Calon lulusan SMA atau sederajat dapat menjadikan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai salah satu pilihan untuk melanjutkan pendidikan di bidang pemerintahan.
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri ini juga menawarkan peluang karier sebagai aparatur sipil negara setelah peserta menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan.
Penerimaan calon praja IPDN pada 2026 menyediakan 1.410 formasi. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 4.770 formasi sekolah kedinasan yang dibuka pemerintah pada tahun yang sama.
Selain jumlah kursi yang tersedia, calon peserta perlu mengetahui jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, fasilitas pendidikan, hingga berbagai kewajiban yang harus dipenuhi setelah dinyatakan lulus.
IPDN Menyediakan 1.410 Formasi pada 2026
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan jumlah penerimaan sekolah kedinasan 2026 melalui Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 yang diterbitkan pada 12 Agustus 2026.
Dari total 4.770 formasi yang disediakan pemerintah untuk sembilan kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, IPDN mendapatkan alokasi sebanyak 1.410 formasi.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- IPDN Kementerian Dalam Negeri: 1.410 formasi.
- PKN STAN Kementerian Keuangan: 1.000 formasi.
- Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan: 891 formasi.
- Politeknik Statistika STIS BPS: 564 formasi.
- Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan: 375 formasi.
- Poltekpin Kementerian Hukum: 250 formasi.
- STMKG BMKG: 130 formasi.
- STIN BIN: 100 formasi.
- Politeknik Siber dan Sandi Negara: 50 formasi.
Jumlah Pendaftar IPDN Mencapai 19.142 Orang
IPDN termasuk sekolah kedinasan yang mendapat perhatian besar dari calon peserta. Berdasarkan data sementara BKN per 28 Agustus 2026, sebanyak 19.142 orang tercatat sebagai pelamar IPDN.
Dari jumlah tersebut, 13.694 peserta sudah menyelesaikan proses submit dokumen. Berdasarkan jumlah pelamar, IPDN berada di urutan kedua setelah PKN STAN yang mencatat 22.614 pelamar.
Sementara itu, seluruh sekolah kedinasan pada penerimaan 2026 mencatat 99.146 pelamar. Sebanyak 66.303 orang di antaranya telah melakukan submit dokumen.
Jumlah pendaftar tersebut memperlihatkan bahwa calon praja harus menghadapi persaingan yang cukup besar. Pemeriksaan persyaratan dan persiapan untuk setiap tahapan seleksi menjadi hal yang perlu dilakukan sejak awal.
Rangkaian Jadwal Seleksi IPDN 2026
Pendaftaran sekolah kedinasan dilakukan melalui portal SSCASN. Untuk penerimaan IPDN 2026, pendaftaran secara daring dibuka pada 18 hingga 30 Agustus 2026.
Setelah pendaftaran berakhir, dokumen peserta menjalani proses verifikasi administrasi yang berlangsung sampai 1 September 2026.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi:
- Pengumuman seleksi: 15-24 Agustus 2026.
- Pendaftaran seleksi: 18-30 Agustus 2026.
- Seleksi administrasi: 18 Agustus-1 September 2026.
- Pengumuman hasil administrasi: 2-3 September 2026.
- Masa sanggah: 4-5 September 2026.
- Jawaban sanggah: 4-6 September 2026.
- Hasil pasca-sanggah: 7-8 September 2026.
- Pembayaran PNBP SKD: 11-15 September 2026.
- Pelaksanaan SKD: 22 September-7 Oktober 2026.
- Pengolahan nilai SKD: 27 September-10 Oktober 2026.
- Pengumuman hasil SKD: 1-13 Oktober 2026.
- Seleksi lanjutan: 11-28 Oktober 2026.
- Pengumuman kelulusan akhir: 21 Oktober-1 November 2026.
Peserta IPDN yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) masih harus mengikuti sejumlah ujian berikutnya. Tahap lanjutan tersebut meliputi verifikasi faktual, tes bahasa Inggris, tes kesehatan, tes psikologi, tes integritas dan kejujuran, serta tes kesamaptaan dan antropometri.
