Minggu, 13 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Info

Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat HP, Ini Syarat dan Langkahnya

Andra Chandra by Andra Chandra
13 September 2026
in Info
0
Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat HP, Ini Syarat dan Langkahnya

Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat HP, Ini Syarat dan Langkahnya

Masyarakat yang sudah memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak dapat mengurus pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Proses tersebut bisa dilakukan melalui sistem administrasi perpajakan menggunakan HP atau komputer yang memiliki akses internet. NPWP sendiri menjadi identitas yang digunakan wajib pajak dalam berbagai urusan administrasi perpajakan.

READ ALSO

Rekrutmen TNI AD Gelombang III 2026: Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama

Cara Cek Desil Bansos 2026 dan Ajukan Sanggah Data DTSEN

Bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia, NIK telah digunakan sebagai NPWP. Karena itu, calon wajib pajak perlu memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan yang dimiliki.

Sebelum memulai proses pendaftaran, sebaiknya siapkan identitas, nomor HP, email, serta dokumen tambahan apabila diperlukan berdasarkan jenis wajib pajak.



Mengenal NPWP

NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk mendukung administrasi perpajakan. Nomor tersebut digunakan ketika seseorang atau badan menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya, termasuk dalam pembayaran dan pelaporan pajak.

Kepemilikan NPWP dapat berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun pihak lain yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan perpajakan.

Khusus penduduk Indonesia yang berstatus wajib pajak orang pribadi, NIK digunakan sebagai NPWP. Penggunaan NIK tersebut merupakan bagian dari integrasi data kependudukan dan perpajakan agar administrasi dapat dilakukan dengan lebih selaras.

Fungsi NPWP dalam Administrasi

NPWP memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan yang berhubungan dengan perpajakan. Data tersebut juga dapat diperlukan untuk keperluan administrasi tertentu di luar pembayaran pajak.

Beberapa fungsi NPWP meliputi:

  • Menjadi identitas wajib pajak dalam administrasi perpajakan.
  • Membantu pelaksanaan pembayaran dan pelaporan kewajiban pajak.
  • Mendukung pengajuan restitusi pajak apabila persyaratannya terpenuhi.
  • Digunakan sebagai salah satu dokumen administrasi untuk kebutuhan tertentu.
  • Mendukung administrasi usaha serta transaksi keuangan.
  • Membantu pemerintah dalam pengelolaan data perpajakan wajib pajak.




Persyaratan Daftar NPWP Online

Persyaratan pendaftaran dapat berbeda sesuai kategori wajib pajak. WNI yang mendaftarkan diri sebagai wajib pajak orang pribadi pada dasarnya perlu menyiapkan KTP dan data NIK.

Orang pribadi yang mempunyai usaha atau menjalankan pekerjaan bebas dapat membutuhkan dokumen tambahan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Untuk wajib pajak badan, dokumen yang disiapkan dapat mencakup dokumen pendirian badan usaha, identitas pengurus, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan usaha.

Beberapa dokumen dan data yang sebaiknya disiapkan untuk pendaftaran online yaitu:

  • KTP bagi WNI.
  • NIK dan Kartu Keluarga.
  • Nomor HP yang masih aktif.
  • Email aktif.
  • Dokumen yang berkaitan dengan usaha atau pekerjaan bebas jika diperlukan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai kategori wajib pajak.

Cara Daftar NPWP Online 2026 Lewat HP

Pendaftaran NPWP bagi wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan melalui Coretax DJP. Prosesnya dapat dimulai dari browser HP selama perangkat terhubung dengan internet.

Berikut tahapannya:



Akses Coretax DJP

Buka browser melalui HP, kemudian masuk ke laman resmi Coretax DJP.

Setelah halaman terbuka, pilih “Daftar di Sini” atau pilihan pendaftaran wajib pajak baru yang tersedia pada sistem.

Tentukan Jenis Wajib Pajak

Pilih kategori wajib pajak yang sesuai dengan kebutuhan pendaftaran.

Untuk pendaftaran pribadi, pilih Wajib Pajak Orang Pribadi. Sistem kemudian dapat meminta konfirmasi apakah calon wajib pajak sudah mempunyai NIK.

Konfirmasi Kepemilikan NIK

Apabila memiliki NIK, pilih pilihan yang menyatakan bahwa calon wajib pajak mempunyai NIK.

