Masyarakat dapat memeriksa posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan ponsel maupun komputer. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, serta kanal Cek DTSEN yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Informasi desil perlu diperhatikan karena menjadi salah satu dasar yang dapat digunakan pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program. Namun, posisi desil tidak sama dengan status penerima bantuan. Setiap program tetap memiliki persyaratan dan mekanisme penetapan masing-masing.
Pada layanan Cek Bansos, keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK. Artinya, seseorang yang tercatat dalam kelompok tersebut belum tentu secara otomatis menerima program bantuan tertentu.
BPS terus memperbarui DTSEN agar data sosial ekonomi yang digunakan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat. Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencatat sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. Pemutakhiran dilakukan secara berkala dengan memanfaatkan berbagai sumber data.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif kondisi sosial ekonominya. DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok, dengan masing-masing kelompok mewakili sekitar 10 persen keluarga di Indonesia.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Penentuan posisi tersebut tidak hanya melihat penghasilan keluarga.
Sejumlah karakteristik digunakan secara bersama-sama, termasuk kondisi individu, pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, daya listrik, serta kepemilikan aset. Karena perhitungannya menggunakan berbagai indikator, perubahan satu kondisi saja tidak selalu langsung menyebabkan posisi desil berubah.
- Desil 1: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah.
- Desil 3: kelompok dengan tingkat kesejahteraan rendah.
- Desil 4: kelompok rendah hingga rentan.
- Desil 5: kelompok menengah bawah.
- Desil 6: kelompok menengah.
- Desil 7: kelompok menengah atas.
- Desil 8: kelompok relatif mapan.
- Desil 9: kelompok dengan tingkat kesejahteraan tinggi.
- Desil 10: kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
BPS menegaskan bahwa desil merupakan gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga, bukan daftar otomatis penerima bantuan. Penggunaan informasi tersebut tetap bergantung pada tujuan dan aturan setiap program pemerintah.
Cara Cek Desil DTSEN 2026 dari HP
Pengecekan melalui situs Cek Bansos dapat dilakukan dengan menggunakan NIK yang tercantum pada KTP. Layanan tersebut saat ini mencantumkan DTSEN sebagai sumber data pencarian.
1. Cek melalui Situs Cek Bansos Kemensos
Langkah pengecekan dapat dilakukan sebagai berikut:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Lihat informasi yang ditampilkan pada hasil pencarian.
Situs resmi Cek Bansos menyebut DTSEN sebagai sumber data pencarian. Informasi yang ditampilkan dapat memuat posisi desil serta informasi kepesertaan bantuan sosial sesuai data yang tersedia dalam sistem.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Pemeriksaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos pada perangkat seluler. Setelah aplikasi terpasang, pengguna dapat masuk ke akun dan membuka bagian yang menyediakan informasi terkait data keluarga.
Data yang ditampilkan mengikuti informasi yang tersimpan dalam sistem. Apabila terdapat kondisi keluarga yang sudah berubah atau data yang tidak sesuai, aplikasi Cek Bansos juga menjadi salah satu kanal yang dapat digunakan untuk menyampaikan usul atau sanggah.
3. Cek dan Perbarui Data melalui Kanal DTSEN BPS
BPS menyediakan kanal Cek DTSEN untuk membantu masyarakat memperbarui informasi kondisi sosial ekonominya. Kanal tersebut secara khusus disediakan sebagai sarana pembaruan informasi DTSEN yang dikelola BPS.
Desil DTSEN Bisa Berubah Setelah Data Diperbarui
Posisi desil bukan angka yang bersifat permanen. Perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga maupun perubahan posisi relatif dibandingkan keluarga lain dapat memengaruhi hasil pemeringkatan setelah data diperbarui.
BPS menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN menggunakan berbagai sumber. Data tersebut antara lain berasal dari administrasi, sensus dan survei, pembaruan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi.
Masyarakat yang menemukan informasi keluarga yang tidak lagi sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menyampaikan pembaruan melalui beberapa jalur, yaitu:
- Cek Bansos dan aplikasi Cek Bansos;
- SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan;
- kanal Cek DTSEN milik BPS.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat ikut membantu memperbarui informasi yang menjadi bagian dari DTSEN. BPS juga menyatakan bahwa pemutakhiran dilakukan secara berkala untuk menjaga agar data semakin menggambarkan kondisi sosial ekonomi terkini.
Perubahan Apa Saja yang Perlu Diperbarui?
Informasi keluarga yang berubah dapat disampaikan melalui kanal pemutakhiran apabila sudah tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Beberapa kondisi yang dapat diperhatikan antara lain:
- perubahan pendapatan keluarga;
- perubahan pekerjaan anggota keluarga;
- bertambah atau berkurangnya anggota keluarga;
- perubahan kondisi tempat tinggal;
- perubahan fasilitas rumah;
- perubahan kepemilikan aset;
- perubahan informasi sosial ekonomi lainnya.
Meski demikian, perubahan satu indikator tidak berarti posisi desil pasti langsung berganti. BPS menjelaskan bahwa berbagai karakteristik diperhitungkan secara bersama-sama dalam proses pemeringkatan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum mengajukan pembaruan, masyarakat sebaiknya menyiapkan data kependudukan serta dokumen yang dapat mendukung perubahan informasi yang disampaikan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Kartu Keluarga (KK);
- KTP;
- swafoto apabila diminta dalam proses aplikasi;
- dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan perubahan data keluarga.
Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai kanal dan jenis perubahan yang diajukan. Karena itu, masyarakat sebaiknya mengikuti petunjuk yang muncul pada layanan resmi yang digunakan.
Bagaimana Cara Mengajukan Perubahan Desil?
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui kanal yang telah disediakan pemerintah. Pada Cek Bansos, misalnya, pengguna dapat menyampaikan usul atau sanggah dengan memberikan informasi berdasarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Pembaruan juga dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan. Operator setempat dapat membantu proses pemutakhiran melalui sistem SIKS-NG sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, BPS menyediakan Kanal Cek DTSEN untuk pembaruan informasi sosial ekonomi secara mandiri. Informasi yang dikirimkan kemudian masuk dalam proses pemeriksaan dan pemutakhiran sebelum digunakan dalam penghitungan desil.
Apakah Desil Langsung Berubah Setelah Data Diperbarui?
Pengajuan pembaruan tidak membuat posisi desil berubah seketika. Data yang disampaikan terlebih dahulu menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.
BPS menjelaskan bahwa hasil pemeringkatan ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku. Karena itu, posisi desil setelah pembaruan dapat tetap sama atau berubah, tergantung hasil pengolahan informasi terbaru.
Pada kebutuhan tertentu, tersedia mekanisme pemutakhiran dengan waktu hasil yang berbeda. BPS pada Agustus 2026 memberikan contoh mekanisme untuk kebutuhan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam mekanisme tersebut, hasil pembaruan desil dapat diketahui sekitar dua minggu setelah data diproses. Mekanisme ini berbeda dengan pemutakhiran desil umum yang mengikuti siklus pembaruan DTSEN.
Data DTSEN Terus Diperbarui pada 2026
Pembaruan DTSEN masih terus dilakukan pemerintah. BPS menyatakan bahwa DTSEN menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.
Hingga 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 telah mencakup 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga. BPS juga menyebut pemutakhiran dilakukan secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.
Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui posisi desil sebaiknya memeriksa data melalui kanal resmi dan memastikan informasi keluarga yang tercatat sudah sesuai. Jika terdapat perubahan, pembaruan dapat diajukan melalui Cek Bansos, operator desa atau kelurahan melalui SIKS-NG, maupun Kanal Cek DTSEN BPS.
















