Minggu, 27 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
Kabarbaik.id
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
No Result
View All Result
Kabarbaik.id
No Result
View All Result
Home Bansos

Masyarakat Desil 1-4 Belum Dapat PKH? Ketahui Penyebab dan Cara Cek Bansos 2026

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
27 September 2026
in Bansos, Info
0
Masyarakat Desil 1-4 Belum Dapat PKH? Ketahui Penyebab dan Cara Cek Bansos 2026

Masyarakat Desil 1-4 Belum Dapat PKH? Ketahui Penyebab dan Cara Cek Bansos 2026

Masyarakat yang tercatat dalam desil 1 sampai 4 tidak serta-merta menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kelompok tersebut menunjukkan posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan keputusan mengenai penerima bantuan tetap mempertimbangkan aturan program, kondisi keluarga, hasil pemutakhiran data, serta ketentuan penyaluran yang berlaku.

DTSEN membagi keluarga ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

READ ALSO

Cek Bansos BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Jadwal Cair Tahap 3 dan 4

DANA Cicil 2026: Cara Mengaktifkan, Syarat, dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

Dalam informasi Cek Bansos, keluarga yang berada pada desil 1 hingga 4 atau 40 persen terbawah menjadi kelompok yang dapat diusulkan untuk PKH dan Program Sembako. Jadi, angka desil berfungsi sebagai salah satu dasar penentuan sasaran, bukan tanda bahwa bantuan PKH pasti diterima.

Ketentuan mengenai pemeringkatan kesejahteraan tersebut juga diperbarui melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 145/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di lingkungan Kementerian Sosial.




Kenapa Desil 1-4 Belum Menerima PKH?

Ada beberapa alasan yang membuat keluarga dengan posisi desil 1-4 belum memperoleh PKH.

1. Desil Hanya Menjadi Dasar Sasaran

Desil menggambarkan posisi kesejahteraan rumah tangga berdasarkan berbagai kondisi sosial dan ekonomi. Penilaian tersebut tidak hanya melihat penghasilan, tetapi juga sejumlah keadaan keluarga dan kepemilikan yang berkaitan dengan kondisi kesejahteraan.

Karena itu, posisi desil digunakan dalam proses menentukan kelompok sasaran. Setelah itu, penerima tetap harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan untuk masing-masing program.

Kementerian Sosial pada 2026 juga mencantumkan beberapa keputusan mengenai pemeringkatan kesejahteraan keluarga, termasuk Kepmensos Nomor 145/HUK/2026.

2. PKH Memiliki Komponen Penerima

PKH bukan bantuan yang diberikan hanya karena sebuah keluarga berada pada desil tertentu. Program ini memiliki komponen yang menjadi dasar kepesertaan.

Komponen PKH mencakup:

  • Ibu hamil atau menyusui.
  • Anak usia dini.
  • Anak yang bersekolah pada jenjang SD atau sederajat.
  • Anak pada jenjang SMP atau sederajat.
  • Anak pada jenjang SMA atau sederajat.
  • Lanjut usia.
  • Penyandang disabilitas, terutama penyandang disabilitas berat.

Aturan PKH pada 2026 juga telah memiliki dasar regulasi baru melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan yang tercantum dalam JDIH Kementerian Sosial.

Dengan demikian, keluarga yang berada pada desil 1-4 tetapi tidak memiliki komponen yang sesuai dengan persyaratan PKH tidak otomatis mendapatkan bantuan tersebut.

Data Keluarga Bisa Memengaruhi Status Bantuan

Kondisi keluarga dapat berubah sehingga informasi dalam basis data juga perlu diperbarui. Perubahan anggota keluarga, perpindahan tempat tinggal, anggota keluarga yang meninggal, perubahan komponen PKH, hingga adanya data ganda dapat membuat data perlu diperiksa kembali.

Pemutakhiran tersebut penting karena desil bukan angka yang bersifat tetap. Posisi kesejahteraan keluarga dapat berubah mengikuti kondisi sosial dan ekonomi yang tercatat dalam data pemerintah.

Masyarakat yang merasa kondisi dalam data belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun saluran digital yang disediakan pemerintah.

Pada 2026, pengecekan status desil dan bansos juga dapat dilakukan menggunakan NIK melalui laman Cek Bansos. Informasi mengenai perubahan data dan desil menjadi bagian penting dalam proses penentuan sasaran bantuan.