Selanjutnya, pilih proses aktivasi NIK apabila NIK tersebut akan digunakan sebagai NPWP. Pastikan nomor yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data kependudukan.

Lengkapi Identitas Pribadi

Masukkan seluruh informasi pribadi yang diminta sistem. Data tersebut dapat meliputi:

  • Nama lengkap.
  • Tempat dan tanggal lahir.
  • Jenis kelamin.
  • Status pernikahan.
  • NIK.
  • Nomor KK.
  • Alamat.

Data harus disesuaikan dengan dokumen resmi agar proses pemeriksaan identitas tidak mengalami kendala.

Masukkan Email dan Nomor HP

Gunakan email serta nomor HP yang masih dapat diakses.

Kedua informasi tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi. Apabila sistem mengirimkan kode OTP, masukkan kode tersebut sesuai petunjuk yang tersedia.



Unggah Dokumen Pendukung

WNI perlu menyiapkan KTP sebagai dokumen pendukung pendaftaran. Sementara itu, WNA perlu menggunakan dokumen yang sesuai dengan status keimigrasiannya.

Orang pribadi yang menjalankan usaha juga dapat diminta menyertakan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

Lengkapi Data Keluarga

Isi informasi mengenai anggota keluarga atau hubungan keluarga yang diminta dalam formulir.

Pastikan data yang dimasukkan menggambarkan kondisi sebenarnya dan sesuai dengan dokumen yang tersedia.

Masukkan Informasi Penghasilan

Sistem juga dapat meminta informasi mengenai sumber penghasilan atau aktivitas ekonomi wajib pajak.

Bagi orang pribadi yang menjalankan usaha maupun pekerjaan bebas, informasi kegiatan usaha perlu diisi sesuai kondisi dan petunjuk yang diberikan.

Isi KLU dan Informasi Alamat

Apabila diminta, masukkan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang sesuai dengan pekerjaan atau kegiatan yang dijalankan.

Lengkapi juga alamat domisili serta informasi alamat lainnya berdasarkan dokumen yang digunakan dalam pendaftaran.

Jalani Tahap Verifikasi

Sebelum mengirimkan pendaftaran, periksa seluruh informasi yang telah dimasukkan.

Sistem juga dapat meminta verifikasi berupa foto atau live photo sesuai instruksi yang muncul pada halaman pendaftaran.

Kirim Permohonan

Setelah semua data dan dokumen dianggap lengkap, centang pernyataan yang dipersyaratkan kemudian pilih “Ajukan Permohonan”.

Setelah pengajuan dilakukan, perkembangan proses dapat dipantau melalui email atau dashboard Coretax. Informasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengetahui penerbitan dokumen perpajakan.



Bagaimana dengan NPWP Lama?

Masyarakat yang sudah mempunyai NPWP sebelumnya tidak selalu perlu melakukan pendaftaran dari awal. Tindakan yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan kondisi akun dan data yang sudah dimiliki.

Bagi seseorang yang belum pernah mempunyai NPWP, prosesnya dilakukan melalui pendaftaran wajib pajak baru.

Pemilik NPWP lama yang belum menggunakan Coretax dapat mengikuti proses aktivasi atau pemadanan data NIK berdasarkan petunjuk yang diberikan sistem.

Sementara itu, pemilik akun Coretax yang sudah aktif dapat langsung menggunakan akun tersebut untuk masuk ke sistem.

Kendala Saat Membuat NPWP Online

Calon wajib pajak dapat menghadapi beberapa kendala ketika melakukan pendaftaran secara daring. Salah satunya adalah keterlambatan penerimaan kode OTP.

Jika OTP belum diterima, periksa kembali apakah nomor HP dan email yang digunakan masih aktif. Setelah itu, gunakan pilihan pengiriman ulang kode apabila tersedia.

Kendala juga dapat muncul apabila data NIK yang dimasukkan tidak sesuai dengan informasi yang tersimpan dalam sistem. Jika terjadi demikian, data kependudukan perlu diperiksa dan disesuaikan.

Ketelitian ketika mengisi formulir juga penting. Kesalahan pada nama, NIK, alamat, maupun informasi lainnya dapat memengaruhi proses verifikasi sehingga pendaftaran berpotensi mengalami hambatan.



