Masyarakat yang ingin menjadi nasabah baru Bank Syariah Indonesia (BSI) kini dapat membuka rekening tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Proses pendaftaran tersedia secara digital melalui aplikasi sehingga calon nasabah dapat menyelesaikan tahapan pembukaan tabungan menggunakan ponsel pintar.
BSI merupakan lembaga keuangan yang terbentuk melalui penggabungan BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRIsyariah. Kehadiran layanan pembukaan rekening secara jarak jauh memberikan pilihan bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan kesulitan meluangkan waktu untuk mendatangi kantor BSI.
Calon nasabah cukup menyiapkan dokumen dan perlengkapan yang dipersyaratkan sebelum memulai proses. Berdasarkan laporan Kompas.com, terdapat dua produk tabungan yang dapat dibuka secara digital, yaitu Easy Mudharabah dan Easy Wadiah.
Pilihan Tabungan Digital BSI
Kedua produk tersebut memiliki karakteristik berbeda karena menggunakan akad yang tidak sama. Calon nasabah dapat memilih produk berdasarkan kebutuhan dan jenis fasilitas yang ditawarkan.
Tabungan Easy Mudharabah
Tabungan Easy Mudharabah merupakan produk simpanan dalam mata uang rupiah yang menggunakan prinsip Mudharabah Mutlaqah. Produk ini menyediakan sejumlah fasilitas bagi nasabah, antara lain:
- Mendapatkan persentase bagi hasil yang kompetitif.
- Penarikan tunai tanpa biaya di lebih dari 17.000 ATM BSI dan Bank Mandiri.
- Tidak dikenakan biaya untuk transaksi menggunakan QRIS.
- Penggunaan kartu debit pada seluruh mesin EDC tidak dikenakan biaya.
Tabungan Easy Wadiah
Easy Wadiah menggunakan akad Wadiah yad Dhamanah. Produk ini menawarkan beberapa fasilitas yang dapat menjadi pertimbangan calon nasabah, yaitu:
- Tidak terdapat biaya administrasi bulanan.
- Penarikan tunai gratis di lebih dari 17.000 ATM BSI dan Bank Mandiri.
- Transaksi menggunakan QRIS tidak dikenakan biaya.
- Kartu debit dapat digunakan secara gratis pada seluruh jaringan EDC.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Calon nasabah perlu memastikan seluruh persyaratan telah tersedia sebelum melakukan pendaftaran. Dokumen dan perlengkapan yang diperlukan terdiri dari:
- e-KTP asli.
- NPWP bagi calon nasabah yang berstatus wajib pajak.
- Foto tanda tangan yang dibuat di atas kertas putih.
- Uang sebesar Rp100.000 untuk setoran awal.
- Ponsel pintar dengan kamera yang memadai dan mendukung layanan panggilan video.
Kelengkapan tersebut diperlukan agar proses identifikasi dan verifikasi dapat dilakukan selama pendaftaran berlangsung.
Tahapan Membuka Rekening BSI secara Online
Pembukaan rekening dapat dilakukan melalui aplikasi BSI Mobile. Prosesnya dimulai dengan mengunduh aplikasi hingga melakukan verifikasi identitas melalui panggilan video.
Berikut urutan pendaftarannya:
- Unduh aplikasi BSI Mobile melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Buka Rekening”.
- Tentukan produk yang ingin digunakan, yaitu Easy Wadiah atau Easy Mudharabah.
- Unggah dokumen yang diminta, meliputi foto e-KTP, swafoto sambil memegang e-KTP, foto NPWP jika ada, dan foto tanda tangan.
- Isi informasi identitas sesuai dengan data resmi.
- Ikuti proses video call bersama petugas bank untuk melakukan verifikasi identitas.
- Lakukan setoran awal sesuai dengan ketentuan minimum yang berlaku.
Setelah proses pembukaan rekening berhasil, aplikasi akan menampilkan kode aktivasi. Kode tersebut diperlukan untuk mengaktifkan akses terhadap fitur transaksi finansial yang tersedia di BSI Mobile.
Biaya dan Ketentuan Easy Wadiah serta Easy Mudharabah
Calon nasabah perlu memahami ketentuan biaya dari masing-masing produk sebelum membuka rekening. Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas.com, Easy Wadiah dan Easy Mudharabah memiliki sejumlah ketentuan biaya yang sebagian besar sama.
Untuk nasabah perorangan, kedua produk menetapkan setoran awal sebesar Rp100.000. Sementara itu, setoran awal bagi nasabah non-perorangan ditetapkan sebesar Rp1.000.000.
Setoran berikutnya melalui teller dikenakan minimum Rp50.000, sedangkan setoran lanjutan melalui e-channel dapat dilakukan mulai dari Rp1. Kedua jenis tabungan juga menetapkan saldo minimal Rp50.000.
Apabila rekening ditutup, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp20.000. Untuk penggantian kartu akibat rusak atau hilang, tarif yang berlaku adalah Rp25.000.
Rekening yang berstatus pasif atau dormant dikenakan tarif sebesar Rp5.000. Ketentuan ini berlaku baik untuk Easy Wadiah maupun Easy Mudharabah.
Perbedaan utama kedua produk terdapat pada biaya administrasi bulanan. Tabungan Easy Wadiah tidak mengenakan biaya administrasi bulanan atau gratis. Sementara itu, pemegang rekening Easy Mudharabah dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000 per bulan.
Dengan mengetahui setiap biaya tersebut, calon nasabah dapat mempertimbangkan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaan rekening.
Biaya Transaksi ATM dan BSI Mobile
Nasabah dapat melakukan transaksi melalui ATM BSI menggunakan kartu debit tanpa dikenakan biaya ketika menggunakan jaringan ATM BSI. Namun, transaksi yang dilakukan pada jaringan ATM di luar jaringan internal BSI memiliki tarif tertentu.
Biaya yang dikenakan meliputi:
- Tarik tunai melalui ATM Prima/Bersama: Rp7.500.
- Transfer melalui ATM Prima/Bersama: Rp6.500.
- Cek saldo melalui ATM Prima/Bersama: Rp4.000.
Sementara itu, BSI Mobile tidak mengenakan biaya operasional bulanan kepada pemegang rekening. Meski demikian, transaksi tertentu tetap dapat dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran biaya tersebut bergantung pada jenis transaksi yang dilakukan nasabah.
Pembukaan Rekening BSI secara Digital
Layanan pembukaan rekening melalui BSI Mobile memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan BSI tanpa perlu mengunjungi kantor cabang sejak awal proses. Dua pilihan yang tersedia secara digital adalah Easy Wadiah dan Easy Mudharabah, dengan ketentuan akad, fasilitas, serta biaya yang berbeda.
Calon nasabah perlu menyiapkan e-KTP, NPWP jika diwajibkan, tanda tangan, setoran awal Rp100.000, serta perangkat yang mendukung kamera dan video call. Setelah data diverifikasi dan proses pendaftaran diselesaikan, rekening dapat digunakan sesuai ketentuan produk yang dipilih.
Dengan memahami persyaratan, tahapan pendaftaran, fasilitas, dan biaya masing-masing produk sejak awal, calon nasabah dapat menentukan jenis tabungan yang paling sesuai dengan kebutuhan transaksi dan pengelolaan dana.
