Alokasi Penerima Juga Menjadi Pertimbangan

Masuk desil 1-4 menunjukkan bahwa keluarga berada dalam kelompok 40 persen terbawah. Namun, status tersebut tetap berbeda dengan keputusan akhir sebagai penerima bantuan.

Penyaluran PKH maupun Program Sembako mengikuti ketentuan program dan jumlah penerima yang ditetapkan. Karena itu, dua keluarga yang sama-sama berada dalam desil tertentu tidak selalu memiliki status bantuan yang sama.

Kementerian Sosial pada 2026 juga menerbitkan Kepmensos Nomor 33/HUK/2026 mengenai jumlah alokasi Keluarga Penerima Manfaat dan besaran nilai bantuan Program Sembako Tahun 2026.

Artinya, status desil perlu dilihat bersama dengan data keluarga, persyaratan program, hasil pemutakhiran, serta penetapan penerima.




Tidak Dapat PKH Bukan Berarti Tanpa Bantuan Lain

Keluarga yang belum menerima PKH masih dapat diperiksa untuk program perlindungan sosial lainnya apabila memenuhi persyaratan.

Program bantuan pemerintah memiliki sasaran dan aturan masing-masing. Selain PKH, terdapat Program Sembako atau BPNT serta berbagai bentuk perlindungan sosial lainnya.

Untuk 2026, Kemensos telah menetapkan alokasi Keluarga Penerima Manfaat dan nilai bantuan Program Sembako melalui Kepmensos Nomor 33/HUK/2026.

Karena itu, tidak menerima PKH tidak otomatis berarti keluarga tersebut tidak memiliki status atau peluang dalam program bantuan lainnya.

Cara Cek Status Bansos 2026 Menggunakan NIK

Masyarakat dapat memeriksa status bantuan secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pada sistem yang digunakan saat ini, NIK menjadi data utama untuk pencarian.

Langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka browser melalui HP.
  2. Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
  5. Pilih tombol Cari Data.
  6. Periksa hasil pencarian yang ditampilkan sistem.
  7. Perhatikan informasi mengenai desil dan status bantuan yang tercatat.

Pengecekan sebaiknya dilakukan secara berkala karena data kesejahteraan dan status penerima dapat mengalami pembaruan.

Cek Bansos Kemensos

Perlinsos Digital di Medan Menjadi Bagian Pembaruan Layanan

Masyarakat di Kota Medan juga mendapat akses terhadap layanan digital melalui Portal Perlindungan Sosial atau Perlinsos. Pemerintah Kota Medan memperluas penggunaan layanan tersebut untuk membantu proses pendataan dan pengajuan perlindungan sosial.

Pada Juni 2026, Dinas Sosial Kota Medan menyampaikan bahwa warga dapat mengajukan bantuan seperti PKH dan BPNT melalui Portal Perlinsos menggunakan HP Android. Salah satu syarat yang ditekankan adalah kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa Pemko Medan juga mendorong percepatan pendaftaran Perlinsos. Pada Agustus 2026, pemerintah kota menargetkan proses pendaftaran warga dapat diselesaikan hingga akhir bulan tersebut.

Dinas Sosial Kota Medan pada Agustus 2026 juga menyampaikan bahwa data pendaftaran Perlinsos akan menjadi basis bagi Kemensos dalam penyaluran bansos untuk Tahun Anggaran 2027. Saat itu, batas pendaftaran yang disampaikan adalah 31 Agustus 2026.

Bagi warga yang menggunakan layanan tersebut, proses pengajuan pada dasarnya meliputi:

  1. Membuka Portal Perlinsos.
  2. Memilih akses masuk menggunakan IKD.
  3. Menyelesaikan autentikasi sesuai petunjuk.
  4. Masuk ke layanan pengajuan program.
  5. Memilih bantuan yang tersedia dan sesuai kondisi.
  6. Memeriksa kembali data yang tercantum.
  7. Mengirim pengajuan sesuai prosedur.
  8. Menyimpan bukti atau kode registrasi jika sistem memberikannya.

Pemko Medan juga mencatat bahwa sebagian warga masih mengalami kendala dalam memahami aktivasi IKD dan proses pendaftaran Perlinsos. Karena itu, pendampingan dari perangkat wilayah tetap dibutuhkan bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan layanan digital.




