Kamis, 1 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home BPJS Kesehatan

Cara Cek Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Begini Langkahnya

Andra Chandra by Andra Chandra
29 September 2026
in BPJS Kesehatan, Info
0
Cara Cek Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Begini Langkahnya

Cara Cek Skrining Kesehatan BPJS 2026 Lewat Mobile JKN, Begini Langkahnya

Peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) secara online melalui aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Layanan ini ditujukan bagi peserta yang telah berusia 15 tahun ke atas dan dapat dilakukan satu kali dalam tahun berjalan.

READ ALSO

Cara Mengatasi Akun GoPay Terblokir 2026, Cek Langkah Pemulihannya

Apa Itu Manual Brew? Kenali Pengertian, Metode, dan Dasar Seduh Kopi

Pelaksanaan skrining tersebut bukan merupakan ketentuan yang baru diterapkan pada 2026. BPJS Kesehatan telah menetapkan aturan mengenai pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 14 Desember 2024.

Skrining memiliki fungsi untuk mengumpulkan informasi mengenai kondisi dan riwayat kesehatan peserta sekaligus membantu melihat adanya risiko terhadap penyakit tertentu. Layanan ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti konsultasi dengan dokter ataupun medical check-up.



Ketentuan Peserta yang Perlu Mengikuti Skrining BPJS Kesehatan

Peserta JKN yang berusia 15 tahun atau lebih termasuk dalam sasaran Skrining Riwayat Kesehatan. Pelaksanaannya dibatasi satu kali dalam tahun berjalan.

Dengan ketentuan tersebut, peserta yang telah menyelesaikan skrining tidak perlu mengisi kembali selama periode satu tahunnya belum terlewati.

Sistem Mobile JKN juga dapat menampilkan hasil skrining sebelumnya apabila peserta masih berada dalam periode tersebut.

Langkah Skrining BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Mobile JKN menyediakan fitur yang memungkinkan peserta mengisi Skrining Riwayat Kesehatan secara mandiri. Prosesnya dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa tahapan berikut:

  • Masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta.
  • Cari dan buka fitur Skrining Riwayat Kesehatan.
  • Tentukan nomor kartu BPJS atau peserta yang akan menjalani skrining.
  • Sistem akan mengarahkan peserta ke pengisian apabila belum melakukan skrining pada tahun berjalan.
  • Perhatikan ketentuan yang muncul, kemudian lanjutkan proses.
  • Isi pertanyaan yang berkaitan dengan riwayat dan kondisi kesehatan.
  • Berikan jawaban berdasarkan keadaan yang sebenarnya.
  • Selesaikan seluruh pertanyaan hingga hasil skrining muncul di aplikasi.

Fitur tersebut dapat digunakan oleh peserta maupun anggota keluarga yang tercatat dalam kepesertaan. Apabila skrining telah dilakukan dan belum mencapai satu tahun, peserta dapat melihat kembali hasil skrining terakhir melalui sistem.

Skrining BPJS Kesehatan Tidak Harus Dilakukan di Puskesmas

Peserta tidak wajib mendatangi puskesmas hanya untuk mengisi Skrining Riwayat Kesehatan. Pengisian dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN maupun website BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining secara digital agar peserta dapat mengaksesnya dengan lebih mudah. Namun, peserta yang mengalami kesulitan ketika mengisi skrining tetap dapat meminta bantuan melalui FKTP tempat terdaftar.

Dengan demikian, peserta memiliki pilihan untuk mengerjakan skrining sendiri melalui perangkat yang digunakan atau mendapatkan bantuan dari fasilitas kesehatan.



Informasi yang Muncul dalam Pertanyaan Skrining

Skrining Riwayat Kesehatan berisi sejumlah pertanyaan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi kesehatan peserta. Hal yang ditanyakan dapat mencakup riwayat penyakit, keadaan kesehatan, kebiasaan konsumsi, pola hidup, hingga faktor lain yang berkaitan dengan risiko penyakit.

Ketepatan hasil sangat dipengaruhi oleh informasi yang diberikan peserta. Karena itu, setiap pertanyaan sebaiknya dijawab berdasarkan kondisi yang sebenarnya.

Hasil skrining juga tidak dapat dianggap sebagai diagnosis penyakit. Fungsinya adalah membantu mengidentifikasi risiko sehingga peserta dapat mengetahui apakah diperlukan langkah kesehatan berikutnya.

Memahami Hasil Skrining BPJS Kesehatan

Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan dua kategori hasil untuk Skrining Riwayat Kesehatan yang dilakukan secara mandiri, yaitu berisiko penyakit dan tidak berisiko penyakit.

Pembagian tersebut perlu diperhatikan karena berbeda dengan informasi lama yang terkadang menyebut hasil berdasarkan tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi.

Risiko yang teridentifikasi dalam skrining dapat berkaitan dengan sejumlah penyakit, seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung iskemik, stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, tuberkulosis, hepatitis, PPOK, talasemia, kanker usus, serta kanker paru.

Peserta yang memperoleh hasil berisiko dapat melanjutkan konsultasi ke FKTP tempat terdaftar. Konsultasi tersebut menjadi bagian dari langkah lanjutan untuk menentukan pelayanan yang sesuai dengan kondisi peserta dan ketentuan JKN.

Hasil Berisiko Bukan Berarti Sudah Mengidap Penyakit

Hasil skrining yang menunjukkan adanya risiko tidak secara otomatis berarti peserta telah menderita penyakit tertentu.

