihan pembayaran kepada pelanggan melalui aplikasi yang mendukung QRIS.
- Memudahkan pemantauan transaksi melalui fasilitas merchant dari PJP.
- Dapat digunakan pada toko fisik dan sejumlah jenis usaha online.
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mendaftar
Pelaku usaha perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan ketika mendaftar sudah benar. Nama usaha, alamat, lokasi, dokumen, serta data pendukung lainnya harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pendaftaran sebaiknya dilakukan hanya melalui aplikasi atau situs resmi PJP. Pengguna perlu menghindari pihak yang menawarkan pendaftaran melalui jalur tidak jelas, terlebih jika meminta PIN, OTP, atau informasi keamanan akun.
Setelah QRIS aktif, merchant juga perlu mengecek notifikasi maupun riwayat transaksi sebelum menyatakan pembayaran pelanggan telah berhasil.
Kesimpulan
UMKM dapat membuat QRIS melalui PJP yang menyediakan layanan QRIS untuk merchant. Prosesnya dimulai dengan menyiapkan data serta dokumen usaha, memilih PJP, melakukan pendaftaran, kemudian menunggu verifikasi hingga Merchant ID dan kode QRIS diterbitkan.
GoPay menyediakan pendaftaran layanan usaha melalui GoBiz, sedangkan DANA memiliki layanan DANA Bisnis yang dapat didaftarkan melalui aplikasi DANA.
Persyaratan dan biaya dapat berbeda sesuai PJP serta kategori merchant. Ketentuan QRIS juga dapat mengalami perubahan, sehingga pelaku usaha perlu memeriksa informasi terbaru sebelum melakukan pendaftaran maupun transaksi.
