Kesimpulan

Desil 1-4 menunjukkan bahwa sebuah keluarga masuk dalam 40 persen kelompok kesejahteraan terbawah berdasarkan pemeringkatan DTSEN. Namun, posisi tersebut tidak berarti PKH langsung diberikan kepada setiap keluarga yang tercatat di dalamnya.

Status penerima tetap dipengaruhi oleh persyaratan PKH, komponen keluarga, kesesuaian data, hasil pemutakhiran, serta ketentuan dan alokasi program.

Bagi warga yang berada pada desil 1-4 tetapi belum memperoleh PKH, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memeriksa data menggunakan NIK melalui laman resmi Cek Bansos. Jika informasi yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menempuh saluran pembaruan data yang tersedia melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun layanan digital yang berlaku di daerah masing-masing.

Untuk warga Medan, perkembangan 2026 juga menunjukkan bahwa Portal Perlinsos menjadi salah satu jalur digital yang digunakan dalam pendataan perlindungan sosial dan dipersiapkan sebagai bagian dari basis data penyaluran bantuan berikutnya.

Tags: Bansos 2026Bantuan SosialBPNT 2026cek bansos Kemensosdesil 1-4DTSENPKH 2026Portal PerlinsosProgram Sembako

Related Posts

Cek Bansos BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Jadwal Cair Tahap 3 dan 4
Bansos

Cek Bansos BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Jadwal Cair Tahap 3 dan 4

27 September 2026
DANA Cicil 2026: Cara Mengaktifkan, Syarat, dan Ketentuan yang Perlu Diketahui
E-wallet

DANA Cicil 2026: Cara Mengaktifkan, Syarat, dan Ketentuan yang Perlu Diketahui

27 September 2026
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg 2026 Lewat HP
Bansos

Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan Beras 30 Kg 2026 Lewat HP

27 September 2026
Syarat dan Cara Ganti Paspor Mati 2026, Lengkap Biaya dan Prosedurnya
Info

Syarat dan Cara Ganti Paspor Mati 2026, Lengkap Biaya dan Prosedurnya

27 September 2026
Aturan Baru PIP 2026, Dana Bantuan Kini Ditetapkan per Semester, Ini Besarannya
Info

Aturan Baru PIP 2026, Dana Bantuan Kini Ditetapkan per Semester, Ini Besarannya

27 September 2026
7 Pondok Pesantren Modern di Bogor yang Bisa Jadi Pilihan untuk Pendidikan Anak
Info

7 Pondok Pesantren Modern di Bogor yang Bisa Jadi Pilihan untuk Pendidikan Anak

27 September 2026
Next Post
Cek Bansos BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Jadwal Cair Tahap 3 dan 4

Cek Bansos BPNT 2026 Lewat NIK KTP, Jadwal Cair Tahap 3 dan 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

Cek BPNT 2026, Berikut Cara Melihat Status Penerima, Desil dan Nominal Bantuan

23 September 2026
Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

Hasil Wawancara PPG Calon Guru 2026 Sudah Diumumkan, Cek Status Kelulusan

23 September 2026
Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

Simulasi TKA 2026 SMA dan SMK Dimulai, Berikut Ini Jadwal, Materi, serta Cara Mengikutinya

23 September 2026
Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini lewat HP, Cek Nominal dan Keamanannya

23 September 2026
KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

KIP Kuliah 2026 Desil Berapa? Ini Cara Cek DTSEN dan Syaratnya

23 September 2026

EDITOR'S PICK

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Skema dan Informasi Terbarunya

Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2027, Ini Skema dan Informasi Terbarunya

19 September 2026
150 Nama Bayi Laki-Laki Timur Tengah Beserta Arti dan Contoh Rangkaiannya

150 Nama Bayi Laki-Laki Timur Tengah Beserta Arti dan Contoh Rangkaiannya

6 September 2026
Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran lewat Aplikasi Cek Bansos

Cara Lapor Bansos Tidak Tepat Sasaran lewat Aplikasi Cek Bansos

26 September 2026
Cara Mengubah Desil DTSEN Lewat HP Saat Data Ekonomi Keluarga Tidak Sesuai

Cara Mengubah Desil DTSEN Lewat HP Saat Data Ekonomi Keluarga Tidak Sesuai

3 September 2026
  • Bansos
  • E-wallet
  • Pendidikan
  • BPJS Kesehatan
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version