Skrining hanya menjadi langkah awal untuk mengetahui faktor yang dapat berkaitan dengan risiko kesehatan.

Apabila hasil membutuhkan tindak lanjut, peserta dapat berkonsultasi dengan dokter di FKTP untuk mendapatkan pemeriksaan atau penapisan kesehatan lanjutan sesuai indikasi.

Karena itu, peserta sebaiknya tidak menjadikan hasil skrining sebagai pengganti diagnosis dari tenaga medis.



Perbedaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Skrining Kesehatan Tertentu

Skrining Riwayat Kesehatan dan Skrining Kesehatan Tertentu memiliki fungsi yang berbeda. Skrining Riwayat Kesehatan menjadi tahap awal dengan mengumpulkan informasi melalui serangkaian pertanyaan.

Sementara itu, Skrining Kesehatan Tertentu merupakan pemeriksaan atau penapisan lanjutan yang dapat diberikan berdasarkan risiko yang diketahui dari hasil skrining serta ketentuan pelayanan yang berlaku.

Perbedaan keduanya dapat dipahami sebagai berikut:

  • Skrining Riwayat Kesehatan: digunakan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi kesehatan dan mengetahui kemungkinan risiko penyakit.
  • Skrining Kesehatan Tertentu: dilakukan sebagai pemeriksaan atau penapisan lanjutan berdasarkan risiko dan ketentuan pelayanan.

Peserta yang Belum Pernah Melakukan Skrining

Peserta JKN berusia 15 tahun ke atas yang belum menjalani Skrining Riwayat Kesehatan pada tahun berjalan dapat mengisinya melalui Mobile JKN atau kanal skrining yang disediakan BPJS Kesehatan.

Pelaksanaan skrining tidak perlu menunggu peserta mengalami keluhan atau sakit. Layanan ini ditujukan untuk membantu mengenali risiko kesehatan sejak awal sehingga peserta dapat mengetahui tindakan lanjutan yang mungkin diperlukan.



Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Mobile JKN

Skrining Riwayat Kesehatan menjadi salah satu layanan pencegahan dalam program JKN yang dapat diakses secara online. Peserta berusia 15 tahun ke atas dapat melakukan skrining satu kali dalam tahun berjalan.

Pada 2026, Mobile JKN dapat dimanfaatkan untuk mengisi skrining secara mandiri. Peserta cukup mengikuti pertanyaan yang tersedia dan memastikan informasi yang diberikan sesuai kondisi sebenarnya.

Apabila hasil menunjukkan adanya risiko penyakit, peserta dapat berkonsultasi dengan FKTP tempat terdaftar untuk mengetahui tindak lanjut yang sesuai. Hasil skrining tersebut tetap perlu dipahami sebagai informasi mengenai risiko, bukan sebagai pernyataan bahwa peserta pasti menderita penyakit tertentu.

Tags: cara cek skrining riwayat kesehatancara skrining BPJS Kesehatan 2026cara skrining BPJS lewat Mobile JKNcara skrining kesehatan Mobile JKNhasil skrining BPJS KesehatanMobile JKN skrining kesehatanskrining BPJS Kesehatan onlineskrining BPJS usia 15 tahunskrining riwayat kesehatan BPJSsyarat skrining BPJS Kesehatan

Related Posts

Cara Mengatasi Akun GoPay Terblokir 2026, Cek Langkah Pemulihannya
E-wallet

Cara Mengatasi Akun GoPay Terblokir 2026, Cek Langkah Pemulihannya

1 Oktober 2026
Apa Itu Manual Brew? Kenali Pengertian, Metode, dan Dasar Seduh Kopi
Info

Apa Itu Manual Brew? Kenali Pengertian, Metode, dan Dasar Seduh Kopi

1 Oktober 2026
Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2026 lewat Game, Survei, dan Aplikasi Reward
E-wallet

Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2026 lewat Game, Survei, dan Aplikasi Reward

1 Oktober 2026
Cara Daftar QRIS untuk Usaha 2026, Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Diketahui
Info

Cara Daftar QRIS untuk Usaha 2026, Ini Syarat dan Biaya yang Perlu Diketahui

1 Oktober 2026
ATM Tidak Bisa Digunakan Padahal PIN Benar? Cek Penyebabnya
Info

ATM Tidak Bisa Digunakan Padahal PIN Benar? Cek Penyebabnya

30 September 2026
Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru, Begini Cara dan Langkahnya
Info

Registrasi Kartu Indosat untuk Pengguna Baru, Begini Cara dan Langkahnya

30 September 2026
Next Post
Cara Daftar KTP Online 2026, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuannya

Cara Daftar KTP Online 2026, Ini Syarat dan Tahapan Pengajuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

ATM Terblokir? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Mengatasinya

ATM Terblokir? Ini Penyebab, Solusi, dan Cara Mengatasinya

16 September 2026
Cek Desil Bansos Penerima Kini Hanya Menggunakan NIK pada KTP

Cek Desil Bansos Penerima Kini Hanya Menggunakan NIK pada KTP

31 Agustus 2026
Bansos Beras 30 Kg Oktober 2026, Segera Cek Penerima, Syarat, dan Cara Ambil

Bansos Beras 30 Kg Oktober 2026, Segera Cek Penerima, Syarat, dan Cara Ambil

29 September 2026
Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Begini Cara Melihat dan Memperbarui Data

Cek Desil Bansos 2026 Lewat DTSEN, Begini Cara Melihat dan Memperbarui Data

2 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version