Kamis, 24 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Jadwal AKGTK Madrasah 2026, Peserta, Aturan, dan Materi Ujian

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
23 September 2026
in Info, Pendidikan
1
Jadwal AKGTK Madrasah 2026, Peserta, Aturan, dan Materi Ujian

Jadwal AKGTK Madrasah 2026, Peserta, Aturan, dan Materi Ujian

Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2026 pada 5 sampai 9 Oktober 2026. Asesmen ini ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai bagian dari pemetaan kompetensi sekaligus bahan penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Persiapan peserta telah memasuki tahap pengecekan akun dan kesiapan teknis. Informasi mengenai pengguna, kata sandi, serta jadwal asesmen mulai tersedia di akun EMISGTK sejak 19 September 2026. Peserta juga perlu memperhatikan tahapan uji coba login dan penggunaan Safe Exam Browser (SEB) dalam pelaksanaan ujian.

READ ALSO

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

Cara Upgrade DANA Premium, Ketahui Syarat, Langkah, Biaya, dan Solusi Jika Gagal

Sejumlah Kantor Kementerian Agama di daerah juga mulai melakukan persiapan menjelang pelaksanaan AKGTK 2026, termasuk pengecekan data peserta dan kebutuhan teknis di lokasi asesmen.




Tujuan AKGTK Madrasah 2026

AKGTK digunakan untuk mendapatkan gambaran mengenai kemampuan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Hasil asesmen dapat menjadi salah satu dasar untuk melihat kebutuhan peningkatan kompetensi serta menyusun program pengembangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat memperoleh data mengenai kondisi kompetensi peserta di berbagai daerah. Data tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan dalam menentukan pembinaan dan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Pelaksanaan AKGTK tidak hanya berkaitan dengan hasil ujian peserta. Data yang diperoleh juga dapat digunakan untuk melihat kebutuhan pengembangan profesional guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.

Ketentuan Mata Pelajaran untuk Peserta

Penentuan mata pelajaran yang diikuti guru menyesuaikan ketentuan yang tercantum dalam data EMISGTK dan aturan pelaksanaan AKGTK.

Untuk guru pada jenjang MTs dan MA yang telah memiliki sertifikat pendidik, mata pelajaran asesmen disesuaikan dengan bidang yang linier dengan sertifikasi. Mata pelajaran dengan jumlah Jam Tatap Muka (JTM) terbesar juga menjadi pertimbangan dalam penentuan bidang asesmen.

Apabila mata pelajaran yang sedang diajarkan sama dengan bidang sertifikasi, mata pelajaran tersebut menjadi prioritas.

Sementara bagi guru yang belum memiliki sertifikasi, penentuan bidang asesmen mengacu pada ijazah terakhir. Jika ijazah memiliki bidang yang linier dengan mata pelajaran yang diajarkan, bidang tersebut digunakan dalam asesmen.

Apabila tidak ditemukan bidang ijazah yang linier, penentuan mata pelajaran dapat mengacu pada mata pelajaran dengan JTM terbesar pada jenjang MTs atau MA.

Ketentuan Guru Madrasah Ibtidaiyah

Guru pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) memiliki pengaturan tersendiri antara kategori Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran.

Guru yang mengajar mata pelajaran umum pada MI pada dasarnya dapat ditempatkan sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan kesesuaian ijazah atau sertifikasi.

Namun, guru tetap dapat masuk kategori Guru Mapel apabila memiliki ijazah atau sertifikasi yang linier untuk enam mata pelajaran tertentu. Bidang tersebut terdiri atas Bahasa Arab, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Akidah Akhlak, Al-Qur’an Hadis, Fikih, dan Bahasa Inggris.

Untuk mata pelajaran umum seperti Matematika, Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, IPA, dan IPS, status peserta juga mempertimbangkan kesesuaian ijazah atau sertifikasi.

Jika tidak terdapat kesesuaian antara ijazah maupun sertifikasi dengan mata pelajaran yang diajarkan, guru tersebut akan ditempatkan sebagai Guru Kelas dalam asesmen.




Peserta yang Wajib Mengikuti AKGTK 2026

AKGTK Madrasah 2026 mencakup beberapa kelompok guru dan tenaga kependidikan. Peserta yang menjadi sasaran pelaksanaan meliputi:

  • Guru madrasah
  • Kepala Madrasah
  • Pengawas
  • Tenaga Laboratorium atau Laboran
  • Tenaga Perpustakaan atau Pustakawan

Peserta yang mengikuti asesmen dipersyaratkan memiliki pendidikan minimal D4/S1 dan tercatat aktif dalam EMISGTK. Bagi guru, mata pelajaran yang diikuti harus sesuai dengan data yang tercantum dalam sistem tersebut serta ketentuan teknis yang berlaku.

Karena itu, peserta perlu memeriksa kembali data pada akun masing-masing sebelum hari pelaksanaan.

