Pelaku usaha dapat menyediakan QRIS sebagai pilihan pembayaran non-tunai melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
Dengan satu kode QR, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi perbankan maupun dompet digital yang mendukung QRIS.
Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai jenis bisnis, mulai dari warung, toko, kedai, restoran, usaha jasa, bisnis rumahan, hingga toko online. Pendaftaran dilakukan melalui kanal yang disediakan oleh PJP sesuai mekanisme masing-masing.
Bank Indonesia mencatat hingga Juni 2025 terdapat 39,3 juta merchant QRIS dengan 57 juta pengguna. Angka tersebut menunjukkan penggunaan pembayaran berbasis QR telah menjangkau berbagai aktivitas transaksi masyarakat.
Mengenal QRIS
QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Standar ini memungkinkan satu kode QR digunakan untuk menerima pembayaran dari berbagai aplikasi yang mendukung QRIS.
Bagi pemilik usaha, penggunaan satu kode dapat membuat proses pembayaran lebih sederhana. Merchant tidak perlu menyiapkan kode QR yang berbeda untuk setiap aplikasi pembayaran.
Transaksi melalui QRIS juga tercatat secara digital sehingga dapat membantu pemilik usaha memantau penerimaan pembayaran. Selain itu, metode ini dapat mengurangi kebutuhan transaksi menggunakan uang tunai.
Jenis Usaha yang Dapat Menggunakan QRIS
QRIS dapat digunakan oleh pelaku usaha yang ingin menyediakan metode pembayaran digital bagi pelanggan. Jenis bisnisnya cukup beragam, antara lain:
- Warung dan toko kelontong.
- Kedai makanan dan minuman.
- Restoran dan kafe.
- Toko retail.
- Usaha jasa.
- Bisnis rumahan.
- Pedagang pada bazar atau acara tertentu.
- Toko online dan online shop.
Data usaha yang diberikan saat pendaftaran harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dokumen tambahan maupun ketentuan verifikasi dapat berbeda karena setiap PJP memiliki mekanisme pendaftaran masing-masing.
Persyaratan Membuat QRIS untuk Jualan
Calon merchant sebaiknya menyiapkan identitas dan informasi usaha sebelum mengajukan pendaftaran. Dokumen yang diperlukan bergantung pada PJP dan jenis usaha.
Beberapa data yang umumnya diminta meliputi:
- KTP atau NIK pemilik usaha.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email.
- Rekening bank untuk menerima pencairan dana.
- Nama atau merek usaha.
- NPWP apabila dipersyaratkan.
- Foto tempat usaha.
- Foto produk.
- Dokumen izin usaha apabila diperlukan.
Pemilik bisnis online juga dapat diminta memberikan informasi mengenai toko digital atau bukti kegiatan usaha sesuai ketentuan PJP.
Pastikan seluruh dokumen dan foto yang dikirim memiliki kualitas yang baik. Data yang buram atau tidak sesuai dapat menghambat proses verifikasi.
Tahapan Membuat QRIS untuk Usaha
Pembuatan QRIS diawali dengan menentukan PJP yang menyediakan layanan QRIS dan telah berizin dari Bank Indonesia. Setelah memilih penyedia, ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia pada kanal resminya.
Secara umum, prosesnya berlangsung melalui beberapa tahap berikut:
Pilih PJP yang Berizin
Cari PJP yang menyediakan layanan QRIS untuk merchant. Status dan informasi penyedia dapat diperiksa melalui sumber resmi Bank Indonesia.
Pemilihan PJP sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan usaha, termasuk fasilitas pendaftaran, pencairan dana, jenis QRIS, serta biaya transaksi yang berlaku.
Daftar Melalui Aplikasi atau Situs Resmi
Buka aplikasi atau situs resmi PJP yang dipilih. Masukkan nomor telepon, email, serta informasi lain yang diminta dalam formulir pendaftaran.
Pastikan proses dilakukan melalui kanal resmi agar data pribadi dan informasi usaha tidak diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Lakukan Verifikasi Identitas
PJP akan meminta calon merchant melakukan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku. Proses tersebut dapat mencakup pengunggahan KTP dan verifikasi wajah atau swafoto.