Daftar NPWP Bisa Dilakukan dari HP

Pendaftaran NPWP tidak selalu mengharuskan masyarakat mendatangi kantor pajak. Selama proses pendaftaran elektronik tersedia dan persyaratan terpenuhi, pengajuan dapat dilakukan menggunakan HP.

Calon wajib pajak perlu menyiapkan NIK, dokumen identitas, email, nomor HP, serta dokumen tambahan sesuai status atau kegiatan wajib pajak.

Coretax DJP dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online bagi masyarakat yang sudah memenuhi ketentuan. Seluruh data sebaiknya diisi dengan benar dan disesuaikan dengan dokumen resmi agar proses verifikasi dapat berlangsung sesuai ketentuan.

Tags: cara aktivasi NIK menjadi NPWPcara daftar NPWP lewat HPcara daftar NPWP online 2026cara daftar NPWP orang pribadicara membuat NPWP melalui Coretax DJPcara membuat NPWP tanpa datang ke kantor pajakcara menggunakan NIK sebagai NPWPdokumen yang diperlukan untuk daftar NPWPpendaftaran NPWP online lewat Coretaxsyarat daftar NPWP online 2026

Related Posts

Rekrutmen TNI AD Gelombang III 2026: Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama
Info

Rekrutmen TNI AD Gelombang III 2026: Jadwal, Syarat Bintara dan Tamtama

13 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 dan Ajukan Sanggah Data DTSEN
Info

Cara Cek Desil Bansos 2026 dan Ajukan Sanggah Data DTSEN

13 September 2026
Cek Status PKH September 2026 Berikut Langkah-langkahnya!
Bansos

Cek Status PKH September 2026 Berikut Langkah-langkahnya!

13 September 2026
IPDN 2026, Ketahui Formasi, Jadwal SKD, Biaya Pendidikan dan Syarat Calon Praja
Info

IPDN 2026, Ketahui Formasi, Jadwal SKD, Biaya Pendidikan dan Syarat Calon Praja

13 September 2026
Cara Mengatasi PIN ATM Terblokir karena Salah 3 Kali, Ini Solusi BCA, BRI, BNI dan Mandiri
Info

Cara Mengatasi PIN ATM Terblokir karena Salah 3 Kali, Ini Solusi BCA, BRI, BNI dan Mandiri

13 September 2026
Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK
Info

Cara Cek BI Checking 2026 Lewat HP, Begini Cara Melihat Skor SLIK OJK

13 September 2026
Next Post
IPDN 2026, Ketahui Formasi, Jadwal SKD, Biaya Pendidikan dan Syarat Calon Praja

IPDN 2026, Ketahui Formasi, Jadwal SKD, Biaya Pendidikan dan Syarat Calon Praja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

Langkah Klaim DANA Kaget 2026, Syarat dan Tips Agar Tetap Aman

3 September 2026
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Peserta Meninggal Dunia, Bisa Lewat WhatsApp

4 September 2026
Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

Cara Cek Desil DTSEN 2026 dan Hubungannya dengan Penerima Bansos

9 September 2026
Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

Cara Cek NISN Online 2026 dan Manfaatnya untuk Data Siswa

9 September 2026
Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

Cara Cek Desil Bansos 2026 di Cekbansos.kemensos.go.id Menggunakan NIK

3 September 2026

EDITOR'S PICK

Cara Klaim DANA Kaget Terbaru 2026, Cek Link dan Tips Aman

Cara Klaim DANA Kaget Terbaru 2026, Cek Link dan Tips Aman

10 September 2026
Cek NISN Online 2026 Berdasarkan Nama, Ini Cara dan Ketentuannya

Cek NISN Online 2026 Berdasarkan Nama, Ini Cara dan Ketentuannya

8 September 2026
8 PTS Terbaik di Medan 2026, Pilihan Kampus Swasta Berkualitas untuk Calon Mahasiswa

8 PTS Terbaik di Medan 2026, Pilihan Kampus Swasta Berkualitas untuk Calon Mahasiswa

28 Agustus 2026
6 Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Sumatera Utara 2026, Pilihan untuk Karier Teknologi

6 Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Sumatera Utara 2026, Pilihan untuk Karier Teknologi

28 Agustus 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version