Jadwal AKGTK 2026 Lengkap

AKGTK Madrasah 2026 berlangsung selama lima hari dengan pembagian sesi berdasarkan mata pelajaran dan jabatan peserta. Berikut jadwal pelaksanaannya:

Senin, 5 Oktober 2026

  • Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — Guru Kelas
  • Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Guru Kelas
  • Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Guru Kelas

Selasa, 6 Oktober 2026

  • Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — Guru Kelas dan Akidah Akhlak
  • Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Akidah Akhlak dan Bahasa Arab
  • Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Al-Qur’an Hadis dan Bahasa Arab

Rabu, 7 Oktober 2026

  • Sesi 1: 07.30–09.30 WIB — SKI dan Fikih
  • Sesi 2: 10.00–12.00 WIB — Bahasa Indonesia dan IPS
  • Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Bahasa Inggris, Biologi, dan Ekonomi

Kamis, 8 Oktober 2026

  • Sesi 1: 07.30–10.30 WIB — Matematika
  • Sesi 2: 10.30–12.30 WIB — Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Kepala Madrasah
  • Sesi 3: 13.00–15.30 WIB — Kepala Madrasah, Pengawas, Laboran, dan Pustakawan

Jumat, 9 Oktober 2026

  • Sesi 1: 07.30–10.30 WIB — Fisika, Kimia, dan IPA

Peserta perlu mencocokkan jadwal tersebut dengan informasi yang muncul pada akun EMISGTK masing-masing. Jadwal personal peserta menjadi acuan untuk mengetahui sesi dan waktu ujian yang harus diikuti.

Materi yang Diujikan

Materi AKGTK disesuaikan dengan bidang tugas dan kelompok peserta. Untuk Guru Kelas, materi mencakup Literasi, Numerasi, Sains, serta rumpun Pendidikan Agama Islam (PAI).

Rumpun PAI terdiri atas Al-Qur’an Hadis, termasuk Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir, dan Ulumul Qur’an; Akidah Akhlak; Fikih yang mencakup Ilmu Faroid, Ushul Fiqh, dan Qaidah Fiqhiyah; SKI termasuk Tarikh Nabawiyah; serta Bahasa Arab yang mencakup Nahwu dan Sharaf.

Kelompok STEM mencakup Matematika, IPA, Fisika, dan Kimia. Sementara itu, kelompok Mata Pelajaran Umum meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPS, Biologi, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, dan Sejarah.

Untuk Kepala Madrasah, materi meliputi kompetensi Manajerial, Supervisi, dan Kewirausahaan.

Adapun peserta dari kelompok Pengawas akan menghadapi materi Supervisi Akademik, Supervisi Manajerial, Evaluasi Pendidikan, serta Penelitian dan Pengembangan.

Sementara itu, Laboran dan Pustakawan mengikuti asesmen yang mengukur kompetensi profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing.




Persiapan Peserta Menjelang Ujian

Dengan pelaksanaan yang semakin dekat, peserta perlu memastikan akun EMISGTK dapat diakses dan informasi jadwal yang tercantum sudah sesuai. Penggunaan SEB juga membuat kesiapan perangkat menjadi bagian penting sebelum mengikuti asesmen.

Persiapan tidak hanya berkaitan dengan perangkat. Guru perlu memeriksa kesesuaian mata pelajaran, sedangkan kepala madrasah, pengawas, laboran, dan pustakawan perlu memastikan kategori peserta pada akun masing-masing.

Per 23 September 2026, pelaksanaan AKGTK Madrasah 2026 dijadwalkan berlangsung pada 5–9 Oktober 2026. Peserta perlu mengikuti informasi terbaru dari Kemenag serta memastikan data pada EMISGTK tetap sesuai agar tidak mengalami kendala saat pelaksanaan asesmen.

Tags: AKGTK 2026AKGTK MadrasahAsesmen Kompetensi GuruEMISGTKGuru MadrasahJadwal AKGTKJadwal Ujian AKGTKKemenag 2026Tenaga Kependidikan

Related Posts

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online
Info

Perpanjang SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Cara Daftar Secara Online

24 September 2026
Cara Upgrade DANA Premium, Ketahui Syarat, Langkah, Biaya, dan Solusi Jika Gagal
E-wallet

Cara Upgrade DANA Premium, Ketahui Syarat, Langkah, Biaya, dan Solusi Jika Gagal

24 September 2026
Cara Klaim Link DANA Kaget 2026 dan Upgrade DANA Premium, Simak Langkahnya
E-wallet

Cara Klaim Link DANA Kaget 2026 dan Upgrade DANA Premium, Simak Langkahnya

24 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Ini Arti dan Cara Memperbarui Data
Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat HP, Ini Arti dan Cara Memperbarui Data

24 September 2026
Cara Cek Nomor NISN Siswa 2026 Lewat HP, Ini Panduannya
Info

Cara Cek Nomor NISN Siswa 2026 Lewat HP, Ini Panduannya

24 September 2026
Cara Cek PIP 2026 Lewat NISN dan NIK, Berikut Ini Besaran Bantuan
Info

Cara Cek PIP 2026 Lewat NISN dan NIK, Berikut Ini Besaran Bantuan

24 September 2026
Next Post
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

Comments 1

  1. Ping-balik: AKGTK Madrasah 2026, Ketahui Jadwal, Peserta, Materi, dan Persiapan Ujian – Kabarbaik.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Cara Cek Pencairan Dana PIP Agustus 2026 Secara Online

Cara Cek Pencairan Dana PIP Agustus 2026 Secara Online

31 Agustus 2026
Cek BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Mengetahui Penerima

Cek BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Ini Jadwal Pencairan dan Cara Mengetahui Penerima

29 Agustus 2026
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK, Ini Status Penerima dan Besaran Bantuan

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK, Ini Status Penerima dan Besaran Bantuan

1 September 2026
Saldo GoPay Hilang? Ini Cara Mengembalikan, Syarat, dan Langkah Klaimnya

Saldo GoPay Hilang? Ini Cara Mengembalikan, Syarat, dan Langkah Klaimnya

17 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version