Pastikan identitas yang digunakan merupakan milik pemilik usaha dan foto dokumen dapat dibaca dengan jelas.
Masukkan Data Usaha
Lengkapi informasi bisnis yang diminta, seperti nama usaha, kategori bisnis, alamat, lokasi, serta rekening yang digunakan untuk menerima dana.
Periksa kembali seluruh data sebelum formulir dikirim agar informasi merchant tidak mengalami kesalahan.
Unggah Bukti Usaha
PJP dapat meminta foto tempat usaha, bangunan, produk, atau bukti lain yang menunjukkan kegiatan bisnis. Ketentuan untuk bisnis online dapat berbeda sehingga ikuti petunjuk yang muncul pada aplikasi atau situs PJP.
Kirim Pengajuan
Setelah semua data dan dokumen lengkap, kirim formulir pendaftaran melalui kanal resmi. PJP kemudian memeriksa informasi yang telah diberikan sebelum QRIS diterbitkan.
Tunggu QRIS Diterbitkan
Jika pengajuan disetujui, merchant akan memperoleh identitas usaha dan QRIS sesuai mekanisme PJP. Kode tersebut dapat digunakan setelah proses aktivasi selesai.
Tampilkan QRIS kepada Pelanggan
QRIS dapat ditempatkan di area pembayaran yang mudah dilihat, misalnya meja kasir atau dekat pintu masuk.
Untuk bisnis online, penggunaan QRIS mengikuti fasilitas dan ketentuan PJP serta kanal penjualan yang digunakan.
Cara Membuat QRIS melalui DANA Bisnis
Pemilik usaha yang menggunakan DANA dapat memanfaatkan DANA Bisnis untuk menyediakan QRIS. DANA menyebut layanan tersebut dapat digunakan UMKM untuk menerima pembayaran dan memantau transaksi melalui aplikasi.
Informasi terbaru dari DANA menyebut akun perlu ditingkatkan menjadi DANA Premium sebelum melakukan pendaftaran DANA Bisnis. Setelah itu, prosesnya dapat dilakukan langsung dari aplikasi.
Tahapannya adalah:
- Pastikan akun DANA telah menjadi DANA Premium.
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu Saya pada halaman beranda.
- Pilih DANA Bisnis.
- Tekan Bikin QRIS Usaha.
- Masukkan informasi mengenai bisnis sesuai formulir yang tersedia.
- Periksa kembali seluruh data.
- Tekan Setuju untuk mengirimkan pengajuan.
- Tunggu proses pendaftaran hingga QRIS tersedia.
DANA menyatakan kode QRIS usaha dapat tersedia maksimal 10 menit setelah proses pendaftaran selesai, sesuai ketentuan layanan yang berlaku.
Cara Membuat QRIS melalui GoPay Merchant
GoPay Merchant juga menyediakan fasilitas pendaftaran QRIS untuk pemilik usaha. Berdasarkan panduan resmi GoPay, calon merchant dapat memulai proses melalui aplikasi GoPay Merchant.
Langkah pendaftarannya meliputi:
- Unduh dan buka aplikasi GoPay Merchant.
- Masukkan nomor telepon.
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP.
- Verifikasi identitas dan lakukan selfie atau verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Masukkan detail usaha.
- Daftarkan rekening bank untuk pencairan dana.
- Kirim data pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi dan penerbitan QRIS.
GoPay juga meminta pemilik usaha menyiapkan e-KTP asli serta data rekening bank milik pemilik usaha. Jenis pendaftaran dapat disesuaikan apakah usaha memiliki toko fisik atau tidak.
QRIS Statis dan QRIS Dinamis
Merchant dapat menggunakan QRIS dengan pola transaksi yang berbeda sesuai fasilitas yang diberikan PJP.
Pada QRIS statis, satu kode QR dapat digunakan berulang kali. Pelanggan kemudian memasukkan sendiri nominal pembayaran melalui aplikasi yang digunakan.
QRIS dinamis menggunakan kode yang dibuat untuk transaksi tertentu dan nominal pembayaran dapat dicantumkan pada kode tersebut. GoPay, misalnya, menyediakan pembuatan tagihan QRIS dengan nominal tertentu melalui aplikasi GoPay Merchant.
