Sabtu, 26 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

Desil 1 dan 2 Belum Tentu Dapat Bansos, Ini Penjelasan dan Cara Mengusulkan Bantuan

Ahmad Rivaldi by Ahmad Rivaldi
26 September 2026
in Bansos
0
Desil 1 dan 2 Belum Tentu Dapat Bansos, Ini Penjelasan dan Cara Mengusulkan Bantuan

Desil 1 dan 2 Belum Tentu Dapat Bansos, Ini Penjelasan dan Cara Mengusulkan Bantuan

Banyak masyarakat yang mengecek status kesejahteraan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos dan mendapati dirinya masuk Desil 1 atau Desil 2.

Namun, masuk dalam kelompok desil rendah tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

READ ALSO

Cara Cek Bantuan Beras 30 Kg Oktober-Desember 2026 Lewat HP dan NIK

PIP TK 2027 Berikan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

Desil menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam kelompok masyarakat. Karena itu, desil 1 dan desil 2 memang termasuk kelompok dengan tingkat kesejahteraan terbawah, tetapi status tersebut bukan satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial.



Apa Arti Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Bansos?

Desil merupakan sistem pemeringkatan statistik yang mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Pemeringkatan tersebut terdiri dari desil 1 hingga desil 10.

Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data kesejahteraan tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk melalui pemadanan berbagai data pemerintah.

Penilaian tingkat kesejahteraan tidak hanya melihat pendapatan rumah tangga. Sejumlah kondisi lain juga dapat menjadi bagian dari penilaian, seperti:

  • Kondisi fisik rumah, termasuk atap, lantai, dan dinding.
  • Akses terhadap air minum dan sanitasi.
  • Kapasitas daya listrik.
  • Kepemilikan aset.
  • Tingkat pendidikan kepala keluarga.
  • Status pekerjaan.
  • Kondisi dan karakteristik anggota keluarga.

Dengan demikian, masuk Desil 1 atau Desil 2 tidak otomatis berarti pasti mendapatkan bansos.

Status tersebut menunjukkan posisi kesejahteraan dalam pemeringkatan, sementara penetapan penerima bantuan mengikuti kriteria program yang bersangkutan.



Kenapa Desil 1 Tidak Dapat PKH?

Pertanyaan “kenapa Desil 1 tidak dapat PKH?” cukup sering muncul ketika masyarakat menemukan status desil rendah tetapi belum menerima bantuan.

PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan memiliki komponen tertentu. Beberapa komponen penerima PKH antara lain:

  • Ibu hamil atau masa nifas.
  • Anak usia dini atau balita.
  • Anak usia sekolah yang masih aktif bersekolah pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
  • Lanjut usia.
  • Penyandang disabilitas berat.

Artinya, keluarga yang masuk Desil 1 belum tentu menjadi penerima PKH apabila tidak memenuhi komponen atau persyaratan yang ditetapkan untuk program tersebut.

Selain PKH, keluarga dalam kelompok desil rendah dapat menjadi sasaran program bantuan pemerintah lainnya sesuai kriteria masing-masing, termasuk bantuan pangan atau bantuan terkait jaminan kesehatan.



Apakah Desil 1 dan 2 Pasti Dapat BPNT?

Tidak. Desil 1 dan Desil 2 bukan jaminan otomatis mendapatkan BPNT atau Program Sembako.

Status desil dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan sasaran bantuan, tetapi setiap program memiliki kriteria, mekanisme penetapan, serta kuota penerima masing-masing.

Karena itu, masyarakat yang masuk Desil 1 atau Desil 2 tetapi belum menerima bansos tidak selalu berarti terdapat kesalahan pada data. Status penerima dapat dipengaruhi oleh kesesuaian kriteria program, hasil verifikasi dan validasi data, serta ketentuan penyaluran bantuan yang berlaku.



Bagaimana Cara Mengusulkan Bansos?

Masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum menerima bantuan dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Secara umum, proses pengusulan dapat dilakukan dengan tahapan berikut:

  1. Menyampaikan usulan kepada pemerintah desa atau kelurahan.
  2. Menyiapkan dokumen kependudukan yang diperlukan.
  3. Usulan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
  4. Usulan yang disepakati kemudian diteruskan melalui sistem yang digunakan pemerintah untuk proses pendataan.
  5. Data selanjutnya menjalani proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.

Dengan demikian, masyarakat tidak otomatis menjadi penerima bansos hanya karena masuk Desil 1 atau Desil 2. Usulan tetap perlu melalui mekanisme pendataan, verifikasi, dan penetapan sesuai ketentuan program bantuan yang berlaku.



Kesimpulan

Desil 1 dan Desil 2 menunjukkan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terbawah, tetapi bukan jaminan otomatis mendapatkan bansos.

Penerima PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya tetap harus memenuhi kriteria masing-masing program.

Tags: Apa Arti Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Bansos?Apakah Desil 1 dan 2 Pasti Dapat BPNT?Bagaimana Cara Mengusulkan Bansos?Desil 1 dan 2 Belum Tentu Dapat BansosIni Penjelasan dan Cara Mengusulkan BantuanKenapa Desil 1 Tidak Dapat PKH?

Related Posts

Cara Cek Bantuan Beras 30 Kg Oktober-Desember 2026 Lewat HP dan NIK
Bansos

Cara Cek Bantuan Beras 30 Kg Oktober-Desember 2026 Lewat HP dan NIK

26 September 2026
PIP TK 2027 Berikan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya
Bansos

PIP TK 2027 Berikan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya

26 September 2026
Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026, Cara Lihat Status Penerima
Bansos

Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026, Cara Lihat Status Penerima

26 September 2026
Desil 1-4 Belum Dapat Bansos? Berikut Penyebab dan Cara Cek Statusnya
Bansos

Desil 1-4 Belum Dapat Bansos? Berikut Penyebab dan Cara Cek Statusnya

26 September 2026
BPNT September 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek NIK KTP
Bansos

BPNT September 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek NIK KTP

26 September 2026
PIP 2026 Cair Kapan? Simak Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima
Bansos

PIP 2026 Cair Kapan? Simak Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Cek Penerima

25 September 2026
Next Post
Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Cek Link, Nominal, dan Tips Aman

Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Cek Link, Nominal, dan Tips Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

PIP 2026 Resmi Berubah, SK Nominasi Dihapus dan Dana Cair Tiap Semester

PIP 2026 Resmi Berubah, SK Nominasi Dihapus dan Dana Cair Tiap Semester

15 September 2026

Your Precious Eyes Aren’t Ready For These New Sneaker Collection

1 Juli 2026
Daftar 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026 yang Masih Populer dan Terpercaya

Daftar 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026 yang Masih Populer dan Terpercaya

30 Agustus 2026
Cara Buat SIM Online 2026 di Digital Korlantas: Syarat, Biaya, dan Proses

Cara Buat SIM Online 2026 di Digital Korlantas: Syarat, Biaya, dan Proses

2 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version