Guru dan tenaga kependidikan madrasah perlu mulai memastikan kesiapan sebelum pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2026. Kementerian Agama menetapkan asesmen tersebut berlangsung selama lima hari, yakni 5 sampai 9 Oktober 2026.
AKGTK 2026 ditujukan untuk memetakan kemampuan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Hasil pemetaan dapat digunakan sebagai salah satu bahan dalam menyusun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Baca Juga: Jadwal AKGTK Madrasah 2026, Peserta, Aturan, dan Materi Ujian
Menjelang pelaksanaan, perhatian peserta tidak hanya tertuju pada materi ujian. Akun EMISGTK, jadwal personal, perangkat komputer, serta penggunaan Safe Exam Browser (SEB) juga perlu dipastikan sejak awal.
Informasi mengenai user, password, dan jadwal peserta mulai tersedia melalui akun EMISGTK pada 19 September 2026. Uji coba login juga dijadwalkan pada 19–20 September 2026, sebelum asesmen utama dilaksanakan.
Perkembangan Persiapan AKGTK 2026
Memasuki 24 September 2026, sejumlah madrasah dan Kantor Kementerian Agama daerah mulai memperkuat persiapan administrasi serta teknis. Pemeriksaan data guru peserta dan kebutuhan teknis dilakukan untuk memastikan pelaksanaan asesmen dapat berjalan sesuai ketentuan.
Persiapan penggunaan SEB juga mulai dilakukan di madrasah. Bimbingan teknis dan sosialisasi penggunaan Safe Exam Browser menjadi bagian dari persiapan peserta menghadapi AKGTK 2026.
Peserta perlu memastikan data pada EMISGTK sudah sesuai. Pemeriksaan sejak sebelum hari ujian dapat membantu mengurangi kendala yang berkaitan dengan identitas, kategori peserta, bidang asesmen, maupun jadwal.
Tujuan AKGTK Madrasah 2026
AKGTK diselenggarakan untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi guru dan tenaga kependidikan di madrasah.
Data hasil asesmen dapat membantu melihat bidang yang masih membutuhkan pengembangan. Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan penyusunan pembinaan maupun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Pemetaan juga memberikan gambaran mengenai kondisi kompetensi peserta dari berbagai wilayah. Dengan data tersebut, kebutuhan pengembangan profesional dapat disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari asesmen.
Karena itu, AKGTK tidak hanya berkaitan dengan hasil yang diperoleh peserta dalam ujian. Data asesmen juga memiliki fungsi sebagai bahan perencanaan pengembangan kemampuan guru dan tenaga kependidikan.
Ketentuan Mata Pelajaran Guru MTs dan MA
Guru MTs dan MA yang mengikuti AKGTK perlu memperhatikan bidang mata pelajaran yang tercatat dalam EMISGTK.
Bagi guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik, bidang asesmen disesuaikan dengan mata pelajaran yang linier dengan sertifikasi. Jumlah Jam Tatap Muka (JTM) juga menjadi pertimbangan apabila terdapat lebih dari satu bidang yang berkaitan.
Jika mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan bidang sertifikasi, mata pelajaran tersebut menjadi prioritas.
Sementara itu, guru yang belum mempunyai sertifikat pendidik menggunakan ijazah terakhir sebagai salah satu dasar penentuan bidang asesmen. Bidang yang linier dengan mata pelajaran yang diajarkan akan digunakan apabila tersedia.
Jika tidak terdapat bidang ijazah yang sesuai, mata pelajaran dengan jumlah JTM terbesar pada jenjang MTs atau MA dapat menjadi dasar penentuan bidang asesmen.
Aturan untuk Guru Madrasah Ibtidaiyah
Guru MI memiliki pengaturan yang berbeda berdasarkan status sebagai Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran.
Guru yang mengajar mata pelajaran umum pada MI pada dasarnya dapat ditempatkan dalam kategori Guru Kelas dengan memperhatikan kesesuaian ijazah atau sertifikasi.
Namun, guru dapat masuk kategori Guru Mapel apabila mempunyai ijazah atau sertifikasi yang linier untuk bidang tertentu. Mata pelajaran tersebut meliputi:
- Bahasa Arab
- Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
- Akidah Akhlak
- Al-Qur’an Hadis
- Fikih
- Bahasa Inggris
Untuk mata pelajaran umum seperti Matematika, Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS, penentuan kategori juga mempertimbangkan kesesuaian ijazah atau sertifikasi.
Apabila ijazah dan sertifikasi tidak mempunyai kesesuaian dengan mata pelajaran yang diajarkan, guru tersebut ditempatkan sebagai Guru Kelas dalam asesmen.
Siapa Saja Peserta AKGTK 2026?