Karena fasilitas setiap PJP dapat berbeda, merchant perlu melihat jenis QRIS yang tersedia pada layanan yang dipilih.
Berapa Biaya Membuat QRIS?
Biaya QRIS tidak hanya berkaitan dengan proses pendaftaran, tetapi juga dapat mencakup potongan transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) sesuai kategori merchant dan ketentuan Bank Indonesia.
Karena itu, biaya yang harus diperhatikan adalah biaya pendaftaran apabila ada serta MDR yang berlaku pada setiap transaksi.
Sebagai gambaran, transaksi senilai Rp100.000 dengan MDR 0,3 persen menghasilkan potongan Rp300. Dengan demikian, dana setelah potongan menjadi Rp99.700.
Namun, tarif MDR tidak selalu sama untuk semua merchant. Kategori usaha dan ketentuan yang berlaku dapat menentukan besarnya potongan.
Contohnya, GoPay menyebut merchant kategori Usaha Mikro (UMI) pada kondisi tertentu dapat memperoleh MDR 0 persen untuk transaksi QRIS di bawah Rp500.000. Ketentuan tersebut tetap mengikuti aturan Bank Indonesia dan syarat layanan GoPay yang berlaku.
Karena itu, calon merchant sebaiknya mengecek tarif terbaru pada PJP yang dipilih sebelum melakukan pendaftaran.
Manfaat QRIS bagi Penjual
QRIS dapat membantu merchant menyediakan alternatif pembayaran selain uang tunai. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain:
Menerima Pembayaran dari Berbagai Aplikasi
Satu kode QRIS dapat digunakan pelanggan melalui aplikasi pembayaran yang mendukung standar QRIS. Merchant tidak perlu menyiapkan kode berbeda untuk setiap layanan.
Mengurangi Ketergantungan pada Uang Tunai
Pelanggan dapat membayar secara digital sehingga merchant tidak selalu harus menyediakan uang pecahan untuk kembalian.
Membantu Pencatatan Transaksi
Pembayaran yang masuk secara digital dapat dipantau melalui sistem atau aplikasi PJP. Data tersebut dapat membantu pemilik usaha mencatat penerimaan.
Mengurangi Risiko Uang Palsu
Pembayaran digital tidak melibatkan uang kertas atau koin secara langsung sehingga merchant tidak perlu memeriksa keaslian uang tunai.
Memberikan Pilihan Pembayaran kepada Pelanggan
Pelanggan dapat menggunakan aplikasi bank atau dompet digital yang mendukung QRIS tanpa harus menyesuaikan diri dengan satu layanan tertentu.
Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Daftar QRIS
Pemilik usaha sebaiknya memastikan PJP yang dipilih merupakan penyedia resmi dan menggunakan kanal pendaftaran yang benar. Hindari memasukkan KTP, data rekening, OTP, PIN, atau informasi keamanan pada tautan yang tidak jelas asalnya.
Periksa kembali nama usaha, alamat, rekening penerima, serta seluruh dokumen sebelum mengirimkan pengajuan.
Informasi mengenai biaya dan persyaratan juga dapat berubah. Karena itu, ketentuan terbaru dari PJP dan Bank Indonesia perlu dijadikan acuan ketika melakukan pendaftaran.
Kesimpulan
Pelaku usaha dapat menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran digital dari berbagai aplikasi melalui satu kode QR. Fasilitas ini dapat digunakan oleh berbagai jenis bisnis, termasuk toko, warung, restoran, usaha jasa, bisnis rumahan, dan toko online.
Pendaftaran dilakukan melalui PJP yang menyediakan layanan QRIS. Secara umum, calon merchant perlu menyiapkan identitas, informasi usaha, rekening penerima dana, serta dokumen pendukung yang diminta penyedia.
Tahapan pendaftaran meliputi pemilihan PJP, pengisian data, verifikasi identitas, pengunggahan dokumen, pemeriksaan data usaha, hingga QRIS diterbitkan dan dapat digunakan.
