Praja IPDN Tidak Dibebani Biaya Kuliah
IPDN berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan memiliki sistem pendidikan kedinasan. Peserta yang diterima sebagai praja tidak dikenakan biaya kuliah sebagaimana mahasiswa pada perguruan tinggi pada umumnya.
Selama mengikuti pendidikan, praja juga mendapatkan fasilitas asrama, makan, dan uang saku berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Masa pendidikan IPDN berlangsung sekitar empat tahun atau delapan semester. Setelah pendidikan selesai, lulusan memiliki peluang untuk diangkat sebagai CPNS. Pengangkatan menjadi PNS selanjutnya dilakukan setelah peserta menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS sesuai aturan.
Sistem pendidikan serta peluang untuk melanjutkan karier sebagai aparatur sipil negara menjadi salah satu pertimbangan calon lulusan SMA atau sederajat ketika memilih IPDN.
Ada Komitmen yang Harus Dipenuhi Setelah Lulus
Peserta yang berhasil melewati seluruh seleksi IPDN perlu memahami bahwa kelulusan juga disertai sejumlah kewajiban. Calon praja harus menandatangani dan menjalankan komitmen yang berlaku selama masa pendidikan maupun setelah nantinya diangkat sebagai aparatur sipil negara.
Beberapa ketentuan tersebut meliputi:
- Tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi akhir.
- Tidak menikah atau kawin selama mengikuti pendidikan.
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS sesuai ketentuan.
- Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bersedia menjalani pendidikan di kampus IPDN yang telah ditentukan.
- Menaati seluruh peraturan dan tata tertib praja.
- Bersedia diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
- Mengembalikan biaya seleksi ke kas negara apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.
- Dinyatakan gugur apabila terbukti memalsukan identitas atau dokumen persyaratan.
Berbagai ketentuan tersebut perlu diketahui sebelum mendaftar. Menjadi calon praja IPDN bukan hanya mengenai kelulusan seleksi dan pendidikan, tetapi juga berkaitan dengan komitmen selama pendidikan serta penempatan setelah lulus.
Tahapan Seleksi Berlanjut setelah SKD
Peserta yang telah mendaftarkan diri dan lolos pemeriksaan administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Mereka yang memenuhi ketentuan pada tahap SKD kemudian melanjutkan ke serangkaian pemeriksaan dan tes khusus IPDN. Materi seleksi lanjutan mencakup beberapa aspek, mulai dari kemampuan bahasa Inggris dan kondisi kesehatan hingga psikologi, integritas dan kejujuran, kesamaptaan, serta antropometri.
Seluruh rangkaian tersebut harus dilewati sebelum peserta dapat memperoleh hasil akhir. Pengumuman kelulusan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Calon Praja Diminta Menghindari Penipuan
Panitia penerimaan calon praja IPDN meminta peserta memperoleh informasi hanya dari kanal resmi SPCP IPDN dan pemerintah.
Peserta juga perlu mengetahui bahwa panitia tidak meminta imbalan dan tidak memberikan jaminan kelulusan kepada pihak mana pun. Tawaran dari seseorang yang mengaku dapat meloloskan peserta dengan meminta uang harus diwaspadai.
Selain menghindari penipuan, peserta perlu memastikan seluruh informasi yang dimasukkan ketika mendaftar benar dan menggunakan dokumen asli. Email, nomor ponsel, kata sandi, serta informasi akun juga harus dijaga karena masih diperlukan selama proses seleksi.
Dengan tersedianya 1.410 formasi dan jumlah pelamar mencapai 19.142 orang, seleksi IPDN 2026 menjadi proses yang kompetitif. Peserta perlu memastikan administrasi terpenuhi, mempersiapkan diri menghadapi SKD, serta memahami seluruh tahapan yang harus dijalani sampai pengumuman kelulusan akhir.
