AKGTK Madrasah 2026 mencakup guru serta sejumlah tenaga kependidikan. Kelompok yang menjadi peserta terdiri atas:
- Guru madrasah
- Kepala Madrasah
- Pengawas
- Tenaga Laboratorium atau Laboran
- Tenaga Perpustakaan atau Pustakawan
Peserta yang termasuk dalam ketentuan pelaksanaan harus mempunyai pendidikan minimal D4/S1 dan tercatat aktif dalam EMISGTK.
Guru juga harus mengikuti bidang mata pelajaran sesuai ketentuan yang tercantum dalam sistem dan petunjuk pelaksanaan AKGTK.
Oleh sebab itu, peserta sebaiknya membuka akun EMISGTK untuk memastikan informasi pribadi, kategori peserta, mata pelajaran, serta jadwal yang ditampilkan sudah sesuai.
Jadwal Lengkap AKGTK Madrasah 2026
Pelaksanaan AKGTK 2026 berlangsung dari Senin, 5 Oktober 2026, sampai Jumat, 9 Oktober 2026. Pembagian sesi dilakukan berdasarkan mata pelajaran dan kelompok peserta.
Senin, 5 Oktober 2026
- Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — Guru Kelas
- Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Guru Kelas
- Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Guru Kelas
Selasa, 6 Oktober 2026
- Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — Guru Kelas dan Akidah Akhlak
- Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Akidah Akhlak dan Bahasa Arab
- Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Al-Qur’an Hadis dan Bahasa Arab
Rabu, 7 Oktober 2026
- Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — SKI dan Fikih
- Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Bahasa Indonesia dan IPS
- Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Bahasa Inggris, Biologi, dan Ekonomi
Kamis, 8 Oktober 2026
- Sesi 1: 07.30–10.30 WIB — Matematika
- Sesi 2: 10.30–12.30 WIB — Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Kepala Madrasah
- Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Kepala Madrasah, Pengawas, Laboran, dan Pustakawan
Jumat, 9 Oktober 2026
- Sesi 1: 07.30–10.30 WIB — Fisika, Kimia, dan IPA
Peserta tetap perlu menjadikan informasi yang muncul di akun EMISGTK masing-masing sebagai acuan untuk mengetahui jadwal personal, sesi, dan waktu ujian yang harus diikuti.
Materi yang Diujikan
Materi AKGTK disesuaikan dengan tugas dan kategori masing-masing peserta.
Untuk Guru Kelas, materi meliputi Literasi, Numerasi, Sains, serta rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI).
Materi rumpun PAI mencakup Al-Qur’an Hadis yang meliputi Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir, dan Ulumul Qur’an; Akidah Akhlak; Fikih yang mencakup Ilmu Faroid, Ushul Fiqh, dan Qaidah Fiqhiyah; SKI termasuk Tarikh Nabawiyah; serta Bahasa Arab yang meliputi Nahwu dan Sharaf.
Kelompok STEM mencakup:
- Matematika
- IPA
- Fisika
- Kimia
Adapun kelompok Mata Pelajaran Umum meliputi:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- IPS
- Biologi
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
Untuk Kepala Madrasah, asesmen mencakup kompetensi Manajerial, Supervisi, dan Kewirausahaan.
Peserta dari kelompok Pengawas mendapatkan materi Supervisi Akademik, Supervisi Manajerial, Evaluasi Pendidikan, serta Penelitian dan Pengembangan.
Sementara itu, Laboran dan Pustakawan mengikuti asesmen yang berkaitan dengan kompetensi profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Persiapan yang Perlu Dilakukan Peserta
Peserta AKGTK 2026 perlu memastikan akun EMISGTK dapat dibuka dan seluruh informasi di dalamnya sudah sesuai. Pemeriksaan tersebut penting terutama untuk mengetahui jadwal, kategori peserta, serta bidang asesmen.
Selain akun, perangkat komputer yang digunakan untuk ujian juga perlu disiapkan. Pelaksanaan AKGTK 2026 menggunakan Safe Exam Browser (SEB) sehingga peserta perlu mengikuti petunjuk instalasi dan memastikan perangkat dapat menjalankan aplikasi tersebut.
Persiapan teknis sebaiknya dilakukan sebelum hari ujian. Peserta juga perlu memperhatikan hasil uji coba login dan mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui jalur resmi Kementerian Agama.
AKGTK 2026 Dimulai 5 Oktober
Per 24 September 2026, AKGTK Madrasah 2026 masih dijadwalkan berlangsung pada 5–9 Oktober 2026. Sejumlah daerah telah melakukan persiapan administrasi dan teknis, termasuk pemeriksaan data peserta serta penggunaan aplikasi ujian.
Peserta yang telah mendapatkan informasi akun dan jadwal melalui EMISGTK sebaiknya segera memeriksa kembali seluruh data. Kesiapan tersebut mencakup akun, bidang asesmen, jadwal personal, perangkat komputer, dan Safe Exam Browser.
Peserta juga perlu mengikuti setiap pembaruan dari Kementerian Agama karena informasi pada EMISGTK menjadi acuan penting menjelang pelaksanaan asesmen